Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 29 Oktober 2014

Hasil Penggelapan Dipakai Main Valas Dan Beli Mobil


KABARPROGRESIF.COM : Diah Rusiana Kepala Administrasi Keuangan PT Santinilestari Energi Indonesia terdakwa penggelapkan miliaran rupiah uang perusahaan mengaku jika uang garongannya dipakai bermain valas online bersama pacarnya.

Dalam sidang agenda pemeriksaan terdakwa ,Rabu (29/10/2014) di PN Surabaya ini, terdakwa mengaku mnjalankan modusnya menghisap uang perusahaannya sejak Juli 2013 lalu. "Hasilnya hingga Juli 2014 ada uang sekitar Rp 1,6 miliar yang saya transfer ke rekening pribadi," ujar terdakwa.

Dijelaskan lebih lanjut, terdakwa menggunakan uang hasil garongannya itu untuk bermain valas dengan pacarnya Ali Ridha (berkas terpisah). "Saya buat main valas online dan membeli satu mobil grand Livina," terangnya.

Sementara disidang terpisah, dengan agenda sama, Ali Ridha yang juga disidangkan mengakui jika mengetahui dan menikmati uang hasil garongan pacarnya dengan bermain valas. "Saya mengetahui jika itu uang perusahaan," ujar Ali Ridha.

Seperti diberitakan sebelumnya, terdakwa didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fathol Rasyid  dari Kejari Surabaya dengan jeratan pasal 372 KUHP dan pasal 3 UU No 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam dakwaan disebutkan terdakwa sebagai kepala administrasi keuangan yang bertugas melakukan pembayaran kepada supliyer, perkara ini muncul saat terdakwa disuruh mengirim uang kepada supliyer Sandi Hartono melalui rekening perusahaan. namun dalam tugasnya uang tersebut hanya sebagian ditransfer ke Rekening Supliyer, sebagian lagi dikirim ke rekening terdakwa senilai Rp 1,379.859.877. (Komang)

0 komentar:

Posting Komentar