Puskeu Polri Gelar Anev Perwabkeu dan PIPK untuk Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Pusat Keuangan (Puskeu) Polri menggelar Analisa dan Evaluasi (Anev) Pertanggungjawaban Keuangan (Perwabkeu) dan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) di lingkungan Polri Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Novotel Mangga Dua, Jakarta Pusat, pada 7 hingga 8 Mei 2026.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kapuskeu Polri Brigjen Pol. Lukas Akbar Abriari, dan diikuti oleh Kaur Subbidang Pengendalian dan Verifikasi serta operator Bidkeu Polda dan Mabes Polri jajaran.
Pelaksanaan Anev ini bertujuan memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip pengendalian internal di lingkungan Polri.
Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima sejumlah materi strategis, di antaranya pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) antara BPK RI dan Itwasum Polri dengan topik penyelarasan standar kelengkapan, kebenaran, serta keabsahan dokumen pertanggungjawaban keuangan guna meminimalisir temuan berulang berdasarkan perspektif BPK RI dan Itwasum Polri.
Selain itu, dilakukan pula evaluasi pelaksanaan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Pusdiklat AP Kementerian Keuangan RI.
Materi lainnya meliputi evaluasi pelaksanaan pengunggahan dan verifikasi Perwabkeu kontraktual, Perwabkeu dukungan operasional Polda direktif Kapolda, serta Perwabkeu dukungan operasional Polri direktif Kapolri.
Peserta juga mendapatkan refreshment penggunaan aplikasi Perwabkeu dan PIPK Puskeu Presisi sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan ketepatan pengelolaan administrasi keuangan berbasis digital.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Polri semakin optimal dalam melaksanakan pengelolaan dan pelaporan keuangan yang profesional, transparan, serta sesuai ketentuan perundang-undangan guna mendukung terwujudnya tata kelola organisasi yang baik.

Komentar
Posting Komentar