Jaksa Limpahkan Berkas Kerusuhan Jember Ke PN Surabaya
KABARPROGRESIF.COM : Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya telah melimpahkan berkas 17 tersangka pelaku Kasus bentrokan yang diduga dilakukan dua kelompok aliran Suni dan Syiah yang berujung perusakan dan penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Puger, Kabupaten Jember. Kasipidum Kejari Surabaya, Judhy Ismono memastikan, Ke 17 tersangka tersebut segera diadili dalam waktu dekat namun Ia belum bisa mengetahui kapan perkara itu akan disidangkan. "Hari ini, Senin (25/11/2013) kami sudah limpahkan ke Pengadilan, mengenai kapan disidang, PN Surabaya yang menentukan," terang Judhy kepada KABARPROGRESIF.COM saat ditemui dikantornya. Seperti diketahui, Pelimpahan perkara ini oleh kejari Jember ke Kejari Surabaya dilakukan pada (13/11/2013) lalu. Ada 17 terdakwa yang dilimpahkan oleh Kejari Jember. Judhy mengungkapkan, alasan perkara ini dilimpahkan ke Kejari Surabaya lantaran untuk mengantisipasi bentrokan lanjutan jika perkara ini disidang di Pengadilan Se...