Usut Dugaan Korupsi KBS, Kejati Jatim Periksa Tiga Direksi Keuangan


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Dugaan tindak pidana korupsi di tubuh pengelola Kebun Binatang Surabaya (KBS) masuk babak baru. 

Sebanyak 3 orang saksi telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim

Ketiganya diperiksa terkait pengelolaan keuangan PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS). 

Tindakan ini dilakukan dalam rangka pendalaman penyidikan usai dilakukannya penggeledahan di kantor BUMD Surabaya tersebut, Kamis 5 Februari 2026.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jatim, John Franky Yanafia Ariandi, S.H., M.H., menegaskan saksi yang dipanggil sebanyak 3 orang. 

"Kita sudah memanggil 3 orang saksi," tegasnya, Kamis 19 Februari 2026.

Menurut Franky, ketiga saksi yang dipanggil tersebut merupakan para direksi PD TSKBS di bagian keuangan.

"Direksi keuangan, Kepala departemen keuangan, dan bendahara beserta staf keuangan," katanya. 

Saat disinggung terkait direksi keuangan pada periode sebelum atau pada saat penggeledahan, mantan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo itu mengatakan periode saat ini. 

"(Masih) aktif," singkatnya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur resmi meningkatkan penanganan dugaan korupsi pengelolaan Kebun Binatang Surabaya (KBS) ke tahap penyidikan dan langsung melakukan penggeledahan di kantor PD TSKBS. 

Tim Pidsus menyisir ruang administrasi dan keuangan, direksi, pengadaan hingga ruang arsip, bahkan menyegel sejumlah ruangan keuangan. 

Dari lokasi, penyidik mengamankan empat box kontainer berisi dokumen serta menyita barang bukti elektronik seperti ponsel jajaran direksi dan laptop.

Penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Nomor Print-339/M.5.5/Fd.2/02/2026 itu mengungkap indikasi pengelolaan keuangan yang tak sesuai aturan dan berpotensi merugikan keuangan negara, termasuk dugaan penggunaan dana untuk kepentingan pribadi.

Meski belum mengumumkan nilai kerugian dan tersangka, Kejati Jatim menegaskan proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sahroni Minta Polri Ungkap Upaya Serangan Balik terhadap Kejagung

Begini Respon Dewan Pers Terkait Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV

Peran Direktur TV di Kasus Perintangan Penyidikan Impor Gula dan Timah