Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 30 September 2020

Diduga Melanggar, Machfud Dilaporkan Panwaslu karena Bagi-Bagi Barang Ini



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dugaan kecurangan Pilkada ditemukan di Kecamatan Jambangan, Surabaya, Rabu (30/9/2020). 

Tim pasangan nomor urut 2 mengumpulkan KTP warga dan membagi-bagi sarung.

Zurotul, salah satu warga Jambangan mengaku mengetahui saat dirinya hendak keluar rumah dan mendatangi gerombolan massa.

"Saya mau keluar beli semen, kok ada rame-rame ternyata diminta KTP ditukar sembako katanya," ujarnya saat dikonfirmasi,  Rabu (30/9/2020).

Zurotul mengaku menolak saat diminta KTP. Dirinya takut jika terjadi penyalahgunaan data dirinya.

"Saya Ndak mau, teman saya yang mau. Tapi tidak dapat sembako, cuman sarung aja. Katanya dari Pak Machfud," imbuhnya.

Menyikapi peristiwa ini, Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Jambangan, Sunar mengaku akan melaporkan dugaan pelanggaran masa kampanye ini.

"Saya sudah koordinasi dengan panwas kota dan kecamatan. Ini jelas melanggar pertama soal masa kampanye dan kedua soal pembagian sembako," tegasnya.

Tidak hanya gertak sambal, Sunar mengaku telah mengumpulkan bukti dan saksi-saksi dilapangan untuk kemudian dilaporkan.

"Kita ingin Pilkada Surabaya berjalan fair play, aman dan damai. Jangan lah ada kecurangan yang membuat suasana menjadi tidak kondusif," pungkasnya. (Ar)

0 komentar:

Posting Komentar