Pemkot Surabaya Lindungi Anak Diajak Ngamen dan Berdayakan Ibunya
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait seorang anak yang diduga diajak ibunya mengamen hingga malam hari.
Laporan yang masuk melalui hotline Lapor Cak Eri tersebut langsung ditindaklanjuti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) dengan melakukan penelusuran hingga kunjungan langsung ke rumah keluarga.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya Pemkot melindungi anak-anak dari berbagai bentuk eksploitasi.
Ia menegaskan anak harus mendapatkan hak untuk tumbuh, berkembang, dan bersekolah tanpa dibebani aktivitas mencari penghasilan.
"Kalau ada laporan anak kecil mengamen, harus segera diperiksa. Tidak boleh ada anak kecil yang mengamen di jalanan. Datangi orang tuanya dan jelaskan bahwa tindakan seperti itu bisa termasuk eksploitasi anak dan ada ancaman hukumnya. Kita harus tegas karena yang kita selamatkan adalah anak-anak dan masa depan mereka," kata Wali Kota Eri, Rabu 30 September 2026.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang berinisiatif melaporkan dugaan persoalan tersebut melalui kanal pengaduan miliknya.
Menurutnya, kepedulian masyarakat dapat mempercepat pemerintah mengetahui persoalan yang membutuhkan penanganan di lapangan.
"Terima kasih kepada warga yang sudah peduli dan berkenan melapor melalui hotline saya. Laporan seperti ini sangat membantu kami untuk segera turun dan memastikan kondisi anak," pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar