Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Minggu, 26 September 2021

KY Terima Aduan 150 Hakim di Jatim Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata mengungkapkan, pihaknya telah menerima aduan pelanggaran kode etik kehakiman yang diduga dilakukan oleh sedikitnya 150 hakim di Jawa Timur, terbanyak kedua setelah DKI Jakarta.

"Kami telah bekerja sama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), Kejaksaan, Kepolisian dan KPK untuk meningkatkan pengawasan dan supervisi," katanya saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka Edukasi Publik Tugas dan Fungsi Komisi Yudisial di Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (26/9/2021).

Ia mengakui tidak mudah menemukan bukti-bukti pelanggaran kode etik hakim sebagaimana aduan masyarakat. Hal ini dikarenakan pola dan modus operandi yang digunakan lebih canggih.

"Permainanya memang canggih, jadi untuk mencari bukti memang sulit," ujarnya.

Namun jika ditemukan, Mukti Fajar memastikan oknum hakim nakal atau diistilahkan sebagai hakim hitam ini akan di sanksi berat. 

Komitmen itu bahkan menjadi pakta integritas yang disepakati dalam bentuk nota kesepahaman antara KY dengan Mahkamah Agung.

"Nah, yang 'hitam-hitam' ini kami sudah sepakat dengan MA untuk 'dihabisi'," katanya.

Istilah hakim hitam biasa digunakan KY untuk mencirikan hakim nakal yang bisa/mudah disuap. Hakim hitam adalah hakim yang selalu mempermainkan peradilan.

Sementara istilah hakim putih dikonotasikan untuk hakim yang punya idealisme dan bertindak lurus dalam menegakkan keadilan, dan tak pernah tergoda dengan apapun.

Sementara hakim abu-abu adalah hakim yang kondisional, kadang bisa dimainkan, terkadang tidak.

Hakim abu-abu disebut Mukti Fajar sebagai hakim yang masih bisa dilakukan pembinaan.

Jenis hakim hitam jumlahnya sedikit. Untuk tahun ini ada 4 hakim yang masuk kategori hitam.

Ia tak menampik masih ada hakim yang nakal, mudah disuap dan mempermainkan peradilan.

"Kita tidak menutup mata banyak kasus hakim itu ditekan sana sini, disuap sana sini," kata Mukti.

Jika menemukan hakim jenis ini, Mukti jelaskan masyarakat bisa melaporkan ke KY.

Dalam Renstra target tahun 2024 indeks integritas hakim (IIH) dengan nilai 8. Untuk tahun 2020 IIH sebesar 6,64, sedangkan pada tahun 2021 pihaknya menargetkan IIH sebesar 7.

Bupati Jember Sidak Tambak di Pesisir Selatan


KABARPROGRESIF.COM: (Jember) Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto (sidak) ke beberapa tambak udang di sepanjang pesisir pantai Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Minggu (26/09/2021).

Sidak kali ini merupakan tindak lanjut dari keluhan para nelayan yang disampaikan kepada Bupati Hendy beberapa waktu yang lalu.

Dalam sidak tersebut, Bupati Hendy didampingi Wakil Bupati Jember KH. MB. Firjaun Barlaman beserta rombongan mengecek satu persatu tambak udang dari beberapa perusahaan.

“Hari ini kami sudah mengecek 4 perusahaan, mulai dari dokumen-dokumennya, serta kondisi di lapangan, termasuk juga IPAL (baca: Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang dikeluhkan nelayan kita, untuk menentukan kebijakan ke depan,” ungkap Bupati Hendy Siswanto

Dalam sidak tersebut, terdapat salah satu tambak udang yang menabrak garis sempadan pantai sehingga Bupati Hendy meminta pemilik tambak untuk menghentikan operasi tambak udang tersebut dan membongkar tambak udangnya yang melebihi garis sempadan.

Bupati Hendy menegaskan, dia akan adil kepada semua, baik kepada nelayan, warga sekitar pantai juga kepada para pengusaha.

“Kita evaluasi, yang salah kita arahkan untuk memperbaiki kesalahannya apa, yang penting adil dan tidak ada salah satu yang dikorbankan,” sambung dia.

Untuk urusan IPAL, Bupati Hendy akan menerjunkan tim ahli IPAL yang sudah bersertifikasi sehingga bisa menentukan kesalahannya dimana dan bisa dipertanggung jawabkan.