Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 05 Desember 2018

Bahas Perda Kawasan Tanpa Rokok Menuai Perdebatan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pembahasan Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ternyata masih sulit diterapkan di wilayah Kota Surabaya. Buktinya dalam rapat Pansus di Komisi D DPRD Surabaya masih terjadi perdebatan.

“ Ini masih dilakukan pembahasan dengan SKPD terkait, dan untuk saat ini tidak ada pembahasan soal lokasi untuk merokok, ini masih kita dalami." kata H Junaedi Ketua Pansus pada kabarprogresif.com saat rapat berlangsung, rabu (5/12)

Menurut Junaedi saat ini pihaknya masih ingin mendapatkan data soal dampak rokok terhadap kesehatan, naskah akademis soal tujuan perda KTR, dan data hasil perda sebelumnya.

" Alasan pembahasan kembali karena masih banyaknya perokok di sejumlah kawasan tanpa rokok (yang berjumlah 250 lokasi), meskipun telah terpampang pengumuman di lokasi tersebut." Tegasnya.

Hal yang sama juga dikatakan Agustin Poliana. Ketua Komisi D DPRD Surabaya menganggap bila rapat atau pembahasan perda KTR ini pasalnya selama ini pemerintah masih mau memungut hasil pajak dari rokok.

“ Kalau ingin memberlakukan Perda KTR, harusnya pemerintah (daerah dan pusat) sudah tidak lagi memerlukan dana yang bersumber dari cukai rokok, artinya, perda ini kontra produktif dengan fakta yang terjadi di lapangan,” tandasnya.

Politisi asal Fraksi PDIP ini juga meminta kepada semua pihak termasuk pemerintah (daerah/pusat) untuk lebih realistis dalam membuat aturan. Jangan sampai aturan dibuat tetapi akhirnya hanya menjadi macan kertas.

“ Sebelum menerapkan soal aturan ini (Perda KTR), seharusnya pihak pembuat dan pelaksana Perda bisa memberikan contoh yang baik, dengan tidak merokok di sembarang tempat. Tapi yang jelas saya akan menolak perberlakuan Perda KTR, ini tidak efektif." pungkasnya. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar