Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Rabu, 16 Agustus 2017

Risma : Kita Tunggu Hasil dari Pengadilan

Terkait Polemik 3 Pasar Rakyat di Surabaya 



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pembekuan ijin tiga Pasar Rakyat di Surabaya yang dilakukan oleh Disperdag dengan tuduhan pelanggaran ijin, mulai mendapatkan respon dari Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya.

Risma- sapaan akrab Tri Rismaharini-mengatakan, jika pihaknya akan menunggu hasil dari pengadilan, karena wakil para pedagang 3 pasar rakyat yakni Pasar Tanjungsari 74, Pasar Buah Tanjungsari 47 dan Pasar Dupak 103, telah membawa kasusnya ke PTUN.

“Iya, saya nurut aja, ini kan masih dibawa ke pengadilan, jadi nunggu hasil dari pengadilan,” ucapnya kepada sejumah wartawan. Rabu (16/8/2017)

Tidak hanya itu, Risma juga mengaku jika pihaknya sempat mendapatkan gugatan ketika mengeluarkan ijin untuk 3 pasar rakyat tersebut.

“Saya pun ngeluarkan ijin juga pernah digugat, makanya nanti kita lihat hasilnya bagaimana,” tandasnya.

Sementara menurut Kepala Disperindag Surabaya Arini Pakistyaningsih, instansinya akan menunggu jatuh tempo masa pembekuan ijin, karena masih ada proses lanjutan sebelum melakukan permintaan bantuan penertiban (bantip) ke Satpol-PP.

“Kita nunggu hari jatuh temponya, karena masih sampai tanggal 18 (Agustus 2017),” jawabnya.

Dia mengaku jika sampai saat ini belum mengeluarkan surat rekomendasi bantuan penertiban (bantip) ke Satpol-PP kota Surabaya, karena masih harus melalui tahapan pencabutan ijin.

“Memang belum ada surat permintaan bantuan Bantip ke Satpol-PP, karena asih ada prosedur yang lain, setelah pembekuan baru dilakukan pencabutan, dan pencabutan ini waktunya 30 hari, baru setelah itu Bantip,” tukasnya. (arf)

Danrem 081/DSJ Tinjau Latihan UST Kompi Yonif 511


KABARPROGRESIF.COM : (Tulungagung) Penyiapan suatu latihan harus dipersiapakan dengan matang dan jeli seperti yang dilakukan oleh Korem 081/DSJ sebagai Komando latihan UST Kompi Yonif 511/DY sebagai kesiapan penyelenggaraan latihan dapat berjalan dengan lancar dan aman yang dipimpin langsung oleh  Danrem 081/DSJ Kolonel Inf R. Sidharta Wisnu Graha, S.E bertempat di Perkebunan Kaligentong Ds. Kalibatur Kec. Kalidawir Kab.Tulungagung, Rabu(16/8/17).

Selain meninjau tempat latihan Danrem 081/DSJ juga meninjau Pos Brigif 16/WY serta memberi pengarahan kepada Satgas Kaligentong bahwa Satgas Kaligentong dibentuk untuk mengamankan tanah negara dan Satgas Kaligentong haurs punya prinsip baik-baik terhadap rakyat serta mengedepankan langkah persuasif.

Seluruh Personel yang tergabung dalam Satgas Kaligentong harus mengetahui sejarah tanah sehingga apa yang disampaikan kepada warga sama dengan apa yang disampaikan hakim di Pengadilan. Personel Satgas Kaligentong tidak boleh  melakukan teror secara fisik namun menggunakan PUS yang berdampak terhadap Psykis ke warga. Anggota Satgas harus kreatif tapi juga harus penuh pertimbangan sehingga tidak mencelakan diri sendiri maupun Satuan, tegas Danrem

Setelah memberi pengarahan Danrem 081/DSJ beserta rombongan menuju ke Kolat Brigif 16/WY yang berada di Ds. Wonosari Ds Kalibatur Kec. Kalidawir melihat secara langsung kesiapan dan kelayakan bangunan Kolat untuk mendukung UST Kompi Yonif 511/DY.

Turut dalam rombongan Danrem 081/DSJ Kasi Intelrem Letkol Inf. A . Irianto, Kasi Opsrem Mayor Verry, Pasi Lat Siopsrem Mayor Inf Edi M Kajasrem Kapten Inf Suyitno, Dankima Rem 081 Lettu CHB Supangat dan Team Penilai. (arf)