Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 21 September 2021

Kejari Jakarta Pusat Musnahkan Barang Bukti Narkoba


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, memusnahkan berbagai jenis barang bukti Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) dari 673 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dihalaman parkir gedung Kejari Jakarta Pusat, Senin (20/9/21).

Menurut Kepala Kejari (Kajari) Jakarta Pusat, Bima Suprayoga, barang bukti Narkoba yang dimusnahkan dengan cara diblander dan dibakar yaitu, Heroin 805,727 gram, Ganja 2.186,4418 gram, Shabu-shabu 7.242,6638 gram dan pil Ekstasi 1.856 butir, serta tembakau Sintesis 119,0875 gram.

Sedangkan, jelas Bima Suprayoga, untuk pemusnahan barang bukti berupa Handphone berbagai merk dan timbangan elektrik di dilakukan dengan dimasukan kedalam karung dan dihancurkan oleh palu besar hingga hancur berkeping-keping.

“Pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum ini, sebagai bentuk komitmen penegak hukum memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Jakarta Pusat. Selain itu juga untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Kajari Bima Suprayoga.

Acara pemusnahan barang bukti dihadiri pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, diwakili bagian Panitera Muda Pidana Esron Mulatul dan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat, Ipda Indrawenny Panji Yoga.

Selain itu, hadir Kasi BB & BR Rani Saskia, Kasubagbin Tine Sumarwati, Kasi Pidsus Yon Yuniarso, Kasi Pidum Nurwinardi, Kasi Intel Bani Immanuel Ginting, dan Kasi Datun Yustina Engelin Kalangit.

0 komentar:

Posting Komentar