Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 14 Oktober 2014

Kasus Pungli Tera SPBU Naik ke Penyidikan


KABARPROGRESIF.COM : Pengusutan kasus dugaan pungutan liar (pungli) retribusi tera Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) naik level. Tim penyelidik menaikkan status kasus ini dari penyelidikan (lid) ke penyidikan (dik). Artinya, dugaan pungli kuat terjadi.

Sumber  di lingkungan Pidana Khusus Kejati Jatim mengungkapkan, kasus tera SPBU dinaikkan ke penyidikan setelah dieskpose di hadapan Kepala Kejati Jatim Elvis Johnny, Senin (13/10/2014) pagi. "Pak Kajati sudah menyetujui untuk melanjutkan kasus SPBU ke penyidikan," kata sumber.

Dia menjelaskan, kasus tera SPBU dinaikkan ke penyidikan karena tim sudah mengantongi dua alat bukti terjadinya pungli, yakni dokumen dan keterangan dari ratusan petugas SPBU dan pihak Unit Pelaksana Teknis Tera Metrologi. "Tapi kasus ini sementara fokus di UPT Tera Metrologi Surabaya," terangnya.

UPT Surabaya, lanjut sumber, bertugas menera SPBU di lima kabupaten/kota. Yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, dan Jombang. Di lima daerah ini, ada sebanyak 281 SPBU beroperasi. "Itu berdasarkan data terakhir tahun 2012. Kalau sekarang mungkin sudah bertambah," tandasnya.

Tim, lanjut dia, menemukan pungutan tera SPBU ditarik petugas melebihi ketentuan. Berdasarkan Perda No 6 Tahun 2002 tentang Retribusi, mestinya tarif tera sebesar Rp 21 ribu per pompa atau nozzle. Kenyataannya, petugas menarik melebihi ketentuan itu dengan dalih sebagai uang harian dan transportasi.

Nominal pungli terhitung besar karena peneraan dilakukan dua kali dalam setahun. Apalagi, lanjut sumber, setiap SPBU rata-rata terdiri dari 20 nozzle. Dari seharusnya pungutan tera sebesar Rp 500 ribu sekali ditera, tapi oleh petugas ditarik antara Rp 1,5 juta hingga Rp 5 juta. "Tinggal dikalikan saja berapa besaran punglinya dari tahun 2007 sampai 2012," tandasnya.

Tim, kata sumber, sudah memintai keterangan ratusan pemilik SPBU dan 20an orang dari UPT Tera Metrologi Surabaya, termasuk kepalanya. Hampir semua pemilik SPBU dan petugas UPT di lapangan mengakui adanya pungli tersebut. "Cuma kepala UPTnya membantah. Dia bilang itu oknum yang melakukan pungli," paparnya.

Sementara itu, hingga berita ini selesai ditulis Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus Kejati Jatim Mohammad Rohmadi belum menjawab ketika dikonfirmasi via ponsel. Dia tengah mengikuti gelar perkara sejumlah kasus korupsi bersama Kajati Jatim. Namun, beberapa hari lalu dia mengakui kasus tera SPBU kemungkinan akan dikembangkan ke penyidikan.(Komang)

0 komentar:

Posting Komentar