Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 16 September 2021

Wakil Jaksa Agung Pede, Digitalisasi Pelayanan Kejaksaan Semakin Terasa


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi mengapresiasi pelaksanaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tahun 2021. 

Rakernis yang mengangkat tema ‘Pidsus Berdedikasi’ digelar selama dua hari, Rabu dan Kamis (15-16/9). 

Rakernis dilaksanakan secara virtual, yang diikuti seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di seluruh Indonesia.

Pada penutupan Rakernis, Untung menegaskan, Program Digitalisasi Pelayanan Kejaksaan semakin terasa. Khususnya pada pelaksanaan Rakernis Bidang Pidsus, yang mengemas kegiatan dengan inovatif, kreatif dan interaktif. 

Ketua Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan itu mengucapkan terima kasih dan bangga atas kerja Panitia Rakernis.

Dari hari pertama sampai dengan hari terakhir Rakernis, lanjut Untung, menunjukkan banyaknya perubahan. Khususnya, dalam mengemas tampilan, materi-materi yang disajikan, termasuk para narasumber.

“Hal ini menunjukkan bukti adanya peningkatan kompetensi SDM jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus dalam memanfaatkan informasi teknologi menuju Digitalisasi Kejaksaan. Hal itu sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” ujar Untung, secara virtual, Kamis (16/9).

Mantan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabandiklat) Kejaksaan itu menyebut, dengan berbagai tampilan Rakernis Pidsus, Bidang Pidana Khusus berhasil menunjukkan bahwa reformasi birokrasi telah berjalan dengan baik. 

“Dengan didukung berbagai capaian kinerja yang telah diraih dan terpublikasikan, dengan semangat optimisme dan kepercayaan publik, menciptakan cara kerja yang out of the box, berintegritas, sehingga menghasilkan inovasi dan kreativitas untuk Kejaksaan yang lebih baik,” sebut Untung. 

0 komentar:

Posting Komentar