Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 24 September 2021

Hadiri Pemusnahan Narkoba di Polrestabes Surabaya, Wali Kota Eri Pastikan Siap Dukung Kampung Zero Narkoba


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba dan obat terlarang di Polrestabes Surabaya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Eri yang mengaku mewakili warga Kota Surabaya mengucapkan terimakasih kepada Kapolretabes Surabaya beserta jajarannya. 

Sebab berkat perjuangannya yang tak kenal lelah dan tiada henti, sehingga bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Kota Surabaya, terutama pengaruh narkoba.

"Saya ucapkan selamat atas keberhasilan ini. Kami juga berharap Bapak Kapolretabes dan seluruh jajarannya tidak pernah bosan, tidak pernah lelah untuk terus berkomitmen menyelesaikan dan memberantas narkoba di Kota Surabaya, karena itulah salah satunya yang dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Surabaya,” kata Wali Kota Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim di Mapolrestabes Surabaya, Jum'at (24/9).

Wali Kota Eri juga memastikan siap mendukung dan mensupport Kapolrestabes Surabaya beserta jajarannya jika nantinya ada program kampus zero narkoba. 

Bahkan, ia juga berencana program itu akan diterapkan di masing-masing kelurahan.

“Kami siap full support Pak Kapolrestabes. Jadi, kami akan berkolaborasi untuk meningkatkan fungsi dari Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo, sehingga nantinya kampung tangguh itu tidak hanya menangani Covid-19, tapi juga untuk mencegah narkoba,” pungkasnya. 

Seperti diberitakan Polrestabes Surabaya menggelar pemusnahan barang bukti narkoba dan obat terlarang di halaman Mapolrestabes Surabaya, Jumat (24/9)

Selain pemusnahan Polrestabes Surabaya juga memamerkan para tersangka hasil ungkap kasus Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021.

Barang bukti yang akan dimusnahkan itu merupakan ungkap kasus dan barang bukti yang ditangani Satreskoba Polretabes Surabaya mulai November 2020-Agustus 2021. Dalam kurun waktu itu, ada 10 kasus yang ditangani dengan 14 tersangka.

“Barang bukti yang diamankan dan dimusnahkan kali ini sebanyak  39 kilogram 373,75 gram Sabu, 2 kilogram 479,73 gram Ganja, 400 butir Happy Five, dan 39.000 butir Pil koplo LL,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Jum'at (24/9).

Nah, selama 12 hari melakukan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, Polrestabes Surabaya bersama polsek jajaran berhasil mengungkap 60 kasus dengan 120 tersangka yang dipamerkan pada saat acara pemusnahan barang bukti narkoba. 

Sedangkan total barang buktinya berupa Sabu 652,94 gram, Ganja 45,9 gram, Ektasi 10,5 butir, Pil LL 50.438 butir.

“Dari barang bukti yang diamankan dan dimusnahkan ini nampaknya masih banyak peredaran dan penyahgunaan narkoba di Kota Surabaya. Makanya, kami mengimbau mari kita bersama-sama menangani penyalahgunaan narkoba ini dengan melibatkan semua pihak,” katanya.

Kapolrestabes Surabaya juga memastikan bahwa dalam waktu dekat, Kapolda Jawa Timur akan melaksanakan program zero narkoba di masing-masing wilayah. 

Khusus Kota Surabaya, nantinya juga akan membangun kampung atau wilayah zero narkoba, yang mana nantinya titik-titiknya akan ditentukan.

“Khusus Surabaya kan ada 31 kecamatan. Kita berharap satu kecamatan ada satu titik. Bila ada kecamatan yang mampu lebih dari satu titik, ya kita berterimakasih, artinya kelurahan tersebut betul-betul tangguh dari narkoba,” katanya.

Oleh karena itu, ia berharap program ini nantinya dapat didukung oleh semua pihak, khususnya masyarakat Surabaya, supaya Surabaya ini benar-benar zero narkoba dan bisa lebih produktif, sehingga ini dapat mengurangi dan menghilangkan perilaku masyarakat atau oknum masyarakat yang menyalahgunakan obat-obatan terlarang ini.

“Mohon dukungannya dari semua pihak supaya dapat menyelamatkan anak-anak kita dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut hadir pula Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak I Ketut Kasna Dedi, perwakilan Korem 084/Bhskara Jaya, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

0 komentar:

Posting Komentar