Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 15 September 2021

Soal Seleksi Direksi PDAM, Wali Kota Eri: Tidak Ada yang Minta Jabatan, Silakan Bertarung Sehat


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memastikan dalam perpanjangan masa pendaftaran calon Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya ini seluruh tahapan penyelenggaraan seleksi bersifat gratis dan bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

Bahkan, siapapun boleh mendaftar, baik itu anak pejabat atau mantan pejabat maupun staf Direksi PDAM.

“Ada isu yang mendaftar si inilah, atau si itulah nanti minta jabatan. Saya pastikan itu tidak akan pernah terjadi, Pansel tidak melihat latar belakang para peserta. Silahkan para peserta bertarung dengan sehat, selama memiliki kemampuan dan lolos seleksi, siapapun itu berhak. Nanti ada tesnya, silakan ikut. Jangan ada stigma mengejar jabatan, minta-minta jabatan,” kata Wali Kota Eri, Selasa (14/9).

Kendati demikian siapapun yang mendaftar itu menurut Wali Kota Eri, tentunya juga harus memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan.

"Semua bisa mendaftar dan punya hak sama, apakah anak pejabat, atau mantan pejabat. Jadi kalau mereka mendaftar jangan suudzon dan berburuk sangka. Saya meminta semua anak-anak muda potensial untuk mendaftar tanpa melihat batas umur minimal 35 tahun sesuai Perda dan Perwali," tegasnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa dalam rekrutmen ini, Panitia Seleksi (Pansel) Direksi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya mengubah persyaratan pendaftaran dengan menambahkan syarat usia pendaftar, yakni minimal 35 tahun.

Ini setelah Pansel menerima masukan dari ahli hukum agar persyaratan juga mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Setelah ada pendapat hukum, PP 54/2017 harus dimasukkan, maka dalam evaluasi pansel memperhitungkan batas umur minimal 35 tahun. Saya lebih senang tidak ada batas umur, tapi nanti dibilang KKN," pungkasnya.

Seperti diberitakan sejak pendaftaran calon direksi PDAM dibuka pada 7 Juli 2021, ada 52 pelamar calon direksi PDAM.

Rinciannya, terdiri dari tujuh orang pelamar untuk jabatan Direktur Utama, 12 orang untuk posisi Direktur Operasional , dan 33 orang Direktur Pelayanan.

Karena masih ada posisi yang belum memenuhi harapan Pansel, yang mana Pansel ingin setiap posisi minimal ada 10 pelamar.

Untuk memenuhi jumlah pelamar formasi jabatan Direktur Utama, maka Pansel memutuskan untuk memperpanjang pengumuman pendaftaran tahap kedua, mulai tanggal 25 Agustus hingga 8 September 2021.

Lalu diperpanjang lagi mulai Selasa (14/9) hingga Senin (20/9) dengan ketentuan baru yakni pendaftar harus berusia minimal 35 tahun. Aturan ini mengacu pada PP No. 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sedangkan untuk tahapan seleksi Direksi PDAM Surya Sembada itu terdiri dari seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan, dan wawancara akhir.

0 komentar:

Posting Komentar