Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 15 Oktober 2016

Masduki Klaim OPP Cambuk Bagi Pegawai



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tertangkapnya oknum PNS dari Departemen Perhubungan (Dephub) di Jakarta melalui OPP (operasi pemberantasan pungli) oleh kepolisian ternyata membuat sejumlah kalangan kebakaran jenggot menunjukkan taringnya, tak terkecuali Wakil Ketua DPRD Surabaya, Masduki Toha.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengklaim bila di Kota Surabaya masih marak terjadi pungutan liar terutama dari ujung tombak pemerintahan kota (Pemkot) Surabaya paling bawah. Optimisnya Masduki ini bukan lantaran dari hasil sidak maupun temuan yang dilakukannya sebagai wakil rakyat di Surabaya namun berdasarkan copy paste dari temuan Ombudsman di Kota Surabaya.

 “Di kelurahan dan kecamatan, saya yakin masih ada. Karena memang, ketika melakukan pengurusan surat menyurat, di mulai dari kelurahan. Jelas ini merugikan masyarakat," kata Masduki Toha..

Tak tanggung-tanggung Masduki juga menyebutkan beberapa praktik pungli yang seringkali membuat warga mengeluh, terjadi ketika mengurus pernikahan, kemudian masalah pertanahan (sporadik, riwayat tanah, balik nama petok-D), dan sebagainya.

“Kalau sudah menyangkut tanah, sudah pasti harus keluar uang. Kalau nggak gitu, petugas nggak mau jalan,” ungkapnya.

Tak hanya instansi jajaran bawah  pemkot Surabaya yang disorotnya, namun pejabat esolon  III A hingga IV B juga di kritiknya agar membentuk sistem pengawasan melekat (waskat) di bawah kendali Bagian Pemerintahan maupun Asisten Sekota, seperti yang diberlakukan di era orde baru.

“Adanya waskat ini, bisa mengatasi persoalan tersebut. Supaya mereka yang bekerja ini betul-betul kerja,” selorohnya.

Selain waskat, Masduki mengklain bila OPP merupakan sebuah pukulan berat bagi aparatur pemerintahan.

“Terus terang dengan adanya kebijakan Operasi Pemberantasan Pungli ini, bisa menjadi cambuk bagi pegawai,” pungkasnya. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar