Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Senin, 18 Januari 2021

Beredar Kasasi Terdakwa Jasmas Pemkot Surabaya Ditolak MA, Kuasa Hukum Binti Rochma: Aku Belum Tau


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sudiman Sidabuke, kuasa hukum dari Binti Rochma mengaku belum mengetahui adanya info yang beredar terkait penolakan Mahkamah Agung (MA) RI atas kasasi dari mantan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019.

"Aku belum tau baru jum'at kemarin aku kirim surat," kata Sudiman Sidabuke, Senin (18/1).

Bahkan bila amar putusan akan ditolaknya kasasi dari politisi Partai Golkar ini, Sudiman Sidabuke mengaku belum berani mengambil sikap.

Ia akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan terdakwa Binti Rochma.

"Kita belum tau, kita bicara sama bu Binti dulu," paparnya.

Namun yang jelas, kata Sudiman Sidabuke, pihaknya hingga saat ini belum menerima kabar dari Mahkamah Agung (MA) RI.

"Di SIPP MA belum ada. Nomer perkaranya gak ada. Majelisnya juga gak ada," pungkasnya.

Seperti diberitakan usai beredar info dari Mahkamah Agung (MA) RI terkait penolakan kasasi yang diajukan tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Tanjung Perak atas vonis bebas Ratih Retnowati dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk program jaring aspirasi masyarakat (Jasmas).

Kini kembali beredar dengan kasus yang sama. Namun untuk terdakwa Binti Rochma.

Sayangnya nasib Binti Rochma ini tak semujur dari rekan sejawatnya Ratih Retnowati.

Info yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Tiga Hakim Mahkamah Agung (MA) RI secara tegas menolak kasasi dari Binti Rochma yang merupakan politisi dari Partai Golkar itu diantaranya Hakim P1, H. Syamsul Rakan Chaniago, SH, MH, Hakim P2, DR. Agus Yunianto, SH. MH, Hakim P3, Dr. H. Suhadi, SH. MH.

Sebaliknya, tiga hakim Mahkamah Agung (MA) RI malah mengabulkan kasasi dari JPU Kejari Tanjung Perak.

"TDW (terdakwa)=Tolak, JPU=Kabul," seperti bunyi amar putusan di situs MA, Senin (18/1).

Nah, bila benar kabar amar putusan itu artinya Binti Rochma yang merupakan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 ini akan menunggu eksekusi dari jaksa eksekutor untuk menjalani sisa hukuman ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan (Rutan).

Kabar beredarnya amar putusan sdperti dalam website itu diputus pada Selasa (22/12/2020).

Seperti diketahui Binti Rochma divonis 1,6 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsidair dua bulan kurungan saat sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Namun mantan legislator Surabaya periode 2014-2019 asal Partai Golkar itu tak terima, ia lantas mengajukan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya.

Kabarnya saat banding itu, Binti malah dijatuhi hukuman penjara yang lebih tinggi.

Maka dari itu Binti Rochma kembali mengajukan upaya hukum yang lebih tinggi lagi yakni kasasi.

Dalam kasus ini, selain Binti Rochma dan Ratih Retnowati, Kejari Tanjung Perak juga menyeret empat eks anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019.

Mereka adalah, Sugito, Darmawan, Syaiful Aidy dan Dini Rijanti.

Sugito telah divonis oleh Pengadilan Tipikor Surabaya sebanyak 20 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Sedangkan Darmawan divonis sebanyak 30 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsidair enam bulan penjara.

Sedangkan Syaiful Aidy dan Dini Rijanti menyerah tak lagi mengajukan upaya kasasi usai menerima putusan dari Pengadilan Tinggi (PT) yang jauh lebih tinggi dari putusan Pengadilan Tipikor Surabaya yang memvonis keduanya sebanyak 1,6 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsidair 2 bulan kurungan.

Dalam kasus ini, ada juga pihak swasta sebagai pelaksana proyek yaitu Agus Setiawan Tjong yang sudah divonis selama 6 tahun penjara namun Agus Setiawan Tjong mengajukan kasasi dan telah diketok.

Agus Setiawan Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya.

Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi mencapai Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh Agus Setiawan Tjong.

Informasi yang dihimpun, program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Diduga tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system. (Ar)

Dankodiklatal Hadiri Sidang Terbuka dan Wisuda Sarjana STTAL Tahun 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan latihan TNI Angkatan laut (Dankodiklatal) Laksda TNI Nurhidayat menghadiri Sidang Terbuka Senat Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL).

Kegiatan itu dalam rangka penutupan pendidikan dan Wisuda program Pascasarjana STTAL tahun 2021 di Gedung Marore Kampus STTAL Bumimoro Surabaya, Senin, (18/1/2021).

Sidang Terbuka tersebut  dibuka langsung Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal)  Laksdya TNI Ahmad Heri Purwono, S.E., M.M mewakili Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M.

Hadir pula pejabat Utama Mabesal diantaranya para Asisten Kasal, para Kepala Dinas di jajaran Mabesal, para Pangkotama TNI AL Wilayah Surabaya dan para Pangkotama lembaga Pendidikan TNI AL diantaranya Gubernur AAL dan Komandan Seskoal.

Wisudawan STTAL tahun 2021 ini berjumlah 58 orang dengan rincian Pascasarjana S2 Analisis Sistem dan Riset Operasi (Asro) angkatan VI sebanyak 18 mahasiswa dan Mahasiswa lulusan D3 angkatan ke 13 sejumlah 40 mahasiswa, dengan rincian Prodi D3 Teknik Mesin 9 mahasiswa, D3 Teknik Elektronika 8 mahasiswa, Teknik Informatika 11 mahasiswa dan D3 Hido Oceanografi 12 mahasiswa.

Adapun Penerima penghargaan Vidya Adhiguna atau lulusan terbaik STTAL tahun 2021 adalah Mayor Laut (P) Tunang Arimbo untuk Prodi S-2 Asro Angkatan VI dengan IPK 3,53, sedangkan dari program Diploma diraih oleh Sertu TTU Febry Bintanio Wibisono prodi D3 Hidro Oceanografi dengan IPK 3,45.

Acara diawali dengan Pembukaan sidang terbuka oleh Ketua Senat STTAL (Dan STTAL) Laksma TNI Ir. Avando Bastari, M.Phil, Laporan Pendidikan oleh Seklem STTAL, Pernyataan Tupdik oleh Irup, pemberian piagam wisudawan terbaik oleh Irup, sambutan dan diakhiri dengan kunjungan ke Stand karya ilmiah mahasiswa STTAL.

Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M dalam amanat yang dibacakan Wakasal Laksdya TNI Ahmad Heri Purwono, S.E., M.M menyampaikan seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dimasa revolusi Industri 40, maka teknologi pertahanan khususnya teknologi keangkatanlautan juga akan turut berkembang dengan pesat. 

Hal ini ditunjukkan dengan berbagai inovasi teknologi baru yang selalu ditandai dengan hadirnya bidang data internet of Things dan artificial inteligence sebagai sebuah perguruian tinggi dilingkungan TNI AL. 

Tentunya STTAL harus berbenah dengan SDM yang adaptif dan menguasai teknologi keangkatanlautan yang sedang berkembang  saat ini maupun di masa depan.

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dan berbatasan langsung dengan 10 negara tetangga tentunya akan berdampak pada meningkatnya potensi ancaman terhadap NKRI, sehingga sudah sangat tepat jika Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan kebijakan untuk memperkuat teknologi pertahanan secara bertahap agar semua elemen dalam sitem pertahanan mampu menguasai dan mengembangkan secara mandiri.

Oleh sebab itu STTAL sebagai pusat unggulan riset teknologi alutsita keangkatanlautan harus mampu memicu dan memacu para dosen dan mahasiswa dalam berinovasi Penelitian Pengembangan dan Perekayasaan (Litbangyasa) sehingga diharapkan nantinya dapat mendukung tercapainya kemandirian teknologi alutsista TNI Angkatan Laut. (PenKodiklatal/Ar)