Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 24 Januari 2019

Tersangka Jasmas Ngaku Ada Tekanan Politik


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Agus Setiawan Tjong, tersangka korupsi dana hibah Pemkot Surabaya 2016 mengaku tak mau membuat kasusnya melebar ke arah politik. Meski awal terjeratnya kasus ini bermula dari produk politik yang ditawarkan sejumlah oknum Legislator Yos Sudarso padanya.

Pernyataan itu dikatakan Agus Setiawan Tjong saat kabarprogresif.com menanyakan alasannya tidak membongkar keterlibatan sejumlah oknum Anggota DPRD Surabaya yang juga telah diperiksa penyidik Kejari Tanjung Perak.

"Ngene ae aku uwis remek mas, opo maneh nek melebar, iso iso aku mati mas (begini aja saya sudah hancur mas, kalau melebar bisa bisa saya mati),"ungkap Agus Setiawan Tjong saat dikonfirmasi usai diperiksa penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak, Kamis (24/1).

Dari informasi yang dihimpun, hari ini Agus Setiawan Tjong kembali diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak. Ia diperiksa selama 5 jam, mulai sekitar jam  09.00 (pagi) hingga sekitar pukul 14.05. Selanjutnya, sekira pukul 14.05, Ia dibawa ke tahanan di Kejati Jatim dengan menggunakan mobil operasional Pidsus.

Seperti diberitakan sebelumnya, Agus Setiawan Tjong ditahan Kejari Tanjung Perak pada Kamis (1/11) lalu. Pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya ditahan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya di Kejati Jatum usai menjalani serangkaian pemeriksaan.

Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi hingga Rp 5 miliar rupiah akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh tersangka  Agus Setiawan Tjong.

Penyidikan kasus ini masih terus dilakukan, saat ini penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak  juga masih mentelaah  peran dari sejumlah oknum DPRD Kota Surabaya yang diduga ikut terlibat pada kasus Jasmas ini. (Komang)

0 komentar:

Posting Komentar