Muspika Gelar Razia Prokes di Pasar Pabean Cantian



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Meski sudah memasuki zona oranye, ternyata tak menyurutkan tiga pilar Surabaya untuk terus menggelar berbagai razia protokol kesehatan di setiap wilayah.

Razia itu, kali ini ditujukan di area Pasar Pabean Cantian yang berada di Jalan Dukuh Kupang, Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya. Selasa, (15/9).

“Razianya di dalam area Pasar sampai di luar area Pasar,” ujar Danramil Pabean Cantian, Mayor Inf Heri Susanto.

Selain Danramil, razia itu juga diikuti langsung oleh beberapa pimpinan aparat terkait lainnya, termasuk diantaranya Kapolres Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, hingga Kepala Kecamatan setempat.

Selain razia, kata Danramil, di lokasi itu tiga pilar juga menggelar sosialisasi terkait adanya Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6t ahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

“Perwali nomor 33 juga kita jelaskan dan kita sosialisasikan ke masyarakat,” pungkasnya. (Ar)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sahroni Minta Polri Ungkap Upaya Serangan Balik terhadap Kejagung

Begini Respon Dewan Pers Terkait Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV

Kasus Dugaan Rasuah Pengelolaan Anggaran di Kota Pekanbaru Dilimpahkan ke Pengadilan