Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 10 Januari 2019

Molor, Pemkot Putus Kontrak Rekanan Proyek MERR


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya memutus kontrak dengan kontraktor pelaksana proyek jalan Middle East Ring Road (MERR). Pemutusan itu akibat molornya pengerjaan proyek yang dijadwalkan selesai akhir tahun 2018 namun nyatanya hingga saat ini pengerjaannya masih amburadul.

" Tapi 2019 ini kami lanjutkan lagi dengan melakukan lelang ulang dengan pelaksana proyek yang berbeda." tegas Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Eri Cahyadi, kamis (10/1).

Menurut Eri, di awal tahun 2019 ini proyek penyelesaian Jalan MERR akan dilanjutkan tapi menunggu hasil pemenang lelang yang dipastikan selesai pada akhir bulan ini.

" Tahun lalu anggarannya Rp. 83 miliar. Tahun ini kita akan lelang sisa pengerjaannya yang nilainya Rp. 22 miliar." pungkasnya.

Seperti diberitakan proyek MERR di sungai perbatasan atau perbatasan Surabaya dan Sidoarjo, Rabu (14/11) pernah ditinjau oleh Walikota Surabaya Tri Rismaharini bersama Unit Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Kopsurgah) Jawa Timur dan Jawa Tengah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M. Najib Wahito dan Arief.

Dalam paparannya di lokasi atau di ujung proyek Merr, Risma menjelaskan panjang lebar tentang proses Merr mulai awal hingga saat ini.

Ia juga mengatakan bila proses pengerjaan proyek itu tidak mudah karena harus melakukan pembebasan di sepanjang jalan Merr itu.

Bahkan saat itu Risma juga memastikan di sisi utara yang dua jalur dan masuk ke dalam kontrak, dipastikan akan selesai hingga akhir tahun ini.

Ia juga mengaku akan mengevaluasi kembali kontruksi yang ada di ujung proyek MERR itu, karena menurut dia konstruksinya sangat mahal.

Tak hanya proyek MERR, Risma juga mengajak KPK meninjau semua proyek yang sedang dikerjakan oleh Pemkot Surabaya. Salah satunya proyek Teluk Lamong.

Sementara, Unit Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Kopsurgah) Jawa Timur dan Jawa Tengah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M. Najib Wahito melihat ada hal-hal positif yang bisa dijadikan contoh dari Surabaya untuk daerah lainnya. Terutama dalam menyejahterakan masyarakat, ASN, dan juga pencegahan korupsinya.

Bahkan, ia menilai ada beberapa poin kunci yang dapat dijadikan contoh dari Surabaya untuk daerah lain di Indonesia, terutama dalam menjadikan daerahnya maju dan bersih dari korupsi.

Pertama, perlu ada komitmen dari pimpinan; kedua, harus didukung oleh transparansi dan partisipasi masyarakat; ketiga, harus didukung oleh birokrasi atau ASN yang berintegritas dan solid; keempat, ada optimalisasi pendapatan karena itu tujuannya untuk meningkatkan pendapatan daerah dan juga pada gilirannya nanti akan menyejahterakan masyarakat dan pegawai di pemda setempat; kelima, yang penting juga efisiensi belanja.  (arf)

0 komentar:

Posting Komentar