Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 26 Oktober 2018

KPK Jadwalkan Pemanggilan Bos Lippo Group James Riady Akhir Bulan


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat pemanggilan kepada CEO Lippo Group James Riady.

Bos pengembang properti itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait perizinan Meikarta.

"Surat panggilan untuk James Riady sudah dikirimkan untuk jadwal akhir Oktober 2018 ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (26/10/2018).

Dalam kasus ini, KPK sempat menggeledah rumah milik James. Penggeledahan berbarengan dengan penggeledahan sejumlah tempat lainnya yang terdiri dari apartemen dan kantor Lippo Group di Tangerang.

James Riady KPK menyita dokumen-dokumen terkait perizinan oleh Lippo Group ke Pemerintah Kabupaten Bekasi, catatan keuangan, hingga barang bukti elektronik.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka.

Kemudian, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas sebagai tersangka. Masing-masing yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor.

Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati.

Kelima orang tersebut diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Suap diberikan oleh pejabat pengembang properti Lippo Group. Neneng dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan Rp 7 miliar. (rio)

0 komentar:

Posting Komentar