Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2014

Sekel Sono Kwijenan Makan Dana Lansia

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : Dugaan penyelewengan penggunaan dana makan untuk para Lansia disinyalir terjadi di Kelurahan Sono Kwijenan, Kecamatan Sukomanunggal. Dikonfirmasi terkait hal ini, Walikota Surabaya Tri Rismaharini langsung berang dan berjanji akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang melakukan penyunatan dana makan Lansia tersebut.”Itu fatal sekali. Akan kami beri sanksi berat,” tegasnya usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Surabaya, Jumat (31/10/2014). Walikota Surabaya ini pantas berang dengan tindakan yang dilakukan oknum Keluarahan Sono Kwijenan. Pasalnya, selama ini Tri Rismaharini selalu mewanti-wanti aparaturnya untuk tidak melakukan korupsi serta praktek-praktek penyelewengan, apalagi ngemplang uang negara. “Pasti akan kami tindak perbuatan itu. Sanksinya bisa berupa pemberhentian dengan tidak hormat,” tegasnya. Informasi yang dihimpun KABAR PROGRESIF.COM sejak Juni-Agustus 2014, uang jatah makan Rp 10 ribu (3 kali) untuk setiap Lansia tidak diberikan. Padaha...

Penyelidikan Korupsi Smoking Area 'Lenyap'

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : Hampir 11 bulan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan smoking area di Kecamatan Tandes yang dilakukan Kejari Tanjung Perak tak pernah ada peningkatan menjadi penyidikan. Sejak terjadi pergantian tongkat komando pimpinan di Pidana Khusus (Pidsus) dari Gatot Haryono ke Bayu Setyo Pratomo, Kasus ini sudah tak lagi menguap ke publik. Padahal, Kasus tersebut sempat diakui oleh Kepala Kajari Tanjung Perak, Tatang Agus  Volleyantoro,SH,MH., masih dalam proses pengumpulan data dan keterangan (Pulbaket,red). "Kami masih pulbaket,"ungkap Tatang beberapa waktu lalu di Kejati Jatim. Anehnya, saat dikonfirmasi, Kasipidsus Kejari Tanjung Perak,Bayu Setyo Pratomo SH,MH menyangkal telah melakukan penyelidikan kasus ini. Pria berpangkat Jaksa Pratama ini berani bersumpah, jika selama dirinya menjabat di Kejari Perak, Ia tak pernah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi smoking area di Tandes. "Demi allah, saya tidak tau dan tidak pernah dapat l...

Bisnis Esek Esek Via BBM Berujung Ke Meja Hijau

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : Ulah Dewi Sundari (25), wanita mucikari yang menawarkan jasa prostitusi akhirnya berujung ke meja hijau. Dalam menjalankan bisnis esek esek nya, wanita yang akrab dipanggil mami dee ini menggunakan sarana ponsel BlackBerry Messenger (BBM). Hal itu terungkap dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arief Fathurahman dari Kejari Surabaya dalam persidangan yang digelar di PN Surabaya, Kamis (30/10/2014). Dalam sidang perdana ini, Mucikari yang akrab dipanggil Mami Dee ini didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arief Fathurahman dengan jeratan pasal 2 ayat 1 dan ayat  2  UU No 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang. "Menawarkan “dagangan” para Pekerja Seks Komersial, dengan menggunakan layanan broadcast BBM melalui telepon genggamnya," ujar JPU Arief saat membacakan dakwaan. Dijelaskan dalam dakwaan, terdakwa ditangkap  oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Kota Surabaya di sebuah hotel berbi...

100 UKM Ramaikan Festival Kuliner Tunjungan

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : Warga Kota Surabaya dan sekitarnya yang ingin mencicipi kuliner khas Surabaya, akhir pekan ini bisa menemukan destinasi yang mudah untuk memenuhi selera kuliner mereka. Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 Nopember tahun 2014, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mengadakan Festival Kuliner Tunjungan Tahun 2014 di sepanjang Jalan Tunjungan pada Minggu (2/11) sore. Agenda tahunan ini digelar mulai pukul 16.00 hingga pukul 22.00 WIB. Akan ada sekitar 100 peserta dari pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) binaan Pemkot Surabaya dan juga UKM warga yang meramaikan Festival Kuliner Tunjungan dengan beragam kuliner khas, minuman tradisional dan juga kue-kue khas Surabaya. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya, Wiwiek Widayati, dalam press release Disbudpar mengatakan, Festival Kuliner Tunjungan tahun 2014 digelar untuk menghidupkan kembali Jalan Tunjungan seperti tempo dulu dimana disini dulu banyak sekali aktifitas perdagangan sehing...

Korupsi Bos MI, Guru dan Wali Murid Diperiksa

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak terus mendalami dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda) di madrasah kawasan Surabaya Utara. Guru dan wali murid dimintai keterangan. Pemeriksaan terhadap guru dan wali murid dilakukan sejak Senin lalu. Hingga Rabu (29/10/2014), pemeriksaan masih berlangsung. Selasa kemarin, dua guru MI juga menjalani pemeriksaan. Mereka datang dengan mengenakan seragam Korpri biru-putih. "Kami mintai keterangan guru dan wali murid," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Perak Bayu Susetyo. Dia menjelaskan, ada sekitar 30 pertanyaan diajukan kepada para saksi. Semuanya terkait proses pengajuan, pencairan hingga penggunaan dana BOS-BOPDA yang diterima madrasah. Pada gilirannya nanti, lanjut dia, kepala madrasah dan pihak Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya juga akan dimintai keterangan. "Tapi ini masih tahap penyelidikan," kata Bayu. Seperti di...

TAHUN BARU 1436 H “PERBANYAK BACA AYAT SUCI AL-QUR’AN”

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : Dalam memperingati 1 Muharram 1436 KH. Husain Rivai mengajak seluruh prajurit TNI, PNS dan ibu persit yang hadir untuk membaca Basmallah agar segala yang dikerjakan akan membawa berkah dan manfaat. Hal itu disampaikan ketika mengawali ceramahnya di Masjid Attaqwa Kodam V/Brawijaya pada hari Rabu (29/10). Sebelum ceramah dimulai, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Eko Wiratmoko, S.Sos yang diwakili oleh Aspers Kasdam V/Brawijaya menyampaikan sambutan dan rasa terima kasih yang setulus-tulusnya kepada KH. Husain Rivai karena ditengah-tengah kesibukannya masih berkenan untuk memberikan tausiyah di Kodam V/Brawijaya. KH. Husain Rivai merupakan pengasuh Ponpes Jabal Nur Sepanjang Surabaya ini menyampaikan tausiyahnya pada acara peringatan Tahun baru Islam 1436 H/2014 M yang diselenggarakan oleh Kodam V/Brawijaya dengan dihadiri oleh Aspers Kasdam V/Brawijaya, Kabalak jajaran Kodam V/Brawijaya beserta seluruh anggotanya dan juga ibu-ibu anggota Persit Kartika Chandra Kir...

TMMD KE-93 TAHUN 2014 DI WILAYAH KOREM 082/CPYJ DITUTUP SECARA SERENTAK DI TUBAN

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : TNI Manunggal Membangun Desa merupakan implementasi dari pelaksanaan Operasi Bhakti TNI, yang dilaksanakan melalui tahapan perencanaan dengan melibatkan berbagai instansi dan masyarakat di tingkat awal dan selanjutnya dibahas secara terpadu lintas sektoral antara TNI, Kementerian / Lembaga Pemerintah non Kementerian dan Pemerintah Daerah serta komponen bangsa lainnya. Kepala Bapeda Propinsi Jawa Timur Dr. Ir. H. Fatah Yasin R.M. bertindak sebagai Inspektur upacara mewakili Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo ( Pak De Karwo ) dalam upacara penutupan TMMD ke-93 tahun 2014 wilayah Jawa Timur yang dipusatkan di lapangan Ds. Cendoro Kec. Palang Kab. Tuban, “ Program TMMD dilaksanakan sebagai upaya membantu pemerintah untuk memberdayakan wilayah pertahanan dalam meningkatkan akselerasi kegiatan pembangunan di daerah pedesaan yang tergolong sebagai daerah miskin/tertinggal, daerah kumuh perkotaan yang belum tersentuh oleh pembangunan dan daerah lain yang terkena damp...

Turuti Perintah Suami Kirim Sabu, Evi dituntut 5 Tahun Penjara

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : Kesetian dan rasa cinta Evi Mujianti (30) pada Eli Sutiono ,  suaminya bisa dibilang begitu besar. Karena begitu menyanyangi Suaminya, Ia mau diperintah untuk membantu bisnis sabu yang dilakoni suaminya. Rasa sesal terlihat diraut wajah Evi saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sisca Christina dari Kejari Tanjung Perak menuntutnya dengan hukuman 5 tahun dan 6 bulan penjara. Dalam sidang yang digelar di ruang Sari PN Surabaya Rabu (29/10/2014) , JPU Sisca Christina dalam tuntutannya menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah ikut serta dalam tindak pindana penyalahgunaan narkoba. "Meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman lima tahun enam bulan penjara denda Satu Miliar subsidar 3 bulan penjara," ujar jaksa Christina. Menanggapi tuntutan jaksa ini, penasihat hukum terdakwa Arif Hakim bakal mengajukan pledoi pada sidang selanjutnya. Pasangan suami istri ini benar-benar kompak dalam menjalankan bisnis jualan narkoba. Sang suami berjualan sabu, sedangk...

Hasil Penggelapan Dipakai Main Valas Dan Beli Mobil

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : Diah Rusiana Kepala Administrasi Keuangan PT Santinilestari Energi Indonesia terdakwa penggelapkan miliaran rupiah uang perusahaan mengaku jika uang garongannya dipakai bermain valas online bersama pacarnya. Dalam sidang agenda pemeriksaan terdakwa ,Rabu (29/10/2014) di PN Surabaya ini, terdakwa mengaku mnjalankan modusnya menghisap uang perusahaannya sejak Juli 2013 lalu. "Hasilnya hingga Juli 2014 ada uang sekitar Rp 1,6 miliar yang saya transfer ke rekening pribadi," ujar terdakwa. Dijelaskan lebih lanjut, terdakwa menggunakan uang hasil garongannya itu untuk bermain valas dengan pacarnya Ali Ridha (berkas terpisah). "Saya buat main valas online dan membeli satu mobil grand Livina," terangnya. Sementara disidang terpisah, dengan agenda sama, Ali Ridha yang juga disidangkan mengakui jika mengetahui dan menikmati uang hasil garongan pacarnya dengan bermain valas. "Saya mengetahui jika itu uang perusahaan," ujar Ali Ridha. Seperti d...

Pengacara Jualan Sabu Diadili

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : Nur Huda, Pengacara sekaligus penjual sabu tak menyangka bila bisnis sampingan penjual barang haram itu terendus Polisi. Hingga Ia harus digrebek petugas Sat Reskoba Polrestabes Surabaya di rumahnya berada di dekat Terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo. Selain sebagai bandar, Pengacara muda ini juga penikmat atau pengguna sabu  sejak lama. “Saat mau melakukan penggerebekan, kami mengetuk pintu rumahnya. Dan ketika ditanya, kami mengaku akan konsultasi masalah hukum. Setelah dibukakan pintu, baru kami melakukan penggerebekan,” ujar Eric, anggota Sat Reskoba Polrestabes Surabaya, Rabu (29/10) saat bersaksi di persidangan yang digelar diruang tirta PN Surabaya. Diungkapkan Eric, sejak empat bulan terahir, Nur Huda memang sudah menjadi target operasi (TO) pihak kepolisian. Alasannya, ada beberapa pengguna sabu-sabu yang ditangkap, dalam keterangannya mengaku beli ke Nur Huda. “Namun kami harus hati-hati. Sebab, yang menjadi TO adalah seorang pengacara. Baru se...

Pansek PN Surabaya Resmi Berganti

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : Panitera Sekretaris (Pansek) Pengadilan Negeri/Niaga Ham/ Hubungan Industrial/Tipikor Surabaya resmi berganti. Ketua Pengadilan Negeri/Niaga Ham/ Hubungan Industrial/Tipikor Surabaya, Hery Supriyono, Rabu (29/10/2014) melantik I Gede Ngurah Aryawinaya SH, MH sebagai Pansek Baru menggantikan Darno SH,MH yang dipindahtugaskan menjadi Pansek di Pengadilan Tinggi NTB. Upacara pengambilan sumpah itu diikuti pegawai dilingkungan PN Surabaya, Hakim PN Surabaya maupun  dari pegawai asal Pansek baru bertugas yakni Pengadilan Negeri Denpasar. Selain itu, terlihat juga beberapa pengacara  pada pengambilan sumpah yang dipimpin Hery Supriyono. Tak ketinggalan, Mantan Ketua PN Surabaya, I Nyoman Gede Wirya juga menghadiri pelantikan tersebut. Usai penyumpahan suasana akrabpun terjadi. Seluruh pegawai PN Surabaya maupun hakim serta undangan yang hadir memberikan ucapan pada I Gede Ngurah Aryawinaya SH, MH. Usai melantik,  Ketua PN, Hery Supriyono berharap, kehadi...

TAHUN BARU 1436 H “PERBANYAK BACA AYAT SUCI AL-QUR’AN”

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : Dalam memperingati 1 Muharram 1436 KH. Husain Rivai mengajak seluruh prajurit TNI, PNS dan ibu persit yang hadir untuk membaca Basmallah agar segala yang dikerjakan akan membawa berkah dan manfaat. Hal itu disampaikan ketika mengawali ceramahnya di Masjid Attaqwa Kodam V/Brawijaya pada hari Rabu (29/10). Sebelum ceramah dimulai, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Eko Wiratmoko, S.Sos yang diwakili oleh Aspers Kasdam V/Brawijaya menyampaikan sambutan dan rasa terima kasih yang setulus-tulusnya kepada KH. Husain Rivai karena ditengah-tengah kesibukannya masih berkenan untuk memberikan tausiyah di Kodam V/Brawijaya. KH. Husain Rivai merupakan pengasuh Ponpes Jabal Nur Sepanjang Surabaya ini menyampaikan tausiyahnya pada acara peringatan Tahun baru Islam 1436 H/2014 M yang diselenggarakan oleh Kodam V/Brawijaya dengan dihadiri oleh Aspers Kasdam V/Brawijaya, Kabalak jajaran Kodam V/Brawijaya beserta seluruh anggotanya dan juga ibu-ibu anggota Persit Kartika Chandra Kira...

Dianggap Buat Laporan Palsu, Mantan Dosen ITATS Diadili

Gambar
KABARPROGRESIF,COM : Ini merupakan peringatan sekaligus himbauan bagi masyarakat, jangan asal laporan ke Polisi tanpa ada dasar dan bukti yang kuat, anda malah dapat dilaporkan balik dengan pidana membuat laporan palsu. Seperti yang dialami Ir Warsito MBA Bin Tjokro Soewarno (65). Dalam persidangan yang digelar diruang sidang garuda PN Surabaya, Selasa (28/10/2014), mantan dosen ITATS ini dianggap bersalah melakukan perbuatan laporan palsu yang dapat mencemarkan nama baik seseorang. "Terdakwa melanggar  pasal 317 KUHP dan pasal 220 KUHP," terang Jaksa Swaskito dari Kejari Surabaya. Dihadapan majelis yang diketuai Ifandanu, Jaksa Swaskito menjelaskan, perbuatan terdakwa Ir Warsito berawal dari membuat laporan ke Polda Jatim terkait kebobrokan kepemimpinan Ir Abdul Zikri selama menjabat sebagai Ketua Yayasan ITATS. Saat menjabat, Abdul Zikri dianggap melakukan pemalsuan surat dan  penipuan serta melakukan penggelapan yang merugikan sekolah. Dalam pengelolahan pendidikan, Abd...

1656 CPNS LulusTKD

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : Sebanyak 1656 peserta dinyatakan lulus tes kompetensi dasar (TKD) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya 2014. Selanjutnya, ke-1656 peserta yang memenuhi nilai ambang batas TKD tersebut wajib mengikuti pelaksanaan tes kompetensi bidang (TKB) pada Sabtu (1/11). Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pemkot Surabaya, Mia Santi Dewi menyatakan bahwa jumlah peserta TKD yang memenuhi nilai ambang batas sebanyak 1656 orang tersebut sesuai dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) No.B/3888/M.PAN-RB/10/2014 tanggal 15 Oktober 2014 tentang Penyampaian Nilai Tes Kompetensi Dasar (TKD) hasil seleksi CPNS Tahun 2014. “Jadi nama-nama peserta yang memenuhi nilai ambang batas (passing grade) TKD dan wajib untuk mengikuti TKB itu sesuai dengan surat dari Menteri PAN-RB. Nama-namanya dapat dilihat di website resmi Pemerintah Kota Surabaya www.surabaya.go.id,” ujar Mia Santi Dew...

Aksi Bejat Penjual Susu Berakhir 3 Tahun Penjara

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : Vonis 3 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Sudarwin langsung disambut terima oleh Syaifulah Faishal Effendi (38), Terdakwa kasus pencabulan anak. Dalam persidangan yang digelar diruang sidang sari 2, majelis hakim menyatakan pria penjual susu keliling ini  terbukti melakukan pencabulan terhadap bocah 6 tahun inisial MF. Oleh hakim, terdakwa warga Dusun Krajan Lor kelurahan Yosorati Kecamatan Sumber Baru Jember dan tinggal di Gunung Sari Indah Blok AB 34 Surabaya ini dinyatakan terbukti melanggar pasal 82 UU RI No 23 Tahun 2003 tentang perlindungan anak. Selain menjatuhkan hukuman badan, hakim juga menghukum terdakwa dengan hukuman denda Rp 60 juta dan bila tidak dibayar dapat diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan. "Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan pencabulan terhadap bocah dibawah umur, menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam penjara,"kata hakim Sudarwin saat membacakan amar putus...

Selundupkan Sabu, TKW Malaysia Divonis 11 Tahun Penjara

Gambar
KABARPROGRESIF.: Meski hamil 8 bulan, tak menyurutkan bagi Majelis Hakim untuk memvonis 11 tahun penjara bagi Cholifah (27). Pasalnya, Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bekerja di Malaysia ini, menyelundupkan sabu-sabu seberat 1,705 kg di Indonesia. Dalam sidang Selasa (28/10) di ruang Tirta I Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, warga asal Jakarta ini terbukti melawan hukum dengan menyelundupkan barang haram jenis sabu seberat 1,705 kg. Tak pelak, Majelis Hakim yang diketuai I Dewa Gede Ngurah Adnyana menjatuhkan vonis 11 tahun penjara atas perbuatan yang dilakukan terdakwa. "Terdakwa Cholifah terbukti melanggar Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," terang Ketua Majelis Hakim I Dewa Gede, Selasa (28/10). Sebelum menjatuhkan putusan, Dewa menjelaskan, adapun hal yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung usaha Pemerintah dalam pemberantasan narkoba. Selain itu, tetdakwa terbukti secara sah melawan hukum dengan membawa narkotika jenis sabu....

Bekali PNS Hukum Pertanahan dan Hukum Bisnis

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : Masalah sengketa tanah seakan menjadi ‘momok’ menakutkan bagi aparatur kelurahan. Tak jarang lurah harus berurusan dengan hukum lantaran tersandung masalah administrasi pertanahan. Untuk mengatasi hal tersebut, pemkot menggandeng Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) menyelenggarakan diklat hukum pertanahan. Sebanyak 29 lurah plus sejumlah pegawai di Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) dan Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah berkesempatan mengikuti diklat tersebut. Harapannya, para peserta diklat dapat memahami secara benar tentang hukum pertanahan dan tertib administrasi pertanahan. “Dengan demikian, para lurah mampu menyelesaikan masalah, kasus, perkara dan sengketa tanah di wilayahnya sehingga dapat mewujudkan jaminan kepastian hukum,” terang Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Surabaya Mia Santi Dewi. Tak hanya itu, pemkot juga membekali PNS-nya dengan ilmu hukum bisnis. Namun sasarannya 30 orang dari beberapa dinas seperti dinas perd...

Pemkot Dianggap Arogan, Eksekusi Darmo Green Garden Berlanjut

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : Meski pada pembongkaran sebelumnya mendapatkan protes dari warga, Pemkot Surabaya masih melanjutkan proses pembongkaran di lokasi perumahaan Darmo Green Garden di Jalan Patimura Surabaya. Selasa (28/10/2014). Tak hanya membongkar fisik bangunan yang dianggap melanggar pasal 11 ayat 1 Perda no 7 tahun 2009 tentang bangunan, Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Pemkot Surabaya juga memporak porandakan taman perumahan yang ditanami beraneka macam flora. Awalnya, upaya membuldoser taman yang dilakukan petugas, sempat mendapatkan perlawanan dari Ong Helen Wijaya, Direktur PT Darmo Greenland. Namun upaya wanita paruh baya tersebut untuk melindungi tamannya tak berdampak besar. Perawakannya yang kurus itu, tak mampu menjebol barikade petugas Satpol PP wanita yang sengaja disiapkan secara khusus untuk menjaganya. Upayanya memberhentikan alat berat yang tengah sibuk merusak tamannya sia-sia. Sedikitp...

Dianggap Tak Cermat Gelontorlan Dana Proyek, PPK Proyek Bea Cukai Divonis Setahun

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : Proyek pembangunan gedung Dirjen Kanwil Bea Cukai Jatim, akhirnya membawa Agus Kuncoro dibui setahun penjara. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Rp 36,5 miliar itu, dinilai tidak cermat dalam mencairkan dana proyek hingga menyebabkan negara alami kerugian. Putusan itu dibacakan majelis hakim yang diketuai Ni Made Sudani di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (28/10). Selain Agus Kuncoro, rekanan proyek Nanang Kuswandi Direktur PT Bintang Timur Nangdi, juga divonis bersalah. Diketuai hakim Mustofa, Nanang diputus bui dua tahun pidana. Meski berbeda hakim dan berkas perkara, dua terdakwa diwajibkan membayar denda yang sama, yakni Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan. Keduanya juga dinilai melanggar Pasal 3 ayat (1) tentang Tipikor. Namun, saat membacakan amar putusan di ruang sidang Candra, berkas vonis milik Agus Kuncoro lebih tebal beberapa lembar. Dengan komposisi hakim yang sama, Ni Made Sudani (Ketua), Mustofa dan Achmad (Anggota), Hakim Anggota Achmad men...

Bos Prima Advertising Diadili

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : Kekuatan Bos Prima Advertising, Muhammad Adib (36) ditingkat Kepolisian memang patut diacungi jempol. Namun ketika perkaranya bergelinding di Kejaksaan, warga jalan Bratang Binangun IX Surabaya ini  langsung ditahan oleh jaksa dalam perkara penipuan. Selasa (28/10) perkara ini disidangkan di PN Surabaya. Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fathol Rasyid dari Kejaksaan Negeri Surabaya, Bos Reklame ini didakwa melanggar pasal 378 KUHP tentang  penipuan yang dilakukan dengan modus jual beli tanah kavling menggunakan sertifikat palsu. “Pasal yang didakwakan adalah Pasal 378 KUHP terkait penipuan. Terdakwa ini menipu korbannya dengan dasar jual beli tanah kavling. Ternyata sertifikatnya palsu,” ujar Fathol usai sidang, kemarin. Lanjut Fathol, perkara yang membelit Adib yang juga merupakan warga Jl. Griya Kartika Blok. T/ 16-A,  Sedati, Sidoarjo ini, terjadi di rumah korbannya Peter Handoyo di Jl. Kertajaya Indah Timur XI/ 23/ Blok O, Surabaya. Kala itu, terd...

Korem 081/DSJ laksanakan Upacara Hari Sumpah Pemuda

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : Korem 081/DSJ melaksanakan upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-86, pada 28 Oktober 2014 pukul 07.00 WIB di Lapangan Mojorejo Kota Madiun. Bertindak selaku Irup Komandan Korem 081/DSJ Kolonel Czi M. Reza Utama, sedangkan Danup dijabat oleh Mayor Kav Suwarno Jabatan sehari-hari Pasi Bhakti TNI Rem 081/DSJ, Upacara yang berlangsung dengan penuh hikmat tersebut di ikuti oleh anggota Korem 081/DSJ dan anggota Satdisjan Wilayah Madiun. (28/10) Dalam sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Roy Suryo Notodiprojo, mengatakan bahwa Peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun ini mempunyai nilai yang amat strategis karena dilaksanakan setelah bangsa Indonesia melampaui dua peristiwa penting yakni Pemilihan Umum Legislatif dan pemilihan Umum Presiden/Wakil Presiden. Kedua peristiwa tersebut telah menguji semangat persatuan dan kesatuan kita, pelbagai tantangan dan rongrongan terus dialami oleh bangsa kita yang dapat mengancam semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Namun patu...

Mortir Aktif Ditemukan di Tandes

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : Sebuah mortir masih aktif yang diduga peninggalan penjajahan Belanda ditemukan di Buntaran Tandes Surabaya, Senin (27/10/2014) siang. Mortir dengan panjang 45 cm dan diameter 10 cm, ditemukan oleh para pekerja yang sedang melakukan penggalian saluran air di Buntaran Tandes, tepatnya di dekat pabrik rokok. "Setelah kami melakukan pemeriksaan temuan mortir, mortir tersebut masih aktif," sebut Iptu Kunadi, Kanit Reskrim Polsek Tandes, Senin (27/10/2014). Karena masih aktif, lanjut Kunadi, temuan mortir tersebut dilaporkan ke Brimob Polda Jatim. Laporan tersebut ditindak lanjuti dengan menurunkan delapan personel Jibom (Penjinak Bom) ke lokasi kejadian. Oleh Jibom Brimob Polda Jatim, motir selanjutnya di bawa ke lahan kosong di kawasan Pakuwon Grand yang arealnya terbuka. "Mortir akhirnya dilakukan ditposal (diledakan) di lokasi kosong," jelas Kunadi.(arf)

Cintai Budaya, SD Muhammadiyah 4 Pucang Diperkenalkan Permainal Tradisional

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : Permainan Engklek, congklak, lompat tali, tarik tambang, ular naga, bentengan, gobak sodor, dan dakon terasa asing bagi sebagian murid SD Muhammadiyah 4, Pucang, Surabaya.   Makanya itu, siswa-siswi kelas 2-F SD Muhammadiyah 4 Pucang ini diperkenalkan oleh para gurunya untuk merasakan bagaimana asyiknya permainan tradisional itu bila dipermainkan apalagi dilaksanakan di luar sekolah. Untuk mengenal lebih dekat para siswa kelas 2 F ini, diajak oleh para guru di tempat terbuka yakni di Taman Prestasi, Jalan Ketabangkali, Surabaya.    Pada permainan tarik tambang, siswa dibagi dua kelompok untuk beradu kekuatan fisik. Sementara dakon mengharuskan pemainnya berpikir laiknya permainan catur. Wakil Kepala SD Muhammadiyah 4 Pucang M Syaikhul Islami mengatakan acara ini digelar untuk memberikan suasana belajar yang berbeda bagi siswa. “Sudah ada materi belajar luar kelas untuk masing-masing kelas,”katanya, Kamis (23/10/2014). Dipil...

Lagi, Lima Saksi Sudutkan Bos SPBU Kalianak

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : Jaksa Penuntut Umum (JPU) Djamin dari Kejati Jatim menghadirkan 5 orang saksi dalam kasus penyerobotan tanah atas terdakwa Soetijono (62),pemilik stasiun bahan bakar umum (SPBU) Kalianak. Lima saksi itu yakni, Setyo Hartono (70) Komisaris  PT Senopati, Munib (50) Anggota Puskopal, Mario (39) Tinggal di Jalan Arjuna Surabaya , Nuryanto Edi Nursanto (40) Warga Lamongan  dan  Nasikan (43) Warga Lamongan Dihadapan majelis hakim yang diketuai M Yapi kelima saksi yang dihadirkan ini terlihat menyudutkan terdakwa Soetijono. Keterangan mereka diperdengarkan satu persatu. Dijelaskan Setyo Hartono, Komisaris PT Senopati mengatakan, awalnya perselisihan antara terdakwa Soetijono dengan Kurniawan selaku saksi pelapor telah menuai kesepakatan damai. Pihak Soetijono berjanji akan membongkar pagar tembok yang dibangunnya selama 1 minggu. "Setelah berdamai, mereka berjabat tangan,"terang Setyo saat bersaksi dalam persidangan yang digelar diruang sidang tirta 1 PN ...

Menang di PTUN, Malah Dieksekusi Pemkot

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : . Meski telah memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Namun Pihak Pemkot Surabaya membongkar Fasilitas umum (fasum) perumahan Darmo Grand Garden. Dengan menerjunkan 3000 anggota gabungan Satpol PP dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Pemkot Surabaya. Selain mengobrak-abrik ornamen dan taman milik warga perumahan Darmo Grand Garden, Senin (27/10/2014), petugas juga membongkar pagar besi dan portal keamanan perumahan. Meski sebelumnya warga telah memberikan penjelasan status hukum yang dimiliki warga, Namun secara bringas, aparat gabungan tetap melakukan pembongkaran. Wijianto Gunawan, salah satu warga perumahan yang ada di lokasi menyayangkan sikap arogan yang dilakukan oleh petugas Satpol PP. Menurut dia, fasum tersebut sangat dibutuhkan bagi warga perumahan. "Pos keamanan dan portal ini sangat penting fungsinya. Keamanan warga belum ada jaminan. Hal ini sudah kita kordinasikan dengan pihak Polsek agar dinegosiasi dengan Satpol...

Hari Pertama, 101 Warga Musiman Urus SKTS Online

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : Kemudahan pelayanan yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam pengurusan surat keterangan tinggal sementara (SKTS), direspon positif oleh penduduk musiman yang tinggal di Kota Pahlawan. Faktanya, di hari pertama pemberlakukan SKTS online, Kamis (23/10), ada 100 lebih penduduk musiman memanfaatkan program layanan yang pertama kali di Indonesia ini. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Suharto Wardoyo mengatakan, untuk Kamis (23/10) kemarin, ada 101 penduduk musiman yang melakukan pendaftaran online SKTS. Sementara yang sudah diproses di kecamatan, jumlahnya mencapai 75. "Untuk hari ini (Jumat, 24/10), ada 119 penduduk musiman yang melakukan pendaftaran online SKTS. Sementara yang sudah diproses di kecamatan, jumlahnya mencapai 109,” ujar Suharto wardoyo. Suharto menjelaskan, SKTS ini untuk menggantikan kartu identitas penduduk musiman (Kipem) yang selama ini berlaku sebagai tanda pengenal bagi warga pendata...