Kamis, 23 September 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah membuka penyidikan baru kasus dugaan suap penanganan perkara kasus tindak pidana korupsi di Lampung Tengah. KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (23/9/2021).

Meski sudah menetapkan pihak yang akan bertanggungjawab dalam kasus ini, namun KPK belum bersedia membeberkan nama pihak tersebut. Ali mengatakan KPK akan membeberkan semuanya saat waktu yang tepat.

"KPK akan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologis serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan tentu pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti," kata Ali.

Ali menyebut, berdasarkan keputusan pimpinan KPK era Komjen Firli Bahuri, KPK baru akan menetapkan nama tersangka saat proses penangkapan atau penahanan. Maka dari itu, Ali meminta masyarakat bersabar.

"Pengumuman tersangka, akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan atau penahanan," kata Ali.

Ali mengatakan, saat ini tim penyidik masih bekerja dan mengumpulkan alat bukti. Penyidik juga telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Lampung.

"KPK akan selalu menyampaikan perkembangan perkara ini kepada publik. Kami berharap masyarakat juga bisa terus memantau dan mengawasi penanganannya sebagai wujud transparansi dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi," kata Ali.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive