Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 26 Oktober 2018

Kasus Bupati Cirebon, KPK Amankan Uang Sekitar Rp 385 Juta


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Alexander Marwata memaparkan, dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Cirebon, Jawa Barat, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang dan bukti transaksi perbankan.

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Gatot Rachmanto menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait mutasi jabatan, proyek, dan perizinan di Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2018.

"Dalam kegiatan ini KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yaitu uang sebesar total Rp 385.965.000," papar Alexander dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Adapun rinciannya, Rp 116 juta diamankan dari tangan ajudan Sunjaya berinisial DS di kediamannya, di kawasan Kedawung Regency 3, Cirebon, Rabu (24/10/2018).

"Di kediaman DS ditemukan uang Bp 116 juta dalam pecahan Rp 100.000 dan Rp 50 ribu," kata Alexander. Sementara pada hari ini, sekretaris Sunjaya berinisial S mendatangi KPK sembari membawa uang sebesar Rp 296.965.000 dan menyerahkannya ke KPK. KPK juga mengamankan bukti transaksi perbankan berupa slip setoran dan transfer senilai Rp 6.425.000.000," ungkapnya.

Diduga pemberian oleh Gatot kepada Sunjaya melalui ajudan bupati berinisial DS sebesar Rp 100 juta terkait fee atas mutasi dan pelantikan Gatot sebagai Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon.

"Diduga SUN sebagai bupati juga menerima pemberian lainnya secara tunai dari pejabat-pejabat di lingkungan pemkab Cirebon sebesar Rp 125 juta melalui ajudan dan sekretaris pribadi bupati," papar Alexander.

Selain itu, Sunjaya juga diduga menerima fee dengan nilai total Rp 6.425.000.000. Fee tersebut, papar Alex, tersimpan dalam rekening atas nama orang lain yang berada dalam penguasaan Sunjaya.

"Yang digunakan sebagai rekening penampungan, terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Cirebon Tahun Anggaran 2018," kata dia. (rio)

0 komentar:

Posting Komentar