Postingan

Jabat Kasi Pers, Mayor Kav Mahfudz Gantikan Posisi Letkol Sujangi

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Mayor Kav Mahfudz yang sebelumnya menjabat sebagai Pabanda Slogdam II/Sriwijaya, secara resmi bergeser menduduki kursi Kasi Pers Korem 083/Baladhika Jaya, dimana jabatan tersebut sebelumnya telah di duduki oleh Letkol Czi Sujangi. Danrem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Bagus Suryadi Tayo mengatakan, selain dalam rangka mewujudkan Satuan TNI-AD yang handal dan profesional, rotasi jabatan tersebut dilakukan, juga sebagai bentuk pengembangan karir bagi para anggota TNI-AD dalam upaya pembinaan personel. “Letkol Czi Sujangi, rencananya akan memasuki Masa Purna Pensiun (MPP, red),” ungkap Danrem usai prosesi laporan Korps dan tradisi satuan yang berlangsung di Aula Makorem. Rabu, 30 Januari 2019. Dijelaskan Danrem, ia sangat mengapresiasi kinerja maupun dedikasi yang selama ini sudah ditunjukkan oleh Letkol Czi Sujangi selama berkarir menjadi prajurit TNI-AD. Betapa tidak, Letkol Sujangi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pers Korem 083/Baladhika...

Dewan Pers Sebut Tabloid Indonesia Barokah Bukan Pers

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Hasil kajian Dewan Pers menyimpulkan bahwa tabloid Indonesia Barokah bukan merupakan produk jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pernyataan ini disampaikan setelah Dewan Pers melakukan proses penelusuran terhadap tabloid yang diduga tendensius terhadap pasangan capres cawapres nomor urut 02 itu. “Pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh Indonesia Barokah dipersilakan menggunakan UU lain di luar UU 40/1999 tentang Pers, karena dilihat dari sisi adminitrasi dan konten, Indonesia Barokah bukan pers,” kata Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, Selasa (29/1/2019). Kajian Dewan Pers juga menyatakan bahwa tulisan dan konten dalam rubrik laporan utama dan liputan khusus hanya memuat beberapa pernyataan dari narasumber yang telah dimuat oleh media siber lain.  Yosep Adi Prasetyo, yang biasa disapa Stanley, mengatakan, tulisan yang terdapat pada tabloid Indonesia Barokah memuat opini yang mendiskreditkan ...

Pantau Kondisi Masyarakat, Satgas Pamtas Yonmek 521/DY Berlakukan Patroli Kesehatan

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Merauke, Papua) Satgas Pamtas Yonmek 521/DY, terus menunjukkan kepeduliannya terhadap warga di perbatasan Indonesia-Papua Nugini. Selain dalam sector keamanan, Satgas juga memantau setiap kondisi kesehatan masyarakat di wilayah perbatasan tersebut. Danpos Kalimaro, Serka Setiyo mengungkapkan, beberapa faktor dinilai menjadi pemicu utama timbulnya penyakit di daerah perbatasan itu, khususnya penyakit yang menyerang warga Distrik Kalimaro, Kabupaten Merauke, Papua. “Wawasan warga mengenai pentingnya kesehatan, masih sangat minim. Padahal, kesehatan itu penting dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Setiyo. Selasa, 29 Januari 2019. Selain pemeriksaan, kata Setiyo, ia bersama personel Satgas lainnya juga melakukan perawatan kesehatan terhadap masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan. “Ketika pertama kali kesini, kami sangat prihatin dengan kondisi warga. Kebanyakan, warga disini masih menggenakan baju yang bisa dikatakan tidak layak untuk dipakai,” keluh...

Rugikan Negara Rp. 2,5 Miliar, Jaksa Tahan Tersangka Kejahatan Pajak

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tersangka kasus kejahatan pajak, Budi Prabowo Warga Kutisari Indah Barat I no 19 Surabaya langsung ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Seksi Pidana Khusus Kejari Surabaya. Direktur PT Adhiguna Karya Jaya ditahan usai menjalani serangkaian pemeriksaan pelimpahan tahap II dari penyidik PPNS Kanwil Pajak Jatim I, Selasa (29/1). " Untuk mempermudah proses persidangan, Kami melakukan penahanan BP di Cabang Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Kejati Jatim," kata Kasi Pidsus Kejari Surabaya Heru Kamarullah. Seperti diberitakan tersangka Budi Prabowo telah  membuat faktur pajak tidak berdasarkan transaksi sebenarnya atau faktur fiktif dan memungut PPN tetapi tidak disetor ke kas negara. Akibat ulah direktur PT Adhiguna Karya Jaya ini mengakibatkan kerugikan keuangan negara sebesar Rp 2.500.603.528 (Dua miliar, lima ratus juta enam ratus tiga ribu lima ratus dua puluh delapan rupiah) Tersangka BP disangkakan melanggar UU Perpajakan Jo pasal...

Kasus Ahmad Dhani Segera Digelar di PN Surabaya

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Sigit Sutriono membenarkan telah menerima pelimpahan perkara musisi Ahmad Dhani. "Pelimpahannya dari Kejari Surabaya tanggal 24 kemarin,"kata Sigit Sutrino saat dikonfirmasi, Selasa (29/1). Setelah menerima pelimpahan tersebut, Ketua PN Surabaya, Nursyam telah menunjuk tiga hakim untuk menyidangkan kasus Ahmad Dhani. "Ketua majelis hakimnya adalah R Anton Widyopriyono,"terang Sigit. Saat ditanya kapan jadwal sidangnya, Sigit mengaku tak akan lama lagi. "Biasanya gak lama, maksimal satu minggu setelah ada penunjukan hakim,"ujarnya. Sementara terkait kendala yang dihadapi PN Surabaya pasca Ahmad Dhani ditahan hakim PN Jakarta Selatan usai menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian merupakan tanggung jawab jaksa. "Yang menghadirkan Ahmad Dhani ke persidangan ada kewajiban Jaksa. Secara yuridis memang kewenangan kita tapi segala pelaksanaanya adal...

Jelang Futsal Battle Island, SIWO PWI Jatim Minta Arahan Wakil Walikota Surabaya

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Menjelang pelaksanan Futsal Battle Island (FBI) SIWO Cup 2019 dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2019 yang akan digelar tanggal 6-7 Februari di GOR Ubaya Surabaya, Pengurus Sie Wartawan Olahraga (SIWO) PWI Jatim bersama Panitia Pelaksana (Panpel) bertemu Wakil Walikota Surabaya yang juga Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Persebaya Surabaya, Whsinu Sakti Buana, Selasa (29/1). Ketua SIWO PWI Jatim, Erwin Muhammad mengatakan, kedatanganya bersama Sekretaris SIWO PWI Jatim, Zaini, Manajer Tim Futsal SIWO PWI Jatim selaku tuan rumah serta Panpel FBI SIWO Cup 2019 bertujuan meminta masukan dan arahan dari  Wakil Walikota Surabaya, Whisnu Sakti buana yang tak lain merupakan Panpel Persebaya Surabaya. ''Surabaya jadi tuan rumah gelaran FBI Siwo Cup 2019, untuk itu selain silaturrahmi kami juga meminta arahan terkait pelaksanan turnamen,'' katanya. Menurutnya, Whisnu cukup kompeten untuk dimintai pertimbangan dengan pengalamanya menang...

Berkas Tiga Tersangka Kasus DPRD Sumut Dilimpahkan Ke Pengadilan

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara tiga tersangka terkait kasus dugaan penerimaan suap berupa hadiah atau janji dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho ke tingkat penuntutan. Ketiga tersangka itu merupakan anggota DPRD Sumatera Utara yang terdiri dari Enda Mora Lubis, M Yusuf Siregar dan Abu Bokar Tamba. "Penyidikan terhadap 3 tersangka telah selesai, hari ini dilakukan penyerahan barang bukti dan 3 tersangka ke penuntutan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (29/1/2019). Sidang rencananya digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Menurut Febri, sekitar 175 saksi dari berbagai unsur telah diperiksa dalam kasus ini. "Ketiga tersangka juga telah diperiksa sekurangnya sekali dalam kapasitas sebagai tersangka," ujar dia. Dalam kasus ini, KPK menetapkan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka. Mereka disangka menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho b...