Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Selasa, 04 Mei 2021

Bela Suparno Si Lurah Gajahan yang Dipecat Gibran, Warga : Sempat Tolak Teken Surat Penarikan Zakat


KABARPROGRESIF.COM: (Solo) Gibran saat keliling mengembalikan uang pungli dan muncul tulisan pasca Lurah Suparno dipecat Gibran di kawasan Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Minggu (2/5/2021) malam.

Warga masih meyakini eks Lurah Gajahan Suparno tidak bersalah dalam kasus dugaan pungutan liar berkedok penarikan zakat oleh oknum Linmas.

Oknum Linmas berhasil menarik zakat senilai Rp 11,5 juta dari 145 toko yang ada di kawasan Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.

Itu bermodal surat yang diduga ditandatangani Suparno, sehingga sosoknya langsung dipecat Wali Kota Solo Giban dari jabatannya.

Warga, Joko Purwanto mengatakan sepengathuannya, Lurah Suparno sudah menolak sebanyak dua kali sebelum akhirnya membubuhkan tanda tangannya.

"Lurah tidak mau teken. Sudah menolak dua kali. Baru kali ketiga, ia mau. Sebenarnya dia tidak mau," kata Joko disela-sela aksi tanda tangan, Senin (3/5/2021).

Namun, Joko tidak tahu menahu alasan di balik Suparno kemudian mau membubuhkan tanda tangannya di atas surat itu.

"Tidak ada desakan apapun dari warga, pun warga tidak mendesak," ujarnya.

Namun Camat Pasar Kliwon, Ari Dwi Daryanto apakah yang dikatakan warga benar, dia mengaku lebih baik itu ditanyakan langsung ke Suparno.

"Saya tidak tahu alasannya," kata Ari.

Galang Dukungan Tanda Tangan

Meski sudah dipecat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, warga tetap memberikan dukungan untuk mantan Lurah Gajahan Suparno.

Di antaranya terlihat Senin (3/5/2021), beberapa warga menggalang dukungan dengan tanda tangan beserta menyelipkan tulisan.

Coretan tanda tangan dan tulisan dukungan terserat di atas kain putih.

Diantaranya, 'I Love U Suparno', 'Jangan Korbankan Lurah Kami', dan 'Pahlawan Warga Kecil -> Pak Parno Gajahan'.

Kain berisi tanda tangan tersebut rencananya akan diberikan ke Gibran, orang nomor satu di Kota Solo yang baru memecat Suparno.

"Semua cinta pak Parno. Ibu-ibu bahkan mengajak bagaimana caranya mengupayakan pak Parno tidak lepas, tidak dipindahkan," ucap dia warga, Ananda.

"Kami mendukung 1.000 persen. Semoga Gibran bisa ikut membantu memikirkan rakyat kecil, memberikan solusi terbaik," tambahnya.

Ananda mengatakan warga percaya bila S tidak menerima sepeserpun uang hasil dugaan pungutan liar bermodus penarikan zakat oleh oknum Linmas.

"Pak Lurah mencari uang receh itu buat apa. Dia sebelum jadi Lurah sudah kaya," katanya.

Ananda mengatakan Gibran lebih baik mendalami dulu duduk perkara yang menjerat S sebelum memutuskan sanksi.

"Sebaiknya untuk Gibran. Usul, Gibran sebagai Wali Kota jangan langsung memberikan ini (pemecatan)," jelas dia.

"Tolong dilihat duduk permasalahannya. Jangan langsung memutuskan, beri solusi terbaik," tambahnya.

Di Mana Hati Nuranimu?

Munculnya sejumlah spanduk misterius, ada satu di antaranya bertuliskan 'Lurah Hebat Kok Dipecat? Dimana Hati Nurani?'.

Spanduk tersebut muncul pasca Lurah Gajahan Suparno dipecat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka karena dugaan pungli bermodus zakat yang dilakukan Linmas.

Lantas ditujukan untuk siapakah?

Selain itu, ada spanduk kain putih berbagai ukuran dengan bermacam tulisannya.

Di antaranya, '#WeTrustSuparno', '#SaveLurah', Jadi Warga Jangan Manja, Lurah Hebat Kok Dipecat !!!, dan #SaveLinmas.

Adapun khusus kertas 'nurani' itu terpasang di depan kantor Kelurahan Gajahan di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.

Seorang petugas kelurahan yang enggan disebutkan namanya mengatakan spanduk tersebut masih terpasang saat dirinya masuk sekira pukul 06.00 WIB.

Diduga spanduk dan kertas kecaman terpasang pasca Suparno dicopot Gibran pada Minggu (2/5/2021) malam.

"Tadi juga ada mediasi di sini (Kantor Kelurahan). Tadi masuk pukul 06.00 WIB belum selesai," katanya, Senin (3/5/2021).

Dalam mediasi tersebut, Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryanto disebut-sebut hadir dan meminta untuk menyampaikan dukungan melalui surat.

"Tadi mengatakan, 'Jangan seperti ini pakai surat saja, jangan spanduk'," ucapnya.

Dari pantauan TribunSolo.com, spanduk tersebut sudah tidak terpasang sekira pukul 08.00 WIB.

Apel Terakhir Menangis

Suparno resmi tak menjabat Lurah Gajahan setelah dipecat Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka per Senin (3/5/2021) pagi ini.

Kenyataan pahit itu karena dugaan pungutan liar bermodus penarikan zakat yang dilakukan sejumlah oknum Linmas.

Dari pantauan TribunSolo.com, pada Senin pagi Suparno sudah berada di kantor Lurah Gajahan.

Ia ikut rapat dengan Sekretaris Camat Pasar Kliwon.

Seorang petugas kelurahan yang enggan disebutkan namanya mengatakan sebelumnya, S sempat memimpin apel.

Apel tersebut dihadiri perangkat dan Linmas Kelurahan Gajahan di komplek Kantor Kelurahan Gajahan.

"Tadi sempat memimpin apel pagi tadi. Beliau sempat menangis," katanya.

Petugas tersebut memahami beban yang dirasakan mantan atasannya seusai dicopot sebagai Lurah Gajahan.

"Kondisinya baru beban berat, stres. Beban nama baik juga," ucapnya.

Selain itu, Suparno juga berkemas-kemas dan barang-barangnya yang masih ada di kantor tersebut diangkut.

"Beliau itu baik dengan warga Gajahan. Hari ini bebas tugas. Beliau hari ini ambil barang-barang," ujarnya.

Keliling Kembalikan Uang

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka turun langsung mengembalikan uang hasil pungutan liar (pungli) oknum linmas di Kelurahan Gajahan, Solo, Minggu (2/5/2021).

Gibran mengatakan, pungli tersebut diduga melibatkan Lurah Gajahan berinisial S.

Aksi pungutan liar tersebut bermodus meminta zakat.

Pantauan TribunSolo.com di lapangan, Gibran datang mengenakan baju kemeja loreng dengan menggunakan celana berbahan chino hitam dengan sepatu sneaker.

Dia memasuki satu demi satu toko di kawasan Gajahan yang diduga ditarik pungli tersebut.

Gibran ketika bertemu para pedagang memohon maaf lantaran ada tindakan tidak menyenangkan tersebut.

“Bu kulo (Saya) Gibran, Mohon maaf njih ada ketidaknyamanan terkait pemungutan liar di sini,” ungkap Gibran kepada Penjual, Minggu (2/5/2021).

Gibran mengatakan, pihak Pemkot Solo pastikan tidak akan terjadi lagi kejadian pungli yang meresahkan seperti ini.

“Yang bisa mengumpulkan untuk zakat dan sodaqoh itu pihak Baznas bukan lurah atau petugas linmas,” ungkap Gibran.

Dia mengatakan, saat ini lurah tersebut sudah diberhentikan dari jabatan atau dicopot, besok Senin (3/5/2021).

“Besok lurahnya saya copot bu, jadi jangan mau dan jangan takut untuk dilaporkan jika ada kejadian seperti ini lagi,” paparnya.

Gibran memberikan uang sesuai dengan nominal yang diberikan oleh pihak-pihak toko tersebut.

“Lapor, fotokan, adukan dan kirimkan ke Saya, pangapunten njih,” kata dia.

Sudah 4 Tahun

Kasus pungutan liar (Pungli) di Kelurahan Gajahan Solo ternyata sudah terjadi sejak tahun sebelumnya.

Namun, baru tahun ini viral dan ditindak oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Kesaksian tersebut dikatakan penjaga toko baju di kawasan tersebut, Ning Nur Oktavia (25).

Ning mengatakan, selama dirinya bekerja di toko kawasan Gajahan Solo sering ada oknum berpakaian linmas menarik uang.

Modusnya entah THR atau zakat.

“Saya semenjak kerja disini sering ditariki oleh dari pihak linmas atau keluarahan seperti itu,” ujarnya, Minggu (2/5/2021).

Dia mengatakan, pungutan dari oknum linmas bukan tahun ini saja, namun 4 tahun terakhir sudah ada pungutan seperti itu.

Uang yang diberikan untuk para oknum linmas ini berbeda-beda ada yang Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu.

"Kalau kemarin toko sepi kami kasih Rp 50 ribu," papar dia.

Dia mengatakan, lantaran ada surat resmi dari kelurahan, dia mengira adalah kegiatan resmi.

Namun, saat Wali Kota Solo Gibran datang, dia baru tahu kalau aksi tersebut ternyata pungli.

“Ya saya dukung, jangan sampai para pejabat di tingkat sekecil ini menyalah gunakan jabatan,” papar dia.

“Kalau dari atasannya sudah bermasalah ya gimana nanti, bisa korupsi kedepan,” tandasnya.

Lurah Dicopot

Lurah Gajahan Solo berinisial S dicopot dari jabatannya.

Hal itu lantaran lurah S tersebut terlibat kasus dugaan pungutan liar bermodus penarikan zakat fitrah yang dilakukan sejumlah oknum Linmas.

Mereka diduga menarik pungutan liar bermodal surat bertandatangan S yang dibawa menggunakan map kertas.

Akibatnya, S mendapatkan sanksi tegas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo atas kasus dugaan tersebut.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan sanksi untuk S sudah disiapkan.

"Hari Senin dibebastugaskan. Pokoknya nanti habis ini diproses inspektorat dan dinas terkait," kata Gibran, Minggu (2/5/2021).

Gibran menuturkan, sejumlah uang yang kadung terkumpul hingga senilai Rp 11,5 juta akan segera dikembalikan ke pemberi zakat fitrah.

Pemberi zakat disebut-sebut merupakan beberapa pemilik toko yang ada di kawasan Gajahan.

"Hari ini menunggu toko toko di gajahan buka, kemudian saya, Camat, dan Lurah mengembalikan uangnya satu per satu sejumlah Rp 11,5 juta," tutur dia.

"(Jumlah toko) banyak. Satu toko bisa (memberi zakat) Rp 10 ribu, Rp 50 ribu. Banyak yang tidak nyaman dan banyak yang berkeluh kesah," tambahnya.

Gibran menyampaikan ini bukan sebuah tradisi yang harus dilanggengkan bahkan dibenarkan.

"Tradisi apa, itu menyalahi aturan. Jangan mengatasnamakan tradisi kita itu ASN di kota solo harus membiasakan yang benar bukan membenarkan yang sudah biasa," ujar dia.

"Bukan masalah tradisi atau apa. Itu sudah ada aturannya," tambahnya.

Lurah Irit Bicara

Lurah Gajahan berinisial S irit bicara saat dikonfirmasi terkait keterlibatannya dalam dugaan kasus pungutan liar bermodus penarikan zakat fitrah.

Dugaan tersebut dilakukan sejumlah oknum Linmas Kelurahan Gajahan dengan bermodal surat bertanda tangan S.

Dengan itu, mereka berhasil mengumpulkan zakat senilai Rp 11,5 juta dari beberapa warga.

Pungutan tersebut diketahui seusai salah seorang warga melaporkannya ke Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

"Sudah dijawab Camat. Intinya sama," katanya seusai menghadiri pengarahan percepatan vaksinasi dan optimalisasi jogo tonggo di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Solo, Sabtu (1/5/2021).

Saat ditanya terkait tanda tangan yang tertera dalam surat yang dibawa oknum Linmas, S bungkam.

S langsung berjalan bergegas menuju mobil yang terparkir di sisi utara Rumah Dinas Wakil Wali Kota Solo.

Ia meninggalkan rumah dinas sekira pukul 17.15 WIB.

Diperiksa

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyesalkan adanya aksi pemungutan liar penarikan zakat kepada sejumlah warga oleh oknum Linmas Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.

Atas aduan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Solo memanggil lurah.

Pemanggilan itu untuk meminta mengklarifikasi atas aduan tersebut.

Menurutnya, tindakan oknum tersebut sudah menyalahi regulasi yang ada, khususnya Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

"Mengacu pada poin ke-empat. Ini jelas-jelas menyalahi aturan," kata Gibran, Sabtu (1/4/2021).

"Untuk selanjutnya BKPPD untuk dilakukan pemeriksaan dan penjatuhan sanksi sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010," tambahnya.

Gibran mengatakan Pemkot Solo akan menindak tegas oknum - oknum yang terlibat dan terbukti.

"Pelaku akan kami tindak tegas dan saya juga akan segera melakukan pengecekan di kelurahan lain," kata dia.

"Ada tanda tanga lurah di suratnya. Sudah tidak pantas jadi lurah lagi," tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, TribunSolo.com sudah berusaha mengkonfirmasi ke pihak Kecamatan Pasar Kliwon dan Kelurahan Gajahan.

Gibran Minta Maaf

Aduan dugaan pemungutan zakat oleh oknum Linmas Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon diterima Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Oknum tersebut disebut-sebut membawa surat bertandatangan Lurah Gajahan Suparno.

Dari informasi, surat tersebut memakai KOP Paguyuban Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

Itu beredar di sejumlah toko kawasan Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.

Dalam surat tersebut, pengurus masjid dan toko diminta untuk menyalurkan zakat fitrah ke oknum Linmas Gajahan.

Gibran tidak memungkiri adanya kejadian tersebut.

"Pertama-tama saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang kurang nyaman ini," kata Gibran, Sabtu (1/4/2021).

"Terutama untuk warga Gajahan, Pasar Kliwon," imbuhnya.

Pemanggilan oknum lurah tersebut untuk mengklarifikasi aduan yang diterima.

"Kasus ini sudah kami tangani kemarin malam," ujarnya.

Gibran mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus ini.

"Uang yang terkumpul juga akan segera kami kembalikan ke warga," tambahnya.

Alex Noerdin Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Masjid


KABARPROGRESIF.COM: (Sumsel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan memeriksa mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya.

Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel Khaidirman dalam pernyataannya membenarkan Alex Noerdin diperiksa di Kejagung, Jakarta. Alex diperiksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumsel, Senin (3/5).

“Benar hari ini (Senin-red) penyidik Pidsus Kejati Sumsel memeriksa Alex N selaku saksi kasus pembangunan Masjid Sriwijaya. Pemeriksaan dilaksanakan di kantor Kejagung,” tuturnya, Senin (3/5).

Berdasarkan informasim yang diperoleh di lapangan, anggota DPR itu tiba di Gedung Bundar Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta, sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam kasus ini, Alex Noerdin sudah dua kali mangkir dari panggilan Kejati Sumsel.

“Alex Noerdin yang dua kali dipanggil tersebut mengirimkan surat permohonan meminta penundaan pemeriksaan karena harus memenuhi tugas di DPR,” katanya.

Alex tidak memenuhi panggilan pertama Kejati Sumsel pada 6 April, sedangkan beberapa saksi yang dipanggil bersamaan seperti Kadis Pariwisata Kota Palembang Isnaini Madani dan panitia lelang pembangunan masjid Toni Aguswara memenuhi panggilan.

Penyidik Kejati Sumsel kembali mengirimkan surat pemanggilan, dan untuk kedua kalinya Alex mangkir dari pemeriksaan pada 15 April.

Kejati Sumsel telah memanggil berbagai pihak pada kasus ini, termasuk beberapa mantan pejabat saat Alex Noerdin menjadi Gubernur Sumsel periode 2013-2018.

Dalam kasus yang merugikan negara Rp130 miliar ini, penyidik Kejati sumsel juga telah menahan empat tersangka. Keempatnya, yaitu mantan Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya Edi Hermanto, KSO PT Brantas Abipraya Ir Dwi Kriyana, Ketua Divisi Pelaksanaan Lelang Syarifudin dan kuasa KSO Adipraya-PT Yodyakarya Yudi Wahyoni.