Usai Diperiksa KPK 10 Jam, Plt Wali Kota Madiun Irit Bicara


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun Bagus Panuntun irit bicara setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar 10 jam, Senin (11/5).

Bagus diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan pemerasan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

"Tanya penyidik saja ya teman-teman. Sorry ya. Oke. Teman-teman tanya penyidik saja," ujar Bagus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/5) sore.

Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi dari KPK mengenai hasil pemeriksaan terhadap Bagus tersebut.

Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara tersangka Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, orang kepercayaan Maidi yang bernama Rochim Ruhdiyanto, dan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah.

Mereka sudah dilakukan penahanan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus yang menyeret Maidi dan kawan-kawan ini dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Januari 2026.

KPK menemukan dan menyita barang bukti uang tunai sejumlah Rp550 juta dalam operasi senyap tersebut.

Dari OTT itu pula KPK menemukan dugaan korupsi berupa permintaan fee penerbitan perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun kepada pelaku usaha seperti hotel, minimarket, hingga waralaba.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah banyak tempat. Di antaranya rumah pribadi Maidi, rumah pribadi Thariq, Kantor Wali Kota, serta sejumlah kantor dinas di Kota Madiun.

Banyak barang bukti diduga terkait perkara seperti dokumen hingga uang tunai berhasil disita.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengadilan Bebaskan Promotor EO Konser Artis DJ Dimitri Vegas dan Like Mike Dari Tudingan Penipuan

Sahroni Minta Polri Ungkap Upaya Serangan Balik terhadap Kejagung

Begini Respon Dewan Pers Terkait Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV