Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 06 Juni 2022

Komisi VIII DPR RI Pertanyakan Bansos Tidak Tepat Sasaran Hingga Rp6.9 triliun, Ini Tanggapan Risma


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Ketua Komisi VIII DPR RI H. Yandri Susanto, S.Pt menanyakan tindak lanjut Menteri Sosial Dr. Ir. Tri Rismaharini, M.T beserta jajaran Kementerian Sosial terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perihal bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran hingga mencapai Rp6,9 triliun.

Hal itu ia pertanyakan saat memimpin Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Mensos. 

Agenda rapat tersebut adalah pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN TA 2023, evaluasi pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2021 dan evaluasi kinerja pelaksanaan program dan anggaran tahun 2022 di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin, 6 Juni 2022.

Yandri menjelaskan, karena salah satu pembahasan rapat ini tentang evaluasi tahun 2021, dan berdasarkan temuan BPK seperti yang tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 ada tiga jenis bansos, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan kepada masyarakat yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan ada yang meninggal dunia.

"Kami perlu mencermati dan mengkaji hasil evaluasi tahun 2021 agar pelaksanaan anggaran 2023 (Kemensos) dapat lebih baik dan tepat sasaran,” ungkap politisi PAN itu yang dikutip dari dpr.go.id pada Senin, 6 Juni 2022.

“(Sehingga ke depannya) tidak ada lagi temuan BPK yang mengatakan bansos salah sasaran, apalagi merugikan keuangan daerah dengan nilai yang fantastis,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Mensos Tri Rismaharini mengatakan temuan itu telah ditindaklanjuti dengan melakukan penyisiran.

Risma mengklaim temuan BPK telah diselesaikan dalam waktu kurang dari sepekan. Adapun temuan yang diserahkan BPK tersebut, tutur Risma, adalah temuan sementara yang biasa dilakukan untuk diserahkan kepada pihak Kementerian Sosial.

Risma meyakini dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang diterima Kemensos, pihaknya dapat menjawab temuan tersebut.

"Karena bukan hanya jawaban tertulis, tapi dicek di lapangan apakah orangnya ada, dengan data BPK dan kita,” ujar Risma, mantan Wali Kota Surabaya tersebut.***

0 komentar:

Posting Komentar