Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 06 November 2014

Pembebasan BTKD, Pemkot Dinilai 'Bodohi' Warga Kendung

 
KABARPROGRESIF.COM : Pembebasan bekas tanah kas desa (BTKD) warga kendung Kelurahan Sememi Kecamatan Benowo Surabaya belakangan ini diketahui menuai masalah.

Pasalnya, proses pembebasan BTKD yang digunakan untuk pembangunan gedung SMP Negeri ini dilakukan tanpa ada transparasi dan hanya bersifat 'pembodohan' terhadap masyarakat Kendung.

Pemkot Surabaya dianggap ingkar atas delapan  kesepakatan yang telah dilakukan antara panitia 9 bentukan warga dengan Pemkot Surabaya.

Diantaranya, Pavingisasi, drainase jalan utama,Penerangan Jalan Umum (PJU), gorong gorong kampung, sentral PKL, pembangunan gedung serbaguna.

Dalam kesepakatan perjanjian itu, Pemkot Surabaya berjanji akan menepati kesepakatan tersebut sebelum proyek pembangunan SMPN tersebut dikerjakan.

Menurut H.Salki selaku ketua tim panitia 9, segala kompensasi yang dijanjikan Pemkot Surabaya terhadap warga Kendung akan dipenuhi setelah tahap pertama selesai.

"Janjinya akan dirampungkan saat tahap awal selesai,"Ujar H Salki saat dikonfirmasi.

Ironisnya, sebagai ketua tim 9 dalam proses pembebasan BTKD ini, H Salki tak memiliki perjanjian tertulis atas kompensasi yang dijanjikan Pemkot Surabaya.

Tanpa perjanjian itu, bisa saja Pemkot Surabaya berkelit , mengingat masa Jabatan Walikota Tri Risma Harini akan berakhir pada April 2015 mendatang.

"Sayangnya tidak ada perjanjian tertulis,"pungkasnya.   

Dijelaskan H Salki, saat ini proyek pembangunan gedung SMP Negeri ini sudah mulai dikerjakan. Tahap pertama diperkirakan selesai bulan Juni 2015 mendatang.

"Sekarang masih pengurukan dan pertengahan 2015 tahap awalnya sudah selesai,"terangnya.

Menurut H Salki, pembangunan gedung SMP Negeri ini merupakan keinginan Risma yang di amini oleh warga kendung.

Awalnya lahan tersebut rencanaya digunakan untuk terminal Kendung, tapi ditolak oleh warga.

"Warga nolak dibangun terminal dan oleh Ibu Walikota dibangun SMP Negeri, karena kami melihat nasib anak cucu kami di masa mendatang,"terangnya.

Sementara tokoh masyarakat Kendung, H Mahat menduga ada permainan dibalik pembebasan lahan BTKD Kendung. Pasalnya, panitia 9 yang semestinya dapat mengakomodir kepentingan warga kendung terlihat malah terkesan berpihak kepada Pemkot Surabaya.

"Dari awal langkahnya sudah salah, pengerjaan sudah dimulai tapi kompensasinya belum di berikan,ini tugas panitia untuk mengejarnya,"ketus H Mahat saat dikonfirmasi.

Pria berjenggot putih ini memastikan jika Pemkot Surabaya akan "mbalelo" atas kesepakatan dengan panitia 9. Lantas siapa yang bertanggung jawab bila kompensasi itu tak di penuhi oleh Pemkot Surabaya.

"Buktinya, panitia tidak memegang perjanjian kompensasi itu, kalau Pemkot Ingkar, langkah apa yang bisa dilakukan panitia 9, apa semua panitia mau bertanggung jawab, "ketusnya.

Diungkapkan H Mahat, proyek penggerukan yang dilelangkan oleh Pemkot Surabaya juga telihat seperti proyek 'siluman', pasalnya dalam proses pengerjaan  proyek ini pihak pemenang tender tidak memasang plakat dalam lokasi.

"Pengerukan ini kan menggunakan uang negara, semestinya pemenang lelang harus memasang plakatnya dilokasi, agar masyarakat tau berapa anggaran negara yang dikeluarkan untuk proyek ini. Apa diambilkan dari APBD atau APBN,"jelasnya dengan nada tinggi. 

Sementara, Tomy selaku Camat Benowo saat dikonfirmasi melalui selulernya membatah,  proyek tersebut terkesan dipaksakan pendiriannya. Ia mengaku Pemkot Surabaya tidak pernah memaksakan proyek pembangunan SMP Negeri tersebut.

"Ini Berdasarkan kebutuhan aspirasi warga, bukan suatu proyek yang dipaksakan oleh Pemkot Surabaya,"pungkasnya.

Pembangunan SMP Negeri tersebut merupakan perubahan dari pembangunan terminal yang satu paket dengan pembangunan rumah sakit Bhakti Dharma Husada (BDH) yang ditolak oleh warga Kendung.

"Awalnya untuk Rencana pembangunan terminal, Terminal itu satu paket dengan pembangunan BDH, tapi begitu  BDH selesai warga gak setuju dibangun terminal dan Warga menginginkan untuk di bangun SMP, karena gak ada sekolah negeri,"jelas Tomy saat dikonfirmasi melalui selulernya.

Seperti diketahui, dalam pembebasan lahan BTKD Kendung seluas satu hektar  ini , Pemkot Surabaya tidak melakukan tukar guling sesuai harga NJOP atau harga pasar,  melainkan cuma mengangantikan dengan memberikan fasum bagi masyarakat Kendung.

Bila didilihat sesuai  NJOP, tanah dikawasan kendung bisa mencapai 3 juta permeter.  (Komang)

0 komentar:

Posting Komentar