Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Rabu, 01 Oktober 2014

Tiga Bandar Heroin Hanya Divonis 5 Tahun


KABARPROGRESIF.COM : Majelis hakim PN Surabaya  yang diketuai Musa terkesan memberikan  'obral' vonis bagi tiga komplotan bandar heroin hasil tangkapan Polsek Wiyung.

Meski terbukti melanggar pasal 112 sebagai pengedar dengan barang bukti heroin seberat  29,9 gram, Sabu seberat 23,6 gram dan  kafein seberat 5,3 gram, Tiga bandar terdiri dari seorang wanita dan dua orang Pria, yakni
Maya Wardhani Bin Sudarwo (39) tinggal di jalan Karang Rejo 3 No 16 A Surabaya, Erni Kusumaningrum Bin Setyo Harsono (38) warga Pondok Benowo Indah Blok E 8 /68 dan Imam Sukhairi warga jalan Jogodalu Benjeng Gresik, menjatuhkan vonis 9 bulan lebih ringan dari tuntuntan Jaksa Swaskito dari Kejari Surabaya yang sebelumnya menuntut 6 tahun penjara , denda Rp 1 miliar subsider (6) bulan kurungan.

"Menyatakan ketiga terdakwa terbukti melanggar pasal 112 dan menghukum masing masing dengan hukuman 5 tahun dan 3 bulan penjara serta membayar denda 1 miliar, bila tidak dibayar dapat diganti dengan hukuman penjara selama 3 bulan kurungan,"kata Hakim Musa dalam amar putusannya yang dibacakan di ruang sidang cakra PN Surabaya, Senin (1/10)

Meski mendapat hukuman ringan,  ketiga terdakwa komplotan bandar heroin ini masih menyatakan pikir pikir atas vonis majelis hakim yang diketuai Musa.

Hal serupa juga dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arief Fathurrahman selaku jaksa pengganti dari JPU Swaskito. "Pikir pikir pak,"ucap Jaksa Arief diakhir persidangan.

Seperti diketahui, tiga bandar heroin ini ditangkap oleh Polsek Wiyung saat melakukan operasi di depan Perumahan Graha Sampurna Wiyung, Sabtu  19 April 2014 jam 01.00 WIB.

Dalam mobil Toyota  Avansa yang ditumpangi ketiga terdakwa ini, Polisi berhasil menemukan bukti heroin seberat  29,9 gram, Sabu seberat 23,6 gram dan  kafein seberat 5,3 gram yang disimpan dalam tas cangklong warna coklat milik salah satu terdakwa. (Komang)

Pelayanan Kesehatan Terintegrasi BPJS, Walikota Tekankan Pentingnya Data Warga


KABARPROGRESIF.COM : Mulai Oktober 2014 ini, pelayanan kesehatan daerah di Kota Surabaya diintegrasikan ke dalam pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. Peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) nantinya akan dilayani melalui BPJS.

Untuk mendukung integrasi tersebut berjalan lancar, Walikota Surabaya, Tri Rismaharini menekankan pentingnya verifikasi data yang valid. Data valid sangat penting agar tidak ada warga tidak mampu yang tidak mendapat akses kesehatan. Karenanya, walikota mengimbau agar para lurah dan camat se-Surabaya untuk rajin meng-up date data warganya.

Menurut walikota, bila sumber datanya sudah kuat, apabila ada perubahan data kependudukan semisal ada warga yang meninggal atau datang dan pergi berpindah tempat tinggal, bisa segera ditindaklanjuti. Bahkan, walikota sampai harus mengulang tiga kali kalimat “data itu menjadi penting” untuk menekankan pentingnya validitas data tersebut.

“Kita butuh data karena dari data kita bisa bergerak. Datanya harus diupdate terus, karena kalau tidak diupdate bisa gawat. Bukan tidak mungkin ada warga luar kota yang ingin pindah ke Surabaya karena ingin dapat jaminan kesehatan. Padahal, ini kan diambilkan dari pajak yang dibayar warga Surabaya,” jelas walikota di acara sosialisasi penerima bantuan iuran (PBI) Kota Surabaya di Graha Sawunggaling Lantai VI Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Walikota menekankan, bila nantinya para camat atau lurah mendapati sejumlah masalah di lapangan, diharapkan agar segera disampaikan kepada Asisten IV Sekkota (bidang Kesra) agars egera bisa ditindaklanjuti. “Saya yakin di lapangan akan ada temuan masalah, dan itu tolong disampaikan,” ujar walikota perempuan pertama sepanjang sejarah pemerintahan Kota Surabaya ini.

Khusus untuk PBI, walikota menyebut warga dari luar kota yang tinggal di Surabaya masih tercover. Ini karena datanya berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang memang acuannya adalah warga yang tinggal di Surabaya. Data tersebut nantinya akan di up grade berdasarkan data milik Pemkot Surabaya. PBI  merupakan peserta jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu yang diatur melalui peraturan pemerintah yang iurannya dibayari pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan. “Data dari Pemkot dengan data BPS itu ndak sama. Kita lebih besar angkanya dari angka BPS karena lebih baik kita bisa membantu daripada kelewatan,” sebut walikota.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, integrasi jaminan kesehatan daerah ke jaminan kesehatan nasional tersebut akan efektif berlaku mulai Oktober 2014 ini. Menurutnya, manfaat utama bagi Surabaya terkait integrasi tersebut adalah efisiensi. “Ya memang lebih efisien. Coverage nya juga secara keseluruhan,” tegas Febria.

Menurut Febria, hingga kini, warga tidak mampu yang tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan jumlahnya mencapai 291.686 warga. Jumlah tersebut merupakan pasien miskin yang didata oleh Bapemas KB Kota Surabaya, kemudian ada peserta Jamkesmas yang tidak menerima kartu kartu jamkesmas baru dan warga penerima SKTM. “Mereka betul-betul miskin sehingga bisa dimasukkan karena memang sesuai kriteria,” ujarnya.

Sementara Kepala BPJS Kesehatan kantor wilayah regional VII wilayah Jatim, Andi Afdal Abdullah mengatakan, per Agustus 2014, jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional di seluruh Indonesia mencapai 128 juta jiwa. Jumlah itu hampir setengah dari total jumlah penduduk Indonesia.

Andy Afdal menjelaskan, sejauh ini, dari total 400 kabupaten/kota di Indonesia, sudah ada 143 kabupaten/kota yang telah berintegrasi masuk ke jaminan kesehatan nasional.  Sementara di Jawa Timur, sudah ada lima kabupaten/kota.

“Surabaya menjadi kota yang ke 144. Tapi Surabaya memiliki jumlah kepesertaan BPJS kesehatan terbesar di seluruh Indonesia, mencapai 290 ribu sekian. Kalau kabupaten/kota lainnya biasanya puluhan ribu. Kami mangpresiasi bu walikota dan Pemkot Surabaya yang mendukung program BPJS ,” tegas Andy Afdal Abdullah.

Dalam acara tersebut, secara resmi dilakukan penyerahan simbolik kartu BPJS dari Andi Afdal Abdullah yang diserahkan kepada Walikota Tri Rismaharini.(arf)