Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 05 Desember 2020

Desak Bawaslu Surabaya Nyatakan Dugaan Penyelewengan Bansos BNPB Tindak Pidana



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Tak hanya menuntut agar kasus dugaan penyelewengan bantuan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) agar diusut tuntas.

Namun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mapekat (Masyarakat Peduli Keadaan Kesejahteraan dan Transparansi) juga mendesak agar Bawaslu Surabaya berani menyatakan bahwa dugaan penyelewengan bansos BNPB merupakan tindak pidana.

"Bahwa Bawaslu Kota Surabaya untuk berani menyatakan bahwa tindak pidana pelanggaran pemilu ini dilakukan oleh Partai Demokrat, khususnya adalah Plt Ketua Demokrat Surabaya Lucy Kurniasari. Atau Bawaslu mestinya membuat surat yang ditujukan kepada Kapolrestabes Surabaya bahwa ini adalah murni kejahatan tindak pidana korupsi," tuntut anggota LSM Mapekat, Setyo Winarto dalam orasinya di depan kantor Bawaslu Kota Surabaya, Jalan Raya Tenggilis Mejoyo Surabaya, Sabtu (5/12).

Tak hanya itu, menurut Setyo, dugaan penyalahgunaan bansos dari BNPB yang diduga dilakukan Plt Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya, Lucy Kurniasari juga termasuk korupsi dengan menyalahgunakan jabatannya sebagai anggota DPR RI.

"Bahwa ini adalah penyalahgunaan jabatan yang berupa tindak pidana korupsi, karena ini adalah bantuan penanggulangan bencana nasional tersebut," kata anggota LSM Mapekat, Setyo Winarto dalam orasinya, Sabtu (5/12).

Seperti diketahui, Bawaslu Surabaya telah menerima laporan dugaan penyalahgunaan bansos BNPB untuk kampanye Machfud-Mujiaman yang diduga dilakukan Plt Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya, Lucy Kurniasari. 

Pengunjuk rasa menilai bahwa Bawaslu lamban menangani kasus tersebut.

"Kami menilai bahwa Bawaslu Kota Surabaya khususnya di dalam penanganan kasus ini sangat lamban, cenderung kurang profesional," tambah Winarto.

Setelah berorasi, pengunjuk rasa kemudian ditemui Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Surabaya, Indra Fajar. Dan akan menyampaikan tuntutannya kepada pimpinannya.

"Secara prinsip kami terima laporan yang bersangkutan sebagai pengaduan, sehingga nanti akan kami sampaikan ke jajaran pimpinan," kata Indra.

Saat ditanya mengenai perkembangan laporan dugaan penyelewengan bansos BNPB untuk kampanye paslon tertentu, Indra mengatakan yang bisa menjawabnya adalah pimpinan namun sampai sekarang masih dalam tahap proses penelusuran.

"Jadi masih ada tahapan-tahapan pencarian keterangan,” pungkasnya. (Ar)

0 komentar:

Posting Komentar