Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 09 Februari 2024

Satresnarkoba Polres Kediri Amankan Pengedar Sabu-Sabu Asal Wates


Kediri - KABARPROGRESIF.COM Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan S (36) atas tuduhan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Gemenggeng Desa Janti Kecamatan Wates Kabupaten Kediri, Selasa (6/2/2024).

S, yang merupakan seorang pedadang asal wilayah setempat, diringkus bersama dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dalam 11 plastik klip seberat 3,49 gram, seperangkat alat hisap sabu atau bong, pipet kaca, korek api gas dan handphone.

Kasatresnarkoba Polres Kediri AKP Rudi Darmawan, S.E., M.H. mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat setempat.

“Sebelumnya petugas kepolisian mendapatkan informasi bahwa saudara S sering mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu,” ucapnya.

Selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan, Petugas berhasil meringkus S beserta sejumlah barang bukti.

Lebih lanjut Kasatresnarkoba menyatakan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan asal barang bukti berikut saksi guna menemukan jaringan lain yang terlibat.

Akibatnya, dilakukan penahanan terhadap S di rutan Mapolres Kediri. Ia terancam dikenai Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

0 komentar:

Posting Komentar