Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan

Rabu, 17 Februari 2021

Sebelum Garap Kapolsek, Propam Bekuk Oknum Polsek Astana Anyar yang Bawa Sabu


KABARPROGRESIF.COM: (Bandung) 12 anggota kepolisian dari Polsek Astana Anyar dibekuk Propam Polda Jabar atas dugaan tindak penyalahgunaan narkotika. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago menjelaskan, mulanya temuan bermula dari adanya laporan masyarakat.

Kemudian, lanjut Erdi, petugas menangkap seorang anggota Polsek Astana Anyar. Erdi tak menyebut dari unit mana anggota Polsek Astana Anyar ini ditangkap. 

Dia juga tak menyebut di mana anggota Polsek Astana Anyar ini ditangkap.

Tapi, menurut Erdi dari penangkapan itu, polisi mendapati barang bukti sabu. Belum diketahui jumlah barang bukti sabu yang berhasil diamankan petugas.

Selanjutnya, dari penangkapan itu, Propam Polda Jabar melakukan pengembangan dan mengamankan 11 orang lain termasuk Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi di salah satu hotel di Kota Bandung pada hari selanjutnya.

Saat penangkapan itu, tak ada barang bukti narkoba yang diamankan petugas. Mereka diamankan di hotel yang terletak di Kota Bandung pada tanggal 16 Februari.

"Barang bukti tidak ada. Tapi, ada satu kasus yang ditangani oleh Direktorat Narkoba yang satu kasus awalnya, itu memang ada barang buktinya tapi yang di Polsek itu tidak ada," kata dia di Mapolda Jabar, Rabu (17/2).

Kini, sambung Erdi, 12 orang yang diamankan itu telah menjalani tes urine. Kompol Yuni menjadi satu dari 12 orang yang hasilnya positif mengkonsumsi narkoba. Propam dipastikan masih melakukan pemeriksaan kepada mereka.

BNN dan Bakamla Bongkar Penyeludupan Sabu 436,30 Kg


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bakamla RI melakukan operasi bersama di salah satu pulau di Kepulauan Seribu. 

Dalam operasi itu, tim menemukan sebanyak 21 paket berisi sabu seberat 436,30 kilogram.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bakamla Laksdya Aan Kurnia saat konferensi pers bersama Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose di gedung BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (17/2/2021).

“Ini merupakan kolaborasi yang luar biasa antara Bakamla RI dan BNN, saya harap kerja sama ini tidak berhenti disini saja, tapi bisa berlanjut di operasi-operasi ke depan,” ucap Laksdya Aan Kurnia dalam keterangan tertulis dari humas Bakamla.

Aksi penyelundupan narkoba lewat jalur laut ini telah diintai sejak lama. Tepatnya sejak awal Maret 2018, BNN dan Bakamla telah bertukar informasi.

Pada November 2020, kegiatan dan pertukaran informasi berkembang. Informasi mengenai adanya peredaran narkoba ini awalnya didapat berdasarkan dari laporan masyarakat.

Masyarakat disebut melaporkan terkait adanya paket narkoba dalam jumlah besar yang akan masuk ke Jakarta. Atas informasi itu, tim gabungan Bakamla dan BNN melakukan penyelidikan.

Operasi gabungan ini membuahkan hasil pada 31 Januari 2021. Sebanyak 21 paket narkotika jenis Sabu ditemukan. Setelah dihitung, paket sabu itu seberat 436,30 kilogram.

Selanjutnya tim gabungan melakukan pengembangan kasus, didapati empat orang tersangka berinisial M, S, MG dan AL. Jaringan narkoba ini diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial AL yang merupakan warga binaan Lapas Kelas IIB Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Keempat tersangka ini merupakan jaringan narkotika internasional.

Ada BB Sabu, Kapolsek Astana Anyar Ditangkap di Hotel Bersama Anak Buahnya


KABARPROGRESIF.COM: (Bandung) Kapolsek Astana Anyar dan belasan oknum anggota Polri diamankan petugas propam gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jabar pada Selasa (16/2/2021) di sebuah hotel di Kota Bandung.

Saat ini, Kapolsek yang dijabat perwira berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol bersama belasan anggota lainnya sedang diperiksa Propam gabungan.

Informasi yang dihimpun, propam mengamankan barang bukti sabu seberat tujuh gram.

"Total ada 12 (anggota). Termasuk kapolseknya. Sekarang sedang diamankan Propam Polda Jabar," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Rabu (17/2/2021).

Mereka yang diamankan sempat dites urin dan hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu.

"Barang bukti tidak ada. Tapi, ada satu kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang satu kasus awalnya, itu memang ada barang buktinya. Tapi yang di polsek itu tidak ada dan kebetulan ada beberapa orang yang positif setelah dicek urinnya, ini yang akan didalami," ucap Erdi.

Erdi menyampaikan amanat Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri soal ketegasan pimpinan jika ada anggotanya yang melakukan pelanggaran hingga tindak pidana.

"Pimpinan berkomitmen, siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba akan ditindak dengan tegas dan sangat keras," ucap Erdi.

Kapolsek Astana Anyar sendiri dijabat Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Dalam penangkapan itu, selain Kapolsek, ada satu perwira di Polsek yang turut diamankan.

"Mereka yang terlibat ancaman sanksinya penurunan pangkat hingga bisa dipecat," ucapnya.

Ia memastikan pelayanan publik di Polsek Astana Anyar seperti pembuatan SKCK masih berjalan.

"Masih berjalan karena roda organisasi harus terus berjalan, sistem sudah berjalan walaupun ada yang tidak hadir, sakit dan sebagainya, nah pelayanan tetap berjalan kan ada wakil dan personel lainnya," ujar Erdi.

Jumat, 12 Februari 2021

Sepi Job Akibat Pandemi, Alasan Beiby Putri Konsumsi Sabu


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Polisi mengungkap alasan model majalah dewasa Beiby Putri mengkonsumsi narkoba jenis sabu. 

Beiby sendiri ditangkap atas penyalahgunaan narkoba di Apartemen Bassura City, Jatinegara, Jakarta Timur.

“Motifnya dia menggunakan, karena kalau lihat saja bahwa motifnya untuk mengisi kekosongan selama ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Beiby Putri mengaku banyak kehilangan pekerjaan selama masa pandemi Corona ini. Dia kemudian beralih berjualan di online shop.

“Yang bersangkutan adalah public figure sering tampil di beberapa majalah yang ada, kemudian sampai dengan saat ini di masa pandemi dengan job yang berkurang kemudian dia bekerja sekarang menjual beberapa barang-barang melalui media online,” jelas Yusri.

Yusri menyebutkan Beiby Putri mengaku sudah empat kali melakukan transaksi narkoba sejak September 2020.

“Hasil pendalaman bahwa yang bersangkutan memang sudah memesan 4 kali. Pertama, September, dia pesan setengah gram. Kemudian bulan Oktober pesan setengah gram dan terakhir bukan Desember akhir pesan satu gram dan ini sisanya 0,2 gram yang sisa dari bulan Desember. Lalu 1,28 gram yang belum dipake ini,” terang Yusri.

Yusri menambahkan, dari empat kali transaksi tersebut, Beiby Putri selalu membeli kepada orang inisial R. Pelaku tersebut kini masih dalam pengajaran polisi.

“Kami masih kejar saudara R untuk bisa kita ungkap karena pengakuan selama ini dia pesan dari R dengan pembayaran cash langsung,” beber Yusri.

Sebelumnya, Beiby Putri ditangkap Tim Unit 1 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Apartemen Bassura City, Jatinegara, Jakarta Timur. Penangkapan Beiby Putri dilakukan pada Jumat, 5 Februari 2021, pukul 23.50 WIB.

Dalam penangkapan itu polisi menyita alat isap sabu (bong), 2 buah cangklong, 3 buah sedotan, 2 buah korek, 2 unit ponsel, 2 ATM, uang tunai Rp 200 ribu, dan 1 buah kunci apartemen.

Kejari Prabumulih Musnahkan BB Narkoba dari 58 Perkara


KABARPROGRESIF.COM: (Prabumulih) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih memusnahkan barang bukti (BB) berupa sabu seberat 109.363 gram (137 paket), ganja seberat 24,5 gram (7 paket), ekstasi sebanyak 36,5 butir (15,279 gram).

Barang haram tersebut berasal dari 58 kasus atau perkara narkoba dengan puluhan tersangka. 

Pemusnahan BB tersebut juga sudah melalui putusan pengadilan negeri dan berkekuatan hukum tetap periode Mei - Desember 2020.

Pada pemusnahan barang haram tersebut kepala kejaksaan negeri Kota Prabumulih Topik Gunawan, didampingi Wakil Walikota Prabumulih H. Andriansyah Fikri bersama Forkompinda kota Prabumulih di halaman Kantor Kejari Kota Prabumulih, Rabu, (10/2)

Sidikat Pil koplo Dicampur Bumbu Pecel Berhasil Dibongkar Rutan Medaeng


KABARPROGRESIF.COM: (Sidoarjo) Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng) berhasil membongkar sindikat penyelundupan psikotropika ke dalam rutan. 

Obat yang membuat halu itu dilebur dengan bumbu pecel sehingga tak kasat mata. 

Berkat intelijen yang optimal, sindikat yang melibatkan tiga orang tahanan itu berhasil dibongkar kemarin sore (10/2/2021) atau sebelum barang haram itu diedarkan.

Terbongkarnya modus baru dalam penyelundupan narkotika ke dalam lapas/ rutan ini berawal dari informasi dari seorang warga binaan. 

Mengetahui hal tersebut, Plt. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Medaeng Prayogo Mubarak beserta tim melakukan pengecekan blok hunian. 

“Saat itu ada informasi intelijen bahwa di blok C ada tiga napi yang melakukan kegiatan mencurigakan,” ujar Prayogo. 

Saat dicek, ternyata ketiga napi yaitu MAKR (24th), AC (25th), MT (26th) sedang membuat bola-bola dari bumbu pecel. Karena curiga, petugas lalu menyita bola-bola bumbu pecel itu. 

“Secara kasat mata, barang yang dititipkan melalui layanan penitipan barang drive thru memang terlihat seperti bumbu pecel pada umumnya,” tutur Kepala Rutan Medaeng Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho.

Wahyu menambahkan, bahwa jajarannya langsung melakukan pemeriksaan kepada ketiga tahanan itu. 

Ketiganya mengakui bahwa ini adalah upaya pertama yang dilakukannya. 

“Ketiganya mengaku baru coba-coba dan membeli paket bumbu pecel bercampur pil koplo seharga Rp700 ribu dari seorang pengedar di luar rutan,” lanjut pria 37 tahun itu.

Lebih lanjut, Hendrajati menjelaskan peran ketiganya. Berdasarkan hasil interogasi, MAKR yang divonis 1,5 tahun hukuman badan adalah otak dari penyelundupan. 

Dan AC yang sedang menjalani vonis penjara 2 tahun adalah orang yang namanya tercantum dalam kunjungan barang. 

Sedangkan MT yang mendapatkan hukuman 1 tahun 10 bulan, adalah penyandang dana dalam penyelundupan ini. 

“Ketiganya ini memang dalam kasus hukum yang sama yaitu AC dan MT adalah pelaku curas, sedangkan MAKR tejerat penadahan,” tuturnya. 

Selanjutnya, pihak Rutan Medaeng langsung berkoordinasi dengan Polsek Waru untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Ketiganya juga sudah ditempatkan di sel khusus sebagai bentuk hukuman tambahan.

Sementara itu Kakanwil Kumham Jatim Krismono memberikan apresiasi atas kinerja jajarannya itu.

Krismono menyampaikan terima kasih kepada seluruh personil dan jajaran intelijen yang terlibat.

Dalam mendukung program aksi Satgas Kamtib/ P4GN dilingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. 

“Semoga dengan penemuan pil koplo yang dicampur dalam bumbu pecel ini bisa membuat petugas lapas/ rutan di Jatim menjadi lebih teliti dan mengoptimalkan fungsi intelijen,” pungkasnya.

Ditangkap Polisi, Model Seksi Ini Juga Ditipu Bandar, Beli Sabu Terima Tawas


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Dunia hiburan kembali kejutkan publik gegara salah satu model kembali terjerat kasus narkoba.

Model seksi ini disebut-sebut mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabut.

Namun tak hanya itu saja, pihak kepolisian juga menemukan bukti bahwa model seksi ini ternyata ditipu penjual narkoba.

Model seksi Beiby Putri diamankan polisi bersama barang bukti berupa dua klip diduga berisi sabu-sabu.

Satu klip memiliki berisi 0.2 gram dan satunya lagi berisi 1.8 gram.

Saat diperiksa polisi didapati bahwa klip yang memiliki berat 1.85 gram bukanlah sabu-sabu melainkam tawas.

"Berhasil kami amankan yang bersangkutan dengan barang bukti dua klip pada saat itu dugaan kami adalah sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat rilis di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (11/2/2021).

"Klip pertama beratnya 0.2 kemudian yang kedua 1.85 gram, setelah dilakukan pengecekan ternyata yang 1.85 gram ini adalah tawas, kemudian yang 0.2 gram baru sabu-sabu," bebernya.

Yusri menambahkan bahwa sabu seberat 0.2 gram yang diamankan bersama Beiby Putri adalah sisa pakai.

Semula klip tersebut memiliki berat 1 gram namun karena sudah dipakai oleh Beiby tinggal menyisakan 0.2 gram.

"Sebetulnya klip seberat 0.2 gram ini awalnya adalah 1 gram yang dipesannya ke pengedar berinisial R."

"Saat ini R sedang dalam pengejaran, itu pengakuan dari saudari IPT," tutur Yusri.

Beiby Putri diamankan pada 5 Februari 2021 di apartemennya di kawasan Jatinegara Jakarta Timur. Model majalah dewasa itu diamankan sekira pukul 23.50 WIB.

Inilah sosok dan profil Beiby Putri alias IPR, model majalah dewasa yang ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan polisi menangkap Beiby Putri di Apartemen Bassura City Tower Geranium, Jakarta Timur, Jumat (5/2/2021).

Penangkapan terhadap Beiby terkait dengan kasus narkoba.

"Pelaku satu orang atas nama IPR," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021) dikutip dari TribunJakarta.

Berdasarkan hasil tes urine, Beiby Putri terbukti positif mengonsumsi sabu.

"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif," ujar Yusri.

Beiby Putri dikenal sebagai model majalah dewasa.

Saat ini, ia berusia 28 tahun.

Di akun Facebooknya, Beiby menuliskan ia lahir di Lampung, 23 Maret 1992.

Untuk domisili, Beiby menulis ia tinggal di Jakarta.

Penelusuran Tribunnews.com, tidak banyak diketahui informasi perihal keluarga maupun pendidikannya.

Dikutip dari Naviri.org, Beiby Putri memulai karier sebagai model dengan menjadi mengikuti ajang model Wajah Eksotika yang diselenggarakan sebuah produk kosmetik terkenal, pada tahun 2011.

Model seksi Beiby Putri saat dihadirkan dalam rilis perkara narkoba dirinya di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (11/2/2021).

Sejak itu, berbagai sesi pemotretan pun diikutinya,

Selain aktif di Facebook, Beiby juga kerap membagikan aktifitasnya di akun Instagramnya.

Akun instagramnya beralamat di @bpofficial92 dengan jumlah folowernya saat ini sebanyak 44 ribu lebih.

Adapun akun Facebooknya yakni Beiby Putri (Pecinta Beiby).

Beiby terakhir postingan di akun facebooknya pada 25 Oktober 2020 lalu.

Menurut Kombes Pol Yusri Yunus, penangkapan terhadap Beiby berawal dari laporan yang diterima polisi.

"Saat itu tim bergerak untuk melakukan pengecekan dan menemukan ada satu orang di loby apartemen. Diduga sedang membawa narkoba jenis sabu," ujar Yusri dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021) dikutip dari Kompas.com.

Polisi kemudian menangkap Beiby dan melakukan penggeledahan di kamarnya dengan disaksikan oleh petugas pengamanan apartemen tersebut.

"Hasil pemeriksaan dan penggeledahan di dalam kamarnya, ditemukan 2 plastik klip yang diduga sabu, kemudian orang tersebut diamankan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Adapun Beiby dinyatakan positif menggunakan sabu setelah menjalani tes urine di Biddokes Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pemeriksaan, Beiby mengaku barang haram tersebut dipesan dari seorang pria berinisal R di Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Kami melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap R," kata Yusri.

Berdasarakan penangkapan Beiby, polisi mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu, cengklong, sedotan, korek, ponsel dan dua plastik klip kecil diduga berisi sabu berat 1,85 gram dan 0,20 gram.

Mabes Polri Bekuk Penyelundupan 353 Kg Sabu Jaringan Timur Tengah


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Penyelundupan 353 kg sabu jaringan Timur Tengah yang dikirim dari Malaysia ke Aceh, berhasil digagalkan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Dalam operasi mulai 27 Januari hingga 2 Februari 2021, polisi menangkap 3 orang pelaku.

Dalam siaran pers, pada Kamis, 11Februari 2021, Dirnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Krisno Siregar, S.I.K., mengatakan, 353 kg sabu diselundupkan lewat jalur laut ke pelabuhan rakyat Desa Matang Bangka, Kab. Bireun, Aceh.

“Penyelundupan 353 kg sabu jaringan internasional Timur Tengah, Malaysia, dan Aceh. Penangkapan ini berkat informasi masyarakat. Polisi lalu mengamati lokasi pelabuhan. Ditemukan kapal hendak berlabuh bawa sabu, namun mereka tahu ada polisi sehingga melompat ke air dan berusaha melarikan diri,” ungkap Brigjen Pol. Krisno Siregar.

Polisi tidak tinggal diam dan berhasil menangkap jaringan internasional Ini sebanyak 11 pelaku. Mereka berinisial KM (37) petugas kapal, MD (23) kapten kapal, ES (35) pengendali sabu, MA (36) pengendali, SI (50), SN (53), KR (23), IZ (40), MR (25), SY (63), dan SB (41).

“Pelaku berinisial MA (36) merupakan napi Lapas Lhokseumawe berperan sebagai bandar narkoba,” terang Dirnarkoba.

Ia menambahkan para pelaku kini dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Begitu juga dengan barang bukti turut dibawa petugas. ***

Kamis, 11 Februari 2021

Riau Bangun Sel Khusus Narkoba


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kemenkum HAM Riau membangun 160 sel khusus narapidana yang tersangkut kasus narkoba. 

Sel itu berada di Lembaga Pemasyarakatan di Pekanbaru, Riau. Sel khusus ini diklaim merupakan pertama di Indonesia dan setara dengan Lapas Nusakambangan.

"Ada 160 blok khusus pengendali napi narkoba di Lapas Kelas II A Pekanbaru. Tidak ada fasilitas lain, yang ada hanya matras, tempat tidur dan kipas angin," ujar Kepala Kantor Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun Rabu (10/2).

Dia mengatakan, standar pengamanan blok ini setara dengan Lapas Nusakambangan. Sebanyak 160 blok pengendali narkoba itu mulai beroperasi hari ini. 

Ini bersifat sementara menjelang para napi itu dikirim ke Lapas Nusakambangan.

"Sudah langsung beroperasi hari ini. Tadi jam ini 00.30 WIB, sebanyak 15 orang narapidana dari blok reguler dipindah ke blok pengendali narkoba. Tetapi harusnya mereka dipindahkan ke Nusakambangan," kata Ibnu.

Bahkan, dalam blok khusus itu, hanya ada satu orang di setiap satu blok ruangan. Tidak ada ruang gerak lain yang bisa dilakukan napi narkoba di blok itu.

"Tidak ada akses atau komunikasi dengan petugas, kecuali lubang untuk masuknya makan. Colokan saja tak ada, jadi ini adalah buki keseriusan kita untuk memberantas peredaran narkoba," tegas Ibnu.

Ibnu menjelaskan, blok khusus itu jauh berbeda dengan blok reguler. Blok khsusu ini seharusnya diisi 400 orang, tapi diisi 160 orang napi. Nama-nama mereka berdasarkan rekomendasi dari Polda Riau, BNN dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Seluruhnya dapat dipantau petugas lewat CCTV. Tidak ada komunikasi, mereka sendirian dalam satu ruangan. Tidak ada bertemu siapapun. Untuk kunjungan hanya bisa dilakukan secara virtual saja," ucapnya.

Napi yang masuk dalam blok khusus itu sebenarnya sudah mendapatkan izin Ditjen Pemasyarakatan untuk dipimdahkan ke Nusakambangan. Hanya saja, hal itu belum bisa dilakukan karena tengah pendemi Covid-19.

Di lokasi yang sama, Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Pol Kenedy mengatakan, blok khusus itu sebagai trobosan dalam pemberantasan narkoba. Sebab, selama ini stigma Lapas sebagai tempat pengendali narkoba bisa berubah.

"Ini baru pertama kali di Indonesia sebagai proyek percontohan seperti di Nusakambangan. Saya datang langsung dan melihat apa yang disampaikan. Ternyata benar adanya," ucap Kennedy.

Kennedy meyakini, napi kasus-kasus narkoba berat akan terisolir di blok tersebut. Menurut dia, sangking ketatnya, tidak ada yang bisa mengakses ke blok itu karena dijaga petugas layaknya pengamanan di Lapas Nusakambangan.

"Pengendali kasus narkoba besar-besar ini akan terisolir. Tidak akan ada kontak dan komuninikasi dengan siapapun, hanya ada CCTV, tidak ada apa-apa. Saya yakin ini akan merubah stigma pengendali ada di lapas, tidak ada lagi," katanya.

Tes Urine Mendadak, 50 Polisi Negatif Narkoba


KABARPROGRESIF.COM: (Labuhanbatu) Polres Labuhanbatu, Sumut melaksanakan pengetesan urine secara mendadak terhadap 50 personil berbagai satuan, Rabu (10/2). Hasilnya, semua negatif dari kontaminasi narkoba.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan melalui Wakapolres, Kompol M Taufiq mengatakan, pengecekan tersebut juga upaya mensukseskan Operasi Antik Toba 2021 dalam rangka Pencegahan Penyalahgunaan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dikatakannya, cek urin dadakan dilaksanakan untuk mencegah personil supaya tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. 

Diharapkan, dengan begitu tidak lagi ada anggota yang bermain-main dengan narkoba dilapangan.

Dia juga mengingatkan, apabila ditemukan hal cukup memalukan terhadap anggota ataupun dicurigai terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, maka harus ditingkatkan pengawasan sesuai program Kapolri yang baru.

Sementara, ke-50 personil tersebut terdiri dari Sat Sabhara 14 orang, Sat Narkoba 10 orang, Sat Intelkam 5 orang, Ton Sus 5 orang, Bag Ops 4 orang, SPKT 2 orang, Binmas 3 orang, Sat Reskrim 5 orang, Sat Tahti 1 orang dan Bag Sumda 1 orang.

Rabu, 10 Februari 2021

BNN Kota Surabaya Tangkap Pengedar Sabu Jaringan LP Lowokwaru dan LP Porong


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu. Masing-masing pelaku merupakan jaringan narkoba berbeda dari LP Lowokwaru Malang dan LP Porong.

Kepala BNN Kota Surabaya, Kartono, melalui humas, Indah Soetantri, menjelaskan, kedua pelaku yang diamankan adalah Achmad Sadili (47) warga Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar ditangkap di rumah kos di Jalan Krukah, Gang II, No 8 Surabaya. 

Kemudian Tueb (55), kuli bangunan ditangkap di rumahnya Jalan Bratang Wetan, Gang III, no 2 Surabaya.

“Keduanya berbeda jaringan, Sadili merupakan jaringan dari LP Lowokwaru, Kota Malang dan Tueb merupakan jaringan dari LP Porong. Saat ini BNN Kota Surabaya masih melakukan penyelidikan terhadap jaringan yang ada di LP,” kata Indah.

BNN Kota Surabaya terlebih dahulu menangkap Sadili tanggal 19 Januari 2021. Dari tangan Sadili diamankan barang bukti yang disembunyikan di sebuah panci berupa dua poket serbuk sabu seberat 4,75 gram, satu plastik klip kosong, empat skrop sabu, satu timbangan digital dan sebuah HP.

Sementara Tueb diamankan tanggal 3 Februari 2021 dengan barang bukti satu buah kaleng roti berisikan 22 poket serbuk sabu, empat plastik berisi klip kosong, satu pipet, berisi sisa pakai sabu, dua skrop sabu, satu alat hisap sabu dan dua buah HP.

“Saat ini kedua tersangka dititipkan di Mapolda Jatim untuk penyelidikan lebih lanjut dan barang bukti diserahkan ke labfor,” pungkas Indah.

Senin, 08 Februari 2021

Rhoma Irama Berharap Agar Ridho Direhabilitasi


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Rhoma Irama mengapresiasi pihak kepolisian yang menngkap putranya, Ridho Rhoma karena kedapatan menyimpan narkoba jenis ekstasi.

"Saya ingin ucapkan terimakasih kepada kepolisian yang telah menangkap Ridho sejak awal begitu Ridho didapati menyimpan amphetamine langsung ketangkap," ujar Rhoma, ditemui di kediamannya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (8/2).

Menurut Rhoma langkah kepolisian dalam menangkap anaknya ini terbilang cepat. Hal ini supaya Ridho Rhoma tak terjerumus lebih dalam pemakaian narkoba.

"Bayangkan kalau misalkan seminggu, sebulan, dua bulan baru tertangkap, atau setahun. Barangkali sudah overdosis," sambungnya.

Kendati demikian, Rhoma berharap agar pihak kepolisian segera melepas anaknya dengan pengawasan yang cukup ketat.

Sebab Ridho Rhoma masih sebatas pengguna.

"Permohonan saya untuk (Ridho) direhabilitasi, jangan sampai ditahan di penjara gitu. Karena barangkali mungkin efeknya juga kurang baik," harap Rhoma.

Ia mengatakan, akan terus mengawal dan memantau proses hukum yang dijalani putranya. Meskipun sampai saat ini, ia belum berencana menjenguk Ridho.

"Saya akan pantau terus dan berdoa terus. Ya namanya anak gimana kan, enggak bisa dilepas," pungkasnya.

Diketahui, Ridho Rhoma ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021.

Ridho diamankan bersama dua rekannya. Adapun barang bukti yang disita polisi berupa tiga butir ekstasi.

Sebelumnya, Ridho Rhoma baru merasakan udara bebas pada 2020 silam setelah menjalani hukuman dalam kasus serupa.

Selundupkan Sabu di Dalam Sambal, Sopir Travel Diamankan Petugas Lapas Bangko


KABARPROGRESIF.COM:  (Merangin) Upaya penyelundupan Narkotika jenis Sabu, kembali digagalkan petugas Lapas Bangko.

Kali ini, seorang sopir travel yakni Yunardi berhasil diamankan lantaran kedapatan berupaya menyelundupkan sabu ke dalam Lapas.

Informasi yang didapat, kejadian ini bermula ketika, Yunardi ingin mengantarkan titipan makanan kepada salah satu warga binaan bernama Edo Hardika, sekitar pukul 12.20 WIB, Sabtu kemarin (6/2/2021).

Namun, sesampainya di depan pintu, barang titipan berupa sambal ikan tersebut digeledah oleh petugas.

Saat digeledah, ternyata didapatkan lima paket sabu yang dibungkus di dalam plastik.

Petugas Lapas pun langsung berkoordinasi dengan Polres Merangin untuk mengamankan Yunardi.

Sementara untuk warga binaan Edo Hardika, petugas Lapas juga melakukan interogasi.

Kalapas Klass II B Bangko, Erwan Prasetyo, yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dan mengatakan kasus ini sudah diserahkan ke Mapolres Merangin.

"Kasusnya sudah kita limpahkan ke Mapolres, dan untuk warga binaan sudah kita ambil tindakan tegas, dengan memasukkannya ke dalam strap sel," ujar Kalapas.

Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Rhoma Irama Syok


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Artis Ridho Rhoma kembali ditangkap akibat kasus narkoba. Kali ini, dia kedapatan menyimpan tiga butir ekstasi.

Rhoma Irama mengaku terkejut mengetahui putranya kembali terjatuh ke lubang yang sama.

Bahkan, Raja Dangdut itu sempat tak percaya saat pertama kali mendengar berita soal Ridho kembali ditangkap polisi karena narkoba.

"Pertama saya dengar kabar, 'Bang Haji, Ridho ditangkap lagi'. Saya enggak percaya banget," ujar Rhoma Irama ditemui di kediamannya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (8/2).

Alasannya, Ridho tengah mengerjakan banyak pekerjaan. Selain itu menurutnya, sang putra juga telah kembali ke jalan Tuhan.

Oleh karenanya, Rhoma Irama ragu dan tak percaya dengan kabar penangkapan tersebut.

Karena tak percaya dengan kabar tersebut, Rhoma sampai berpikir kalau ada salah nama dalam penangkapan tersebut.

Namun kenyataan tak bisa dihindari, putranya, Ridho Rhoma, memang kembali ditangkap polisi akibat narkoba.

"Akhirnya kemarin malam Ridho menelepon saya, nangis-nangis luar biasa. Pokoknya dia minta maaf bahwa ternyata Ridho belum bisa megang amanat saya," kata Rhoma.

"Saya terus terang syok sekali, kenapa itu bisa terjadi lagi," ungkapnya.

Meskipun terkejut dan kecewa atas penangkapan tersebut, tetapi pelantun lagu 'Begadang' itu tetap memaafkan Ridho.

Ia juga berharap agar tertangkapnya Ridho untuk yang kedua kalinya dapat membuat lelaki berusia 32 tahun itu kapok dan tak mengulangi perbuatannya kembali.

"(Saya bilang), 'Papa maafin kamu dan kamu bangkit kembali dan peringatan ini biasanya dua kali, ini sudah yang kedua. Kalau yang ketiga diperingatkan lagi, dikunci hati dan mata kamu, jadi enggak bisa kembali lagi ke jalan Allah. Itulah kira-kira pembicaraan singkat saya dengan Ridho," ucap Rhoma.

Sebagai informasi, Ridho Rhoma ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan, pada 4 Februari 2021 lalu.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita tiga butir ekstasi dari putra Rhoma Irama itu.

Pemasok Ekstasi Ridho Rhoma Masih Jadi Buronan Polisi


KABARPROGREAIF.COM: (Jakarta) Penyanyi Ridho Rhoma mengaku membeli barang tersebut dari M. Dia memesan sendiri tanpa perantara orang lain.

"MR mengakui memang membeli kepada seseorang melalui pesanan. Dia transfer sendiri kepada pelaku," kata bid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (8/2/2021).

Pemasok narkoba Ridho Rhoma kini masuk daftar pencarian orang.

"Sekarang kita kembangkan lagi mudah-mudahan segera bisa mengungkap pelaku yang ngasih MR," ujarnya.

Ridho Rhoma disangkakan pasal Pasal 112 dan 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Ridho Rhoma ditangkap di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021. Penangkapan lelaki brewok tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Polisi menemukan barang bukti 3 butir ekstasi. Hasil pemeriksaan urine, putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu juga positif menggunakan amfetamin yang terkandung dalam narkoba jenis tersebut.

Pada 2017, Ridho Rhoma juga pernah ditangkap polisi terkait kasus serupa. Dia kemudian dihukum 1,5 tahun penjara dalam putusan kasasi dan bebas pada Januari 2020.

Geledah Rumah Gembong Pencuri Mobil yang Tewas, Polisi Temukan Alat Hisap Sabu


KABARPROGRESIF.COM: (Serang) satu gembong pencurian spesialis roda empat yang tewas setelah baku tembak dengan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Banten diketahui bernama Fery Saputra (45), diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Ini dikuatkan Polisi ketika menemukan pipet tabung kaca, pada saat menggeledah di rumah istri pelaku di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Sabtu (6/2/2021) dini hari.

Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny mengatakan, pada saat melakukan penangkapan, sempat terjadi insiden baku tembak antara pelaku dan petugas.

Penembakan dilakukan pelaku sebagai perlawanan untuk kabur saat di gerebek. FS yang merupakan otak dari aksi Curanmor ini nekat kabur melalui atap rumah dan menembaki petugas.

Tidak menghiraukan tembakan peringatan dua kali dari petugas, akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan timah panas. Sehingga menyebabkan pelaku tersungkur.

"(Saat penangkapan pelaku) Lari ke atas loteng dan melakukan perlawanan dengan menembak ke petugas. Kita tembak peringatan 2 kali dan pelumpuhan 1 kali," katanya saat konferensi pers di Mapolda Banten, Senin (8/2).

Disaat melakukan penggerebkan di rumah istri pelaku, petugas menemukan alat isap sabu. 

Diduga, hasil jual kendaraan curian selain digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari, juga digunakan untuk membeli barang haram tersebut.

"(Uang hasil jual kendaraan) Sebagian untuk kebutuhan hidup dan seperti inilah, (beli) sabu. Untuk narkoba masih dilakukan pengembangan," terangnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy, mengaku masih melakukan pengembangan atas barang bukti hasil sitaan narkobata itu. 

Langkah selanjutnya, pihaknya akan melakukan tes urine kepada tiga tersangka (komplotan curanmor dari FS), yaitu yaitu Nana alias Ompung (38) warga Kecamatan Jayanti, Tangerang, Rizal (33) warga Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah dan Salman (30) warga Kecamatan Taraju, Tasikmalaya.

"Untuk narkoba dites urine dan melakukan pengecekan dengan Dirnarkoba," pungkasnya.

Bawa 5 Kg Sabu, BNNP Kalsel Tangkap Pecatan TNI


KABARPROGRESIF.COM: (Banjarmasin) Pecatan TNI ditangkap petugas BNNP Kalimatan Selatan (Kalsel) menngkapan pecatan TNI.

Penangkpan ini karena pecatan TNI itu membawa lima kilogram sabu. 

Pria berinisial JA (22) ini rencananya akan bertransaksi di Kota Banjarbaru, Kalsel.

"Tersangka JW (30) yang pecatan dinas militer ditangkap bersama rekannya AJ (22) pada Kamis (4/2) di depan Indomaret Jalan Sukamara, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru," kata Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Jackson Arison Lapalonga, Senin (8/1).

Terungkapnya bisnis narkoba oleh mantan prajurit militer itu berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke BNNP Kalsel. 

Kabid Pemberantasan BNNP Kalsel Kombes Pol R. Prasetyo menugaskan tim yang dipimpin Kasi Penyidikan BNNP Kalsel Kompol Yanto Suparwito bersama anggota Bidang Pemberantasan melakukan penyelidikan hingga didapat ciri-ciri orang yang akan melakukan transaksi narkoba.

"Jadi anggota melakukan pengamatan di sekitar lokasi yang diinfokan. Terlihat dua tersangka mengendarai sepeda motor berhenti di depan Indomaret Jalan Sukamara dengan gerak-gerik mencurigakan," kata Jackson.

Adapun modusnya, sabu-sabu sebanyak 20 paket dengan berat 5.047 gram itu disimpan dalam jok sepeda motor yang telah terparkir sebelumnya. 

Atas keberhasilan pengungkapan tersebut, menurut Jackson pihaknya telah menyelamatkan lebih kurang 100.000 orang apabila barang haram itu sampai beredar dan dikonsumsi pengguna.

"Tim masih terus mendalami jaringan ini. Karena kuat dugaan ini barang telah lama berada di Kalsel dan dipecah-pecah lagi untuk diedarkan," ujarnya.

Sementara kedua pelaku kepada wartawan mengaku hanya menerima perintah dari seseorang melalui telepon untuk mengambil narkoba. 

Sedangkan untuk tindak selanjutnya kemana barang dibawa belum mengetahui lantaran keburu ditangkap. 

Termasuk untuk upah yang dijanjikan juga belum diterima.

Minggu, 07 Februari 2021

Beredar Isu Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi, Dinyatakan Positif Amphetamine


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Dunia artis kembali di landa isu, kabarnya Muhammad Ridho Irama alias Ridho Rhoma kembali terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. 

Sayangnya pihak Polda Metro Jaya enggan membeberkan siapa nama artis itu sebenarnya.

Kendati hanya menggunakan inisial nama, namun artis tersebut dinyatakan positif amphetamine usai menjalani tes urine.

"MR alias R. Positif amphetamine, ya. Masih jalani (pemeriksaan) dulu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus ketika dihubungi, Minggu (7/2).

Dari MR alias R, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi. Hanya saja, belum diketahui berapa beratnya.

"(Barang bukti) amphetamine. Itu, kan, ekstasi, kan," ucap Yusri Yunus.

Informasi lebih lanjut terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat MR alias R termasuk kapan dan di mana ia ditangkap, belum bersedia diungkap oleh Yusri Yunus.

"Nanti dulu. Itu aja dulu, saya mengiyakan," pungkas Yusri Yunus.

Selasa, 27 Oktober 2020

Juni Hingga Oktober, Polrestabes Surabaya Musnahkan BB Puluhan Kilogram Narkoba



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Polrestabes Surabaya memusnahkan puluhan kilogram barang bukti narkotika jenis sabu dan puluhan ribu pil extacy, happy five dan obat-obatan keras. 

Pemusnahan tersebut merupakan hasil ungkapan Satresnarkoba selama bulan Juni hingga Oktober 2020.

Barang bukti yang dimusnakan ialah narkotika jenis sabu seberat 79 kilogram, 16.936.000 pil extacy, 17.758 pil happy five dan 164.947 pil obat keras serta 37, 71 gram ganja. 

Barang bukti tersebut dari pengukpan kasus 145 kasus selama bulan Juni hingga Oktober 2020. 

Adapun tersangka yang diamankan yakni 194 tersangka diantara 177 laki-laki dan 17 perempuan. 

Pemusnahan barang hasil sita kejahatan narkotik tersebut dimusnahan dihalaman Mapolrestabes Surabaya dengan melibatkan Forkompinda Kota Surabaya, BNN, Tokoh masyarakat dan elemen masyarakat. 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir mengatakan pihak tidak akan pernaha berhenti untuk memerangi peredaran narkotika terutama yang akan masuk di Kota Surabaya. 

"Kita akan menyatakan genderang perang melawan para pelaku penyalahgunaan narkotika di kota Surabaya. Ini adalah wujud komitmen anggota Satresnarkoba Polrestabes bekerjasama dengan Polda Jatim, BNN dan Narkoba Mabes, juga elemen masyarakat penggiat anti narkoba," kata Isir saat pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolrestabes Surabaya, Senin (26/10/2020).

Sementara itu, Isir menambahkan pihaknya  mengajak seluruh elemen  untuk bersama-sama kerjasama dengan penegak hukum untuk memerangi peredaran narkoba.

"Peran serta masyarakat tentu sangat perlu untuk membantu penengak hukum memerangi peredaran narkoba,"tandas Isir. (Ar)

Selasa, 20 Oktober 2020

BNNP Jatim Musnahkan Belasan Ribu Gram Sabu Milik WNA Malaysia



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur memusnahkan barang bukti sabu–sabu sebanyak 11.268 gram. 

Barang bukti itu disita dari komplotan pengedar narkoba yang dipimpin RD, pada 9 September 2020 lalu pukul 15.45 WIB di Area C Stone Hotel Jl. Kedung cowek No. 125 Surabaya.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol. Drs. Bambang Priyambadha mengatakan, penangkapan diawali terhadap 3 tersangka berinisial RD, SW dan YS yang diduga telah membawa dan melakukan serah terima sabu-sabu.

Tersangka RD dan SW ditangkap petugas BNNP Jatim saat mengendarai mobil Toyota Avanza NoPol P-1216-GQ warna putih. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan serta mobil, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 5127 gram dikemas didalam 5 plastik kemudian di bungkus kardus warna coklat yang disembunyikan didalam sepasang speaker merk Polytron.

"Tersangka RD disuruh temannya AD di Malasyia untuk mengambil sabu sebanyak 5 bungkus plastik total berat lebih dari 5127 gram di dekat Supermarket SUPERINDO Merr Jl. Ir. Sukarno-Hatta Surabaya," terang Bambang.

RD mengajak temannya SW untuk mengambil narkotika jenis sabu tersebut pada hari Rabu, (09/10/2020) pukul 14.00 WIB dari YS, dan rencana akan diserahkan kepada seseorang tapi menunggu perintah dari AD.

"Tersangka RD mengakui sebelumnya sudah mendapatkan upah setiap kerja menjadi kurir sebesar 20 juta rupiah. Namun kali ini belum sempat dibayar sudah keduluan ditangkappetugas BNNP Jatim," lanjut Bambang.

Sementara itu tersangka YS ditangkap petugas BNNP Jatim pada Rabu (09/09/2020) pkl. 16.00 WIB di Ruko Puri Gununganyar Regency. Dari penangkapan tersebut petugas menemukan barang bukti sabu seberat 3096 gram yang dikemas dalam 3 bungkus plastik pupuk Magnesium.

YS mengaku mendapat kiriman sabu tersebut dari teman kakak perempuannya di Malasyia bernama ABANG untuk diserahkan kepada seseorang. YS mendapatkan imbalan Rp 6 juta untuk aksinya ini.

Pengedar lain yang turut ditangkap berinisial Buhar. Penangkapan dilakukan petugas gabungan KPPBC Juanda dan BNNP Jatim pada Selasa (22/09/2020) di Terminal II kedatangan Internasional Bandara Juanda Surabaya.

Saat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan dan bawaan, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat ± 3045 gram yang disimpan dalam satu buah kotak kardus yang berisi 29 pasang stop kontak yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik. 

Tersangka Buhar sehari-harinya bekerja sebagai kuli bangunan di Malaysia. Berangkat ke Indonesia atas perintah MJ untuk mengirim sabu dan dijanjikan upah sebesar 10.000 RM atau setara 30 juta rupiah. Tersangka sudah diberikan uang tunai 1,5 juta rupiah untuk biaya perjalanan. (Ar)