Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 10 Oktober 2018

Armuji Minta Masyarakat Menilai Soal Kebijakan Wali Kota Risma yang Tak Kunjung Cairkan Gaji 13


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji masih terus mendesak agar Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk segera mencairkan dana gaji 13 yang sampai saat ini masih tertahan.

Politisi PDIP ini mengatakan sebanyak 14 ribu tenaga kerja aparatur sipil negara hingga saat ini belum menerima gaji 13 yang seharusnya dijadwalkan cair bulan Juli 2018 lalu.

Armuji mengatakan dewan sudah mengupayakan maksimal. Mulai mengawal perencanaan perubahan anggaran 2018, namun nyatanya Pemkot tidak mau menganggarkan lantaran mengaku sudah dialokasikan di anggaran murni sebesar Rp 58 miliar.

"Dewan sudah upaya. Sekarang biar masyarakat yang menilai. Sebab sekarang tingal niatan walikota untuk mencairkan tau tidak," kata Armuji.

Lebih lanjut, Armuji menegaskan Risma belum secara resmi belum mengomunikasikan ke dewan. Terkait alasannya tidak segera mencairkan dana gaji 13.

Informasi yang didapatkan oleh dewan adalah Risma menyebut bahwa pendapatan Pemkot belum cukup untuk mencairkan anggaran gaji 13.

"Sampai akhit bulan lalu, pendapatan pemkot sudah 71,94 persen. Sekarang pasti sudah 73 persen. Sudah sangat cukuplah kalau untuk cairkan dana gaji 13," tegasnya.

Ia mendorong Risma untuk tidak memikirkan diri sendiri. Sebab ASN ini bukan hanya yang berpangkat dan berjabatan tinggi. Namun juga  ASN yang dari golongan rendah. Seperti yang golongannya D pangkat rendah. Bisa saja mereka sangat menbutuhkan pencairan dana gaji 13.

"Jangan-jangan mereka sudah sampai utang kanan kiri, untuk biaya sekolah, untuk biaya jelang lebaran. Sampai sekarang malah belum cair," kata Armuji.

Selanjutnya ia juga mempersilahkan jika ada fraksi di DPRD yang mau mengajukan hak interpelasi terkait kebijakan Risma menahan pencairan gaji 13. Ia yang juga berangkatvdari fraksi PDIP mengaku tidak menghalangi fraksi lain yang ingin mengajukan hak interpelasi.

"Silahkan saja kalau fraksi lain mau mengajukan hak interpelasi atau hak menanyakan alasan pengambilan kebijakan. Tapi kalau dari fraksi PDIP kami tidak mengambil langkah itu," ucap Armuji.

Hal ini, cukup bisa dimaklumi lantaran Wali Kota Risma adalah kepala daerah yang diusung PDIP saat Pilwali Kota Surabaya lalu. Jika ada fraksi dari partainya yang mengajukan interpelasi maka ia sebagai ketua dewan akan memproses sesuai mekanisme yang ada.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Dharmawan menegaskan anggota DPRD bisa menggunakan hak interpelasi menyikapi kebijakan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang tak kunjung mencairkan gaji 13 yang menjadi  hak para PNS di lingkungan Pemkot.

Hak untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah itu dianggap penting terutama terkait statement Wali Kota Risma yang menyatakan Pemkot tak bisa mencairkan gaji 13 lantaran tak ada anggaran.

"Hak interpelasi itu bisa digunakan. Namun bergantung dengan keputusan fraksi. Saya sebagai anggota fraksi Partai Gerindra juga akan ikut dengan hasil rapat fraksi, kalau dibutuhkan interpelasi maka saya siap," kata Dharmawan yang akrab disapa Aden.

Sebab dikatakan Aden, kebijakan pencairan dana 13 ini penting bagi sekitar 14 ribu PNS di lingkungan Pemkot Surabaya. Dan anggarannya sudah ada, dan Pemkot tidak sedang dalam kondisi ekonomi yang defisit sehingga tak ada anggaran. Malah sedamg ada penambahan anggaran di sejumlah kegiatan dan target pendapatan.

"Anggaran sudah ada sejak jauh-jauh hari kok. Jadi tinggal ada  niatan saja. Yang bisa melakukan itu ya surat wali kota untuk mencairkan. Kalau kami hanya bisa mendorong dan mendesak saja," kata Aden.  (*/arf)

0 komentar:

Posting Komentar