OTT di Lampung Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan seorang kepala daerah dan sejumlah pihak swasta di Provinsi Lampung.

Dalam kegiatan penindakan itu, KPK menemukan sebuah kardus air mineral berisi uang dalam pecahan Rp 100.000. "Satu kardus tadi diamankan. Jumlahnya masih dihitung," ujar Febri saat dikonfirmasi, Kamis (24/1/2019) dini hari.

Menurut Febri, diduga uang tersebut sebagai bukti transaksi suap terkait proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kabupaten Mesuji.

Salah satunya diduga proyek pembangunan jalan.

"Diduga uang tersebut realisasi dari komitmen fee proyek-proyek di 2018 di Kabupaten Mesuji," kata Febri.

Saat ini, pihak-pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan awal di Polda Lampung dan Polres di Kabupaten Mesuji.

Rencananya, pada Kamis siang, semua yang ditangkap akan dibawa ke Gedung KPK di Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut. (rio)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sahroni Minta Polri Ungkap Upaya Serangan Balik terhadap Kejagung

Begini Respon Dewan Pers Terkait Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV

Peran Direktur TV di Kasus Perintangan Penyidikan Impor Gula dan Timah