Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 11 Oktober 2016

Dipanggil Dua Kali Tak Hadir, 10 Pedagang Bakal Diperiksa di Pasar



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) bagai bola liar nan panas. tak hanya jajaran direksi PDPD, namun pihak pedagang pun juga jadi incaran korps berbaju coklat yang berkantor di jalan Sukomanunggal Raya no 1 Surabaya.

Kejaksaan sendiri saat ini lebih condong pemeriksaan di fokuskan ke para pedagang, pasalnya hingga saat ini, tak satu pun pihak pedagang dari 10 orang yang memenuhi panggilan padahal Kejari Surabaya telah melayangkan panggilan sebanyak dua kali.

Aksi mokong para pedagang ini, tak ayal membuat penegak hukum ini geram. Kendati demikian pihak Kejari Surabaya masih bersabar hingga menunggu batas yang akan ditentukan. Kajaksaan mensinyalir dalam kasus ini ada upaya kongkalikong atau intervensi sehingga para pedagang enggan memenuhi panggilan penyidik.

" Sudah dua panggil, tapi ngak hadir juga, ngak tau ini, apakah ada yang melarang hadir  atau mereka kenapa alasannya. " kata Didik Farkhan Alisyah dengan nada heran Jum'at (7/10/2016).

Namun lanjut Didik, bila pada panggilan berikutnya atau yang ke tiga kalinya para pedagang tetap tak menghiraukan maka lanjut Didik, pihaknya akan segera melakukan upaya hukum lain agar kasus dugaan korupsi di tubuh PDPS Surabaya cepat terselesaikan.

"Kalau sekali lagi ngak hadir, akan kita datengi itu. " ancam Didik.

Didik menambahkan, pemanggilan para pedagang sangatlah dibutuhkan sebab para pedagang ini merupakan saksi kunci untuk membuka tabir kebrobrokan bahkan penyelewengan di perusahaan plat merah milik Pemkot Surabaya itu.

" Kita harus mendapat keterangan dari  pedagang, dia harus setor berapa, nyewa berapa, kalau keterangan dia belum, susahlah kita." jelas Didik.

Bahkan saat ditanya, terlalu pentingkah keterangan para pedagang dalam kasus tersebut, Didik menegaskan, dengan adanya keterangan para pedagang itu maka pihak penyidik kejaksaan surabaya dapat menarik kesimpulan

" Lho penting, kan dia bayar berapa, nyewa berapa, bagaimana bayarnya, dia dapat sewa berapa lama. Kan penting justru itu." ungkap Didik.

Didik juga menjelaskan, dalam kasus ini, tak menutup kemungkinan pemanggilan saksi untuk para pedagang semakin bertambah dari 10 pedagang yang sudah dijadwalkan sebab hal tersebut untuk memenuhi kelengkapan status perkara.

" Setelah itu kita gelar perkara, apakah naik ke penyidikan atau bagaimana, saya nunggu keterangan dari para pedagang." paparnya. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar