Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Jumat, 29 Mei 2015

PRAJURIT KOREM 052/WKR PERINGATI ISRA’MIRAJ NABI BESAR MUHAMMAD SAW 1436 H

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Timur) Segenap prajurit dan PNS Korem 052/Wijayakrama mengikuti acara peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1436H/2015 M, bertempat di Masjid Al Ikhlas Makorem 052/Wkr. Kamis (28/5)yang dipimpin oleh Danrem 052/Wkr Kolonel Kav Muhammad Zamroni.

 Pada kesempatan tersebut Komandan Korem 052/Wkr Kolonel Kav Muhammad Zamroni mengharapkan hikmah dari peringatan Isra’ Mi’raj supaya di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari, karena peringatan Isra’ Mi’raj ini merupakan penyegaran kembali keimanan kita dapat mendukung tugaspokok TNI.

Sementara itu, Ustadz Drs. Fuad Rifai selaku penceramah mengatakan Isra Mi’raj merupakan dua bagian dari perjalanan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dalam waktu satu malam saja dari Masjidil Haram hingga Masjidil Aqsa. Kejadian ini merupakan kejadian penting bagi umat Islam, karena pada peristiwa itu Nabi Muhammad SAW mendapatkan perintah untuk menunaikan Shalat lima waktu.

Perintah Shalat dalam Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad kemudian menjadi ibadah bagi setiap umat Islam. Perintah sholat mengajarkan kepada umat muslim pada kedisiplinan dan kebersamaan. Selain itu, sholat menebarkan kedamaian dan keselamatan bagi seluruh umat manusia.

Acara peringatan Isra’ Mi’raj yang dihadiri para Kasi, Pasi dan Kabalak Korem 052/Wkr tersebut juga memberikan santunan berupa paket sembako dan santunan kepada warakawuri dan anak yatim. (arf)

MASYARAKAT BERSAMA KORAMIL PENJARINGAN BERSIHKAN CILIWUNG

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Utara) Koramil 02/Penjaringan Kodim 0502/Jakarta Utara bersama masyarakat setempat melaksanakan Kerja Bakti dibantaran sungai Ciliwung di sektor III Wilayah Kodim 0502/JU.

karya bakti yang kita laksanakan selama  ini hasilnya cukup baik, sehingga sudah dapat terlihat hasilnya. Namun demikian kebersihan dan kerapihan Sungai Ciliwung tidak terlepas dari peran serta seluruh komponen masyarakat sekitar Sungai Ciliwung untuk tidak membuang sampah lagi ke sungai.

Kerjabakti di Kel. Pejagalan. Kec. Penjaringan dengan mengerahkan anggota Babinsa serta masyarakat sekitar dipimpin Wadanramil 02/Pjr Kapten Inf Heru. Sementara alat peralatan yang digunakan berupa LCR 2 unit, Perahu Dinas PU Air 1 unit, Karung, cangkrang dan sabit. (arf)

KENAIKAN PANGKAT PRAJURIT DITENTUKAN MELALUI UJI KESEGARAN JASMANI

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Untuk membentuk sikap postur prajurit yang handal dan profesional TNI AD menerapkan untuk Uji Kenaikan Pangkat (UKP) melalui kelulusan penyegaran jasmani (Garjas) untuk kenaikan pangkat periode 1 Oktober (1-10). Jajaran Korem 084/Bhaskara Jaya telah melaksanakan tes garjas sejak beberapa bulan yang lalu dengan metode kelulusan secara bertahap mulai dari tingkat kowil, hingga sampai dengan tes garjas terpusat yang diselenggarakan Kodam V/Brawijaya. Bertempat di lapangan Brawijaya.

Tes Garjas bagi setiap prajurit merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan karena merupakan sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi dalam usul kenaikan pangkat dengan pencapaian nilai yang memenuhi kriteria menurut kategori umur prajurit. Tes Garjas pusat dilaksanakan selama 4 hari yang dibagi beberapa golongan Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS. Hasil tes kesegaran jasmani ini akan dibawa ke dalam sidang Pankar tingkat Kodam untuk bisa diusulkan Kenaikan Pangkat Periode 01 Oktober 2015. Adapun materi yang harus dilaksanakan dalam kegiatan garjas tersebut antara lain melaksanakan tes kesegaran A yaitu lari jarak 3.200 meter juga kemudian melaksanakan tes kesegaran B meliputi Pull Up, Sit Up, Push Up, Shutle Run dan postur serta tes kesegaran C kemampuan renang militer dengan jarak 50 meter.

Sebelum pelaksanaan garjas di mulai terlebih dahulu para anggota melaksanakan tensi yang dilaksanakan oleh tim medis dari Denkesyah Surabaya. Setelah di nyatakan memenuhi syarat dari tim medis anggota dapat mengikuti garjas selanjutnya. Dalam hal ini dari Dandenkesyah dan pihak penyelanggara tidak mau ambil resiko(Pen84/TI).

Kodim 0811/Tuban gelar Peringatan Isro’ Mi’roj bagi Masyarakat.

KABARPROGRESIF.COM : (Tuban) Komitmen Letkol Kav Rahyanto Edy Yunianto selaku Dandim 0811/Tuban untuk tidak mengenal istirahat dalam mengeksistensikan serbuan territorial di wilayahnya, yang didukung oleh kekompakkan seluruh prajurit yang dipimpinnya.            Hanya selang beberapa jam setelah ia dan perwira stafnya terlibat latihan Posko-I, langsung pada malam harinya geber acara berikutnya yang sudah dipersiapkan,  berupa penyelenggaraan acara peringatan Isra Mi'raj bersama masyarakat yang dipusatkan di halaman Makodim 0811/Tuban pada Kamis malam tanggal 28 Mei 2015 mulai pukul 20.00 hingga 22.00 wib.

Acara yang digelar untuk umum tersebut, juga dihadiri oleh Dankipan C Yonif 521/DY, Kapolsekta Tuban, para Kepala Kelurahan sekitar Makodim, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat , serta  ratusan masyarakat  muslimin dan muslimat, disamping seluruh prajurit Kodim 0811 dan keluarganya. Bertindak selaku penceramah dalam peringatan tersebut adalah Al-Ustad Habib Husein bin Hasyim bin Toha Ba’agil,SH pimpinan Majlis Ta’lim Wal Maulid Ar-Ridwan, dimana dalam tausyiyahnya beliau mengupas peristiwa Isro’ dan Mi’roj nya Nabi Muhammad saw hingga turunnya perintah Sholat Fardhu bagi kaum muslim.

Selain memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad saw, kegiatan tersebut  juga dijadikan sarana silaturahmi antara prajurit TNI dengan komponen bangsa lainnya dan masyarakat di wilayah Tuban, sehingga diharapkan terwujud satu kesatuan yang mantap diantara sesama komponen bangsa di wilayah Tuban, terutama dalam menyongsong akan datangnya bulan suci Ramadhan.

Dalam sambutannya Dandim 0811/Tuban  menyampaikan ajakannya kepada segenap masyarakat , khususnya kaum muslimin dan muslimat yang hadir untuk senantiasa mengingat Allah dan Rasululloh Muhammad saw, serta senantiasa berharap baik pada diri pribadi maupun masyarakat serta wilayah Tuban selalu mendapat rahmat dan menjadi Kabupaten yang Rahmatan Lilalamin bagi seluruh masyarakat Kab. Tuban. (arf)

KOMANDAN KOMPI MARKAS KOREM 082/CPYJ PIMPIN KARYA BAKTI DI DAERAH PULOREJO

KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Bertempat di Jl. Raya Watu Dakon No.14 Pulorejo Kabupaten Mojokerto, Komandan Kompi Markas ( Dankima) Korem 082/CPYJ Kapten Inf Supriono memimpin pelaksanaan karya bakti pembersihan sampah dan pembabatan rumput  disepanjang tanggul sungai Brantas Ds. Pulorejo Kecamatan Magersai Kabupaten Mojokerto. Karya Bakti ini dilaksanakan pada Sabtu (14/2) oleh anggota Korem 082/CPYJ dengan masyarakat sekitar berjumlah 150 orang. Dalam hal ini Korem 082/CPYJ mendukung program Kota

Mojokerto yang Sehat, Cerdas, Sejahtera dan Bermoral dalam “Jum’at Bersih”.
Manfaat ke dalam yang dapat diambil dari kegiatan karya bakti tersebut antara lain TNI berusaha berbuat baik dengan rakyat, murah senyum dan berkomunikasi dua arah sehingga dapat mengenal seluruh lapisan masyarakat di daerah sasaran.

Di samping manfaat tersebut, kegiatan karya bakti ini juga bermanfaat untuk dapat menghayati dan menarik simpati rakyat, serta aplikasi pelaksanaan sikap teritorial di tengah-tengah masyarakat, Jelas Kepala Seksi Teritorial (Kasiter)  Korem 082/CPYJ  Letkol Arh Muharto Cusuma dalam tempat terpisah.

Manfaat keluar yang dapat diambil dari kegiatan karya bakti tersebut antara lain dapat mengatasi sebagian kesulitan yang dialami masyarakat, memberikan ketauladanan kegotongroyongan kepada masyarakat dan secara keseluruhan masyarakat merasa antusias dan bersemangat dalam membersihkan lingkungannya.

Sementara itu Kepala Desa (Kades) Ds.Pulorejo Kec. Magersari Kab. Mojokerto Bapak Achmad Ajib Mustofa usai kegiatan karya bakti mengatakan, kegiatan karya bakti dengan melakukan gotong-royong pembersihan di sepanjang tanggul sungai Brantas bersama TNI dilakukan untuk menumbuhkan tradisi gotong-royong yang selama ini mulai pudar, padahal banyak manfaatnya, selain ekonomis karna bersifat padat karya juga guna menjalin tali silaturahmi antara TNI dengan Masyarakat. Selama kegiatan semua berjalan dengan aman dan lancar.(arf).

Panglima TNI Beri Pengarahan Prajurit TNI di Jawa Timur

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko di dampingi Pangdam V/Brawijaya memberikan pengarahan kepada 1.381 Prajurit TNI Angkatan Darat, Laut, Udara, dan PNS serta Dharma Pertiwi se-wilayah Gartap III/Sby pada hari Jum’at (29/5/2015) di Balai Prajurit Surabaya.

 Panglima TNI dalam pengarahannya menyampaikan kepada para prajurit agar dalam bekerja menghindarkan dan menghilangkan ego sektoral masing-masing dan tidak perlu memelihara ego sektoral, karena akan menimbulkan kerapuhan antar satuan.

 Panglima TNI juga menyampaikan tentang hal-hal mendasar supaya dilaksanakan dengan baik oleh Prajurit TNI dan PNS TNI, yaitu tentang Permildas (Peraturan Militer Dasar) yang diindikasikan mulai runtuh karena sebetulnya tidak ada toleransi dalam Permildas.

Untuk itu, Panglima TNI mengambil langkah untuk melaksanakan penataran Permildas secara terpusat, yang dijalankan oleh Kodiklat TNI AD. Diharapkan unsur-unsur komandan peduli dengan hal itu. Permildas tidak mengenal wilayah teritorial, wilayah tempur atau wilayah pendidikan. “Permildas adalah Peraturan Militer Dasar yang harus dimiliki semua Prajurit TNI”, ujar Jenderal TNI Moeldoko.

Penekanan dasar terkait kebijakan Panglima TNI yaitu masih adanya prajurit yang melakukan desersi dan Narkoba, sehingga dua hal ini tidak bisa diterima dan resikonya pasti di proses dan dikeluarkan dari TNI.

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menyampaikan ucapan terima kasih kepada Prajurit TNI karena sesuai dengan hasil survey beberapa lembaga survey menyampaikan bahwa, satu-satunya lembaga yang memiliki kinerja dan performa bagus saat ini adalah Tentara Nasional Indonesia, ini semua bisa di dapatkan karena kerja seluruh Prajurit TNI dan PNS.

Terkait dengan peningkatan kesejahteraan prajurit, Presiden RI telah setuju akan menaikkan remunisasi, sampai 56 hingga 60 persen dari yang sekarang 37 persen. Pembangunan perumahan prajurit TNI berupa asrama dan rumah susun. Peningkatan pelayanan kesehatan melalui program BPJS dan menyelenggarakan pendidikan untuk prajurit. Upaya pemerintah memberikan peningkatan kesejahteraan, maka TNI harus lebih meningkatkan kinerjanya.

Selain itu, Panglima TNI juga menyampaikan bahwa istri prajurit memiliki hak memilih dan dipilih, baik dalam Pemilu maupun Pilkada tetapi prajurit TNI tidak boleh terpengaruh dan tidak mempengaruhi istri dalam penggunaan hak memilih dan dipilihnya. Dan yang tak kalah penting, sebagai istri prajurit sekaligus sebagai seorang ibu diharapakan agar memperhatikan pendidikan dan kesehatan anak serta keluarga.

Selanjutnya, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko memberikan penghargaan  berupa jam tangan kepada prajurit yang berprestasi baik dari AD, AL dan AU.

 Turut hadir dalam acara tersebut, Koorsahli Panglima TNI Mayjen TNI Wisnu Bawatenaya, Asrenum Panglima TNI Mayjen TNI Sumedy, Asintel Panglima TNI Mayjen TNI (Mar) Faridz Washington, Aster Panglima TNI Mayjen TNI NG Sugiartha, Waasops Panglima TNI Laksma TNI Harjo Susmoro, Waaspers Panglima TNI Brigjen TNI Karsiyanti, Wakapuspen TNI Laksma TNI Petrus Parmardjo dan Ketua Umum Dharma Pertiwi Ibu Koes Moeldoko. (asmo)

Dandim Lamongan : “Yong Mo Do untuk Lindungi Bangsa, bukan untuk Sok – Sokan “.

KABARPROGRESIF.COM : (Lamongan) Yong Moo Do sebagai beladiri khas Angkatan Darat merupakan keterampilan wajib  setiap prajurit dan telah menjadi bagian dari identitas TNI – AD dalam upayanya mendukung menjadi Patriot Sejati yang Profesional dan di cintai Rakyat.

Program latihan wajib beladiri Yong  Mo Do yang  diikuti oleh anggota militer Kodim 0812/Lamongan saat ini  memasuki tahap ujian kenaikan sabuk yang diselenggarakan di Gedung Kadet Soewoko Makodim Lamongan pada 28 dan 29 Mei 2015, yang diikuti oleh 524 Orang parajurit dan terbagi dalam dua gelombang. Gelombang satu pada 28 Mei 2015 diikuti oleh 269 Orang dari Makodim dan sebagian prajurit  Koramil jajaran, sedangkan  gelombang dua pada 29 Mei 2015 diikuti oleh 255 Orang prajurit Koramil jajaran Kodim Lamongan.

Sementara itu Lettu Inf Ali Mahmud Dan Unit Intel penyandang Dan-2 sabuk hitam Yong Moo Do sebagai ketua tim pelatih, dibantu Serma Sistono Bati Puanter Siterdim  Dan – 1 dan Serda Supriadi Babinsa 0812/20 yang juga Dan-1  mengatakan bahwa materi ujian untuk kenaikan sabuk dari sabuk hijau ke sabuk biru meliputi Ki Bon So Ghi ( sikap dasar ), Kodghi ( gerak langkah ), Jumok ( pukulan ), Balchagi ( tendangan ),  Nakbob ( jatuhan ), Son Kisul ( kuncian tangan ), dan Mom Kisul ( bantingan ).

Dandim 0812/Lamongan Letkol Inf Jem Ratu Edo mengatakan bahwa ujian kenaikan sabuk tersebut sebagai ajang dalam menunjukkan prestasinya dibidang bela diri, sampai dimana mereka mampu menunjukkan penguasaan jurus yang sudah dilatihkan, sehingga pada saat yang telah diprogramkan oleh pimpinan bahwa pada semester II tahun 2015 ini para peserta harus mampu meraih Dan-1 sabuk hitam Yong  Moo Do benar – benar dapat terpenuhi sesuai prestasi.

Dan disamping sebagai bagian dari identitas TNI – AD, bela diri Yong Moo Do juga sebagai .pendukung utama kita dalam memenuhi tututan profesionalisme keprajuritan, dan bela diri Yong Mo Do  tersebut untuk lindungi bangsa, bukan untuk sok – sokan, tegas Pak Jem Ratu Edo.

Pasiopsdim 0812 Kapten Arh Putu mengatakan diakhir pelaksanaan ujian bahwa hendaknya  para prajurit pandai memotivasi diri sendiri  dalam berlatih, agar tidak cepat merasa bosan dan dapat menindaklanjuti petunjuk Dandim untuk menjadikan bela diri Yong Moo Do ini sebagai bagian dari identitas prajurit TNI – AD.

Sehingga dikemudian hari bela diri Yong Moo Do dapat berkembang dilingkungan masyarakat umum. (arf)

Kamis, 28 Mei 2015

Jaksa Kito Dilarang Sidang dan Tak diberi Perkara Baru.

Perkara yang lama akan diselesaikan dengan jaksa  Ke dua

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Joko Budi Darmawan memastikan tidak akan memberikan perkara baru bagi Jaksa Suwaskito Wibowo atau akrab dipanggil Kito. Selain itu, Kito juga dilarang menyidangkan beberapa perkara yang sedang ditanganinya dan akan disidangkan oleh jaksa ke 2.

Hal itu dilakukan agar Jaksa Kito lebih fokus untuk menyelesaikan perkaranya yang sedang ditangani Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jatim pasca dugaan pemerasan terhadap terdakwa kasus narkoba yakni Go Kho Yuan alias Stanly warga jalan Wonorejo Surabaya.

Dalam persidangan, terdakwa tervonis 5,6 tahun dan denda Rp 1 milliar subsidair 4 bulan kurungan bernyani telah diperas Rp 450 juta untuk meringankan hukumannya dan sudah dibayar Rp 80 juta.

"Sementara ini tidak dikasih perkara baru, karena dia (Kito) biar menyelesaikan persoalannya dulu. Sedangkan perkara yang lama supaya disidangkan oleh jaksa ke dua,"jelas Joko Budi Darmawan, Kamis (28/5/2015).

Terpisah,  Kasipenkum Kejati Jatim, Romy Arizyanto mengatakan, saat ini Aswas Kejati Jatim masih terus berupaya mendalami perkara dugaan pemerasan oleh jaksa Kito. Sejauh ini, sudah ada empat orang jaksa yang dimintai keterangan oleh petugas pengawasan, termasuk Jaksa Kito.

"Selanjutnya, tim pengawasan juga bakal memintai keterangan Kasi Pidum dan Kepala Kejari Surabaya. Keduanya dimintai keterangan karena mereka adalah Waskat (pengawasan melekat)-nya," ungkapnya.

Selain itu, pihak pengawasan Kejati  Jatim juga aka  memeriksa terdakwa Stanley dan keluarganya yang mengaku telah diperas serta menyerahkan uang Rp 80 juta ke Jaksa Kito.  "Kalau memang ada rekaman pembicaraan seperti yang disampaikan, itu juga bakal kita mintai atau sekedar kita dengarkan sebagai bahan pertimbangan dalam penanganan perkara ini," lanjut Romy.

Terkait rencana pemeriksaan ini, Kasi Pidum Kejari Surabaya mengaku sudah mendapat kabar dari Kejati Jatim. Dan jika dimintai keterangan, dia berjanji akan menyampaikan semua yang diketahuinya seputar sepak-terjang anak buahnya itu.
Tapi, Joko Budi Darmawan menyebut, dalam perkara ini dia tidak pernah tahu siapa terdakwanya. Dan tidak pernah mengenal atau bertemu dengan keluarga terdakwa.

"Tentang perkara (dugaan pemerasan) jaksanya, kami serahkan sepenuhnya ke Aswas Kejati Jatim," jawab Joko

Perkara ini mencuat setelah terdakwa Stenley bernyanyi dalam sidang di PN Surabaya, Senin lalu. Dia menyebut diminta uang sebesar Rp 450 juta oleh jaksa Kito untuk meringankan hukuman atas dirinya. Terdakwa kasus narkoba ini kemudian menawar, dan akhirnya disepakati dana Rp 150 juta.

Lenny, istri terdakwa lantas menemui Kito. Setelah berbincang, dia menyerahkan uang Rp 80 juta sebagai tanda jadi. Lenny mengaku uang itu diserahkan langsung ke Kito di dalam mobil Innova di dekat kantor Kejari Surabaya, Februari lalu. Ternyata, dalam perkembangannya, Stanley tetap dituntut tujuh tahun penjara dan akhirnya divonis hukuman penjara selama 5,5 tahun dan denda Rp 1 miliar subsidair empat bulan.

Kasus tersebut juga belum inkracht, sebab terdakwa dan jaksa sama-sama menyatakan banding usai mendengar hakim membacakan vonisnya.

ADA BUKTI REKAMAN

Sebelumnya, Ada bukti kuat seputar dugaan pemerasan yang dilakukan jaksa Suwaskito Utomo alias Kito seperti yang disampaikan terdakwa di persidangan. Bukti itu adalah rekaman percakapan antara Kito dengan istri terdakwa saat penyerahan uang Rp 80 juta.

Rekaman itu berisi tentang percakapan antara Kito dengan Nelly (istri terdakwa narkoba) tentang negoisasi untuk meringankan hukuman bagi terdakwa Go Ka Yuan alias Stanley warga Wonorejo yang terlibat perkara narkoba dan sedang ditangani oleh jaksa Kito.

Bukti rekaman ini, sekarang dikantongi oleh istri terdakwa. Dan jika dibutuhkan untuk keperluan pengungkapan perkara dugaan pemerasan oleh sang jaksa, rekaman itupun akan dibeber. Dan selain rekaman, keluarga terdakwa juga punya saksi yang melihat pertemuan antara Nelly dengan jaksa Kito.

“Bukti ini menegaskan bahwa apa yang diungkapkan terdakwa dalam sidang adalah benar adanya. Dengan bukti itu, sepertinya sulit mengelak,” ujar Abdul Rahman, kuasa hukum terdakwa Stenley. (Asmo/Komang)

DANREM 082/CPYJ DALAM LATPOSKO-I KODIM TUBAN : “ SEMUA UNSUR HARUS SINERGI, TERKOORDINASI DAN SOLID “

KABARPROGRESIF.COM : (Tuban) Bertempat di Makodim 0811/Tuban sejak 26 Mei 2015 pukul 08.00 wib hingga 28 Mei 2015 pukul 14.00 wib  telah digelar latihan Pos Komando-I ( Posko-I )  bagi Komandan dan Staf Kodim Tuban.       Latihan yang diselenggarakan oleh Korem 082/CPYJ bertujuan untuk melatihkan prosedur hubungan Komandan dan Staf dalam menghadapi masalah kewilayahan yang dihadapkan pada potensi ancaman yang paling mungkin di wilayah Kodim tersebut.

Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Irham Waroihan selaku penasehat latihan, memberikan arahan kepada Staf
Penyelenggara Latihan tentang beberapa hal yang harus dipedomani, diantaranya agar dalam pelaksanaan latihan para pengawas dan pengendali latihan melaksanakan tugasnya dengan berpedoman pada materi yang jelas payung hukumnya yang di korelasikan dengan berbagai pengalaman dilapangan dengan fakta nyata saat ini agar latihan berjalan realistis, yang telah disusun dalam naskah latihan oleh Staf Operasi Korem dan perlunya melaksanakan koordinasi antar bagian maupun instansi yang terlibat sesuai materi latihan, mengingat dalam materi latihan memerlukan pengerahan berbagai unsur potensi wilayah dengan berbagai peralatannya, sehingga diperoleh sinergitas, terkoordinasi dan solid dalam pelaksanaannya, serta menginstruksikan untuk menjaga dan prioritaskan faktor keamanan selama latihan, juga instruksi untuk melaksanakan proses pengawasan dan pengendalian latihan secara sungguh – sungguh sehingga pelaksanaan latihan benar – benar dapat dijadikan pedoman dalam menjawab permasalahan yang di hadapi di wilayah.
Sementara Kasiopsrem 082/CPYJ Mayor Inf Agus Sujiyanto menjelaskan bahwa latihan yang bermaterikan penanggulangan bencana banjir luapan bengawan solo yang menggenangi wilayah pertanian dan pemukiman warga Kec. Widang, Kec. Plumpang, Kec. Rengel  dan Kec. Sooko  yang berdampak pada keselamatan warga dan hasil panen masyarakat, khususnya petani sehingga diperlukan berbagai upaya dari Satuan Tugas Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana ( PRCPB ), dan materi tersebut bersifat kewilayahan, sehingga sesuai hukum yang berlaku maka penyelesaiannya juga memerlukan pengerahan segenap potensi yang ada di wilayah, yang pelaksanaannya di pimpin oleh Dandim 0811/Tuban selaku Incident Commander yang ditunjuk oleh Kepala Daerah atas persetujuan DPRD setempat.      

Dan untuk itulah, Kasiopsrem melibatkan dan menghadirkan unsur non TNI dalam latihan tersebut, diantaranya  Polres Tuban, BPBD Kab. Tuban, Tim SAR Kab. Tuban, Dinas Pertanian Kab. Tuban, Dinas Pengairan Kab. Tuban, Dinas PU Kab. Tuban, Masyarakat dan LSM di wilayah Kab. Tuban, agar dapat diperoleh pemahaman yang sama tentang taktik dan strategi penanggulangan bencana, sehingga memunculkan sinergitas peran yang  terkoordinasi dengan baik, secara administrasi maupun tindakan nyata di lapangan.

Dandim 0811/Tuban Letkol Kav Rahyanto Edy Yunianto sebagai pelaku latihan menyatakan rasa syukurnya atas terselenggaranya pelaksanaan latihan tersebut, meski sering melaksanakannya dilapangan secara insidentil, tetapi biasanya kita terkendala pada berbagai faktor karena pelibatan berbagai unsur.       

Koordinasi tidak semudah yang dinyatakan, namun diperlukan kesungguhan dan kesabaran, karena masing – masing unsur memiliki tugas yang berbeda, sehingga dengan latihan tersebut tentunya dapat membekali semua unsur  yang terlibat tentang prosedur penanggulangan bencana, dan berharap dapat memperlancar pelaksanaan penanggulangan bencana yang sebenarnya, meski kita berharap bencana itu tidak pernah terjadi. (arf)

Bos Suzuki Kalisari Laporkan Tiga Hakim PN Surabaya ke MA

Setahun disidangkan Kasus Perdata Tak Kunjung Usai 

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tiga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yakni Lamsana Sipayung, Burhanudin dan Mustofa dilaporkan Pudjiono Sutikno, Bos Dealer Suzuki Kalisari Motor ke Mahkamah Agung (MA) , lantaran dianggap telah menelantarkan Kasus perdatanya yang kasusnya disidangkan sudah berjalan satu tahun ini.

Sutikno, warga Kalisari Genteng Surabaya mengaku sudah tak tahan lagi atas kinerja tiga hakim tersebut yang dianggap lelet dalam menyidangkan kasus gugatan tanah yang tengah melandanya,

 “Tanah saya ini digugat oleh orang. Sidang sudah satu tahun, tapi tidak juga jelas kemana arahnya. Padahal, saya ini hanya minta kepastian hukum segera ditegakkan, "ungkapnya di PN Surabaya,Kamis (28/5/2015)

Sutikno merasa ada kejanggalan yang terlihat sejak kasus nya ini disidangkan di PN Surabaya. Dimana, dalam persidangan perdata, hakim yang seharusnya pasif, malah terlihat aktif. Keaktifan hakim ini, malah dirasakannya lebih berpihak pada penggugat.

“Selain proses persidangan yang lama dan bertele-tele, hakim selalu aktif. Kalau sidang pidana sih boleh-boleh saja mereka aktif. Tapi dalam sidang perdata, harusnya mereka harus lebih pasif dan tidak memihak,”ujarnya.

Menurutnya, tiga  hakim yang dilaporkan ke MA tersebut  telah dianggap melanggar surat edaran MA, terkait dengan prinsip persidangan murah, cepat, dan sederhana, maka pihaknya terpaksa melaporkan ketiga hakim tersebut ke MA.

Untuk diketahui, kasus ini sendiri berawal dari adanya gugatan sengketa tanah antara Asifa sebagai penggugat dan Pudjiono sebagai tergugat. Tanah seluas 2000 meter2 seharga Rp 2 miliar milik Pudjiono, diklaim kepemilikannya secara sepihak. Kasus ini sendiri, hingga kini masih dalam proses sidang, meski sudah memakan waktu selama satu tahun. (Asmo/Komang).

Bantu PMI, Korem 084/Bhaskara Jaya Sumbangkan 21 Kantong Darah

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam rangka memperingati HUT yang Ke-49 Korem 084/Bhaskara Jaya bekerja sama dengan PMI Kota Surabaya menggelar Donor Darah yang diikuti oleh 230 orang yang terdiri dari personil Korem dan Persit beserta jajarannya, Pemuda Panca Marga (PPM). Bertempat di Aula Makorem, Kamis(28/05).

Minimnya stok darah pada Palang Merah Indonesia (PMI) Surabaya, menggugah warga Korem 084/Bhaskara Jaya beserta jajarannya untuk membantu mendo­norkan darah guna kebutuhan masyarakat kota Surabaya, Kegiatan donor darah ini merupakan partisipasi warga Korem dalam memperingati HUT Korem Ke-49. Tercatat sebanyak ±230 lebih prajurit yang mendo­norkan darahnya. Tetapi hanya 121 yang memenuhi syarat untuk bisa mengikuti donor darah, hal tersebut dikarenakan pendonor wajib mengisi Kuesioner Riwayat Kesehatan, melaksanakan Tensi, Cek darah terlebih dahulu untuk mendapatkan Darah yang sehat.

“Kita semua dari jajaran TNI Korem 084/Bhaskara Jaya melaksanakan donor darah tidak hanya memperingati HUT Korem saja tetapi kita rutin, bahkan setiap ada kegiatan tertentu ada kegiatan donor kita lakukan. Kita siap membantu menjadi bank darah dari wilayah Surabaya,” Hal tersebut disampaikan oleh Danrem 084/BJ Kolonel Inf M. Nur Rahmad di sela-sela waktunya saat menyempatkan diri melihat kegiatan Donor Darah.(asmo).

Imbas Perbuatan Suami Sirih, Janda Banyu Urip didakwa Pasal Berlapis.

Jaminkan BG Blong Untuk Bayar Gadai Dua Unit  Motor dan Jaminan Hutang Uang Rp 15 Juta

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Gara-gara mengikuti ulah suami sirihnya melakukan penipuan dan penggelapan, Arum Widyanti (43), Warga Jalan Banyu Urip Lor ini terkena imbas dan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (28/5/2015).

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kusbiyantoro yang dibacakan oleh JPU Atip diruamg sidamg candra, Janda berparas cantik dan beranak dua ini didakwa dengan pasal berlapis.

"Pada dakwaan pertama, terdakwa didakwa melanggar pasal 378 KUHP JoPasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP  atau dakwaan kedua melanggar  372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP,"terang Jaksa Atip saat membacakan dakwaannya.

Dijelaskan dalam dakwaan, sekitar bulan Januari 2013, terdakwa dan suaminya yakni Moch Syarifudin (DPO) mendatangi rumah Tiung Budiono (Korban) dijalan Mastrip 178 Surabaya untuk  menggadaikan dua unit sepeda motor , masing-masing Rp 5 juta.

Beberapa hari kemudian, dua unit motor tersebut ditarik oleh leasing karena adanya tunggakan pembayaran. Korban akhirnya meminta pertanggung jawaban ke terdakwa dan suaminya."Kemudian terdakwa dan suaminya yang masih DPO itu menyerahkan Billyet Giro (BG) Bank Mandiri Nomor YI 888870 senilai 10 juta dengan jatuh tempo 7 oktober 2013,"jelas Jaksa Atip.

Belum sempat dicairkan, Pada September 2013 terdakwa dan suaminya kembali mendatangi korban untuk meminjam uang sebesar Rp 15 juta yang digunakan untuk modal usaha. Karena tertarik dengan janji akan mendapat fee sebesar 7 persen setiap bulannya dan memberikan jaminan BG Bank Mandiri no YI 888863 senilai Rp 15 juta  atas nama terdakwa dengan  jatuh tempo pencairan 14 oktober 2013, korban pun akhirnya mencairkan pinjamanya.

"Namun setelah dikliringkan ke Bank, ternyata dua BG tersebut tidak dapat dicairkan karena dananya tidak mencukupi,"sambung Atip.

Usai pembacaan dakwaan,  dihadapan majelis hakim yang diketuai Efran Basuning, terdakwa wanita berwajah sendu ini mengaku tak akan mengajukan banding. Majelis hakim pun meminta agar jaksa melanjutkan persidangan berikutnya dengan agenda pembuktian. "Siapkan saksinya ya pak jaksa, sidang ditunda satu minggu,"kata Hakim Efran diakhir persidangan.

Seperti diketahui, sebelumnya selama proses penyidikan, terdakwa tidak ditahan oleh  Penyidik Kepolisian, namun pada pelimpahan tahap II  di Kejari Surabaya, terdakwa langsung ditahan. Penahanan tersebut berlanjut hingga ke Persidangan. (Komang)