Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 11 Juni 2022

Berhasil Selesaikan Perahu Fiberglass Pemuda Papua: Terima Kasih Mama Menteri


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemuda asal Yapen, Yohanis Ayorbaba menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini. Berkat bantuan "Mama Menteri" Yohanis bisa menyelesaikan pembangunan kapal longboat dengan bahan fiberglass.

"Saya ucapkan terima kasih atas bantuan "Mama Menteri". Berkat bantuan Mama, kami para pemuda Papua bisa menyelesaikan kapal. Di Yapen belum kapal mesin, kami masih pakai kapal tradisional," kata Yohanis usai mengikuti workshop pembuatan kapal (10/6).

Yohanis adalah satu dari 15 peserta workshop pembuatan kapal long boat dari fiberglass. 

Mereka berasal dari Kabupaten Jayapura, Asmat, dan Yapen. Workshop merupakan kerja sama Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan Kewirausahaan Sosial Kemensos bersama Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS).

Workshop digelar di Departemen Teknik Perkapalan ITS Surabaya selama 10 hari pada tanggal 1 - 10 Juni 2022.

Workshop merupakan kelanjutan arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk mendukung percepatan pembangunan di Papua, dengan  pemberdayaan ekonomi. 

Dalam penjelasannya usai meninjau kegiatan workshop, Mensos menyatakan kegiatan ini berawal dari permintaan kapal dari pemuda asal Mamberamo.

"Saya kasih. Tapi mereka harus membuat sendiri. Selanjutnya malah datang permintaan dari daerah lain. Akhirnya dibuatlah workshop, " katanya.

Pembahasan kapal dilakukan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Papua. 

Dengan beralih dari penggunaan kapal tradisional ke kapal fiberglass diharapkan makin meningkatkan hasil tangkapan para nelayan Papua.

"Kapal itu nanti juga tidak hanya untuk menangkap ikan. Tapi juga sebagai alat angkut," katanya. Saat ini pembuatan kapal ditargetkan sebanyak 27 unit untuk Kabupaten Asmat, 10 unit untuk Mamberamo, dan 12 unit untuk Yapen.

Kemensos tidak hanya menyasar pelaut. Namun Mensos juga akan menyiapkan program untuk memberdayakan mama-mama Papua baik yang berada di gunung maupun di pantai, dengan berbagai program pemberdayaan.

Di antaranya pelatihan menjahit, menenun dan bercocok tanam untuk para pemuda. 

"Sudah ada kegiatan cocok tanam. Tapi kami akan meningkatkan kemampuan anak-anak muda di bidang pertanian sehingga usaha mereka dilandasi pengetahuan bercocok tanam," kata Mensos.

Masih banyak program pemberdayaan sosial yang akan dilakukan untuk masyarakat Papua. 

Apabila hasil pertanian bisa dikembangkan, maka akan disiapkan sarana pengolahan pangan. 

Demikian pula dengan hasil tangkapan ikan, dan hasil laut, akan disiapkan sarana pengolahannya.

Bantuan usaha lainnya adalah usaha bengkel, packaging, branding, menanam bunga matahari dan pengolahan minyak dari bunga matahari.

Jumat, 10 Juni 2022

Kunjungi ITS, Mensos Risma Lihat Belasan Pemuda Papua Dilatih Buat Kapal Fiberglas


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan program pelatihan kepada masyarakat Papua. 

Program tersebut diwujudkan dengan menggandeng Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya, dengan pelatihan membuat kapal.

“Jadi awalnya mereka minta kapal, terus saya sampaikan okey, tetapi mereka harus belajar buat sendiri supaya mereka mengerti atau bahkan bisa menjadikan tempat atau ruang untuk berusaha,” kata Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di ITS, Jumat (10/6).

Risma menjelaskan, bahwa awal mulanya ia mendapat permintaan kapal. 

“Jadi, saya sampaikan itu mereka agak kaget. Setelah itu saya langsung ke ITS minta bantuan, saya jelaskan saat itu ada pak rekto,” sambung Risma.

Risma juga menyebut program tersebut tidak hanya menggandeng ITS saja, pihaknya juga menggandeng Universitas Cendrawasi, Papua. 

“Kemudian, kami saya hubungi universitas Cendrawasi (Uncen) dan ternyata Uncen juga siap untuk bekerjasama dan sekarang inj terwujud. Diperjalannya, ternyata kami banyak bergerak ada permintaan dari beberapa daerah yang awalnya hanya mambramo, tetapi kemudian ada beberapa yang membutuhkan perahu ini,” lanjutnya.

Risma, juga mengatakan, ada permintaan dari beberapa daerah di Papua diantaranya, 27 unit unit kapal dari daerah Asmat, 12 dari daerah Yapen, dan daerah Sarmi 2, kemudian daerah mambramo 10. 

“Ini tadi saya minta 17 Agustus selesai. Kemarin 6, 3 bulan mudah-mudah ini karena bagiannya beda-beda mungkin bisa cepat prosesnya,” pinta Risma.

Selain Kapal, kata Risma,  pihaknya juga memberikan beberapa training, diantaranya menjahit hingga pertanian.

“Kami juga memberi pelatihan. Jadi, kami akan ambil mama-mama dari atas gunung juga pantai kami training untuk menjahit. Ke depan kami juga ajari mereka  bahan kainnya. Kami juga pikirkan untuk buat sutera di sana kemudian di tenun sehingga menjadi bahan, sehingga mereka nanti bisa mandiri,” urainya.



Berikutnya kata Risma, pihaknya akan memberikan training anak-anak muda untuk pertanian. 

“Kami sudah nanam, cuma kami ingin pertanian mereka lebih maksimal dengan pengetahuan. Ketiga kami akan training tentang pengolahan makan. Jadi, nanti kami tanam pepaya dan macam-macam buah-buahan, nanti bisa diolah untuk makanan olahan. Nanti juga kalau hasil ikannya lebih banyak, kami alan ajari pengolahan ikan. Ada program yang banyak lagi, ada bengkel, pembuatan packing, branding kami ajari. Sekarang produk mereka tadi disampaikan, padahal kami bantu 3.000 botol sudah habis. Artinya mereka sudah gerak, nantinya mungkin kami juga di beberapa tempat itu kami akan tanam bunga matahari untuk membuat minyak goreng dari bunga matahari," pungkasnya.

Sementara itu, Tim pembuat perahu fiber, Yohannes mengatakan pihaknya bersama teman-teman mengucapkan terima kasih atas program menteri Sosial. 

Dimana untuk kabupaten kepulauan Yapen sampai saat ini belum ada pembuatan perahu fiber.

“Kabupaten kepulauan Yapen masih dalam sistem manual, tetapi kami banyak terima kasih kepada mama menteri yang telah memprogramkan kami, sehingga kami ada di ITS ini kami sangat bersyukur. Kami disini didampingi para dosen dan para mahasiswa yang telah melatih kami walaupun waktunya singkat bagi kami, tetapi kami mampu menyelesaikan perahu fiber itu menandakan kami punya tekad besar,” katanya.

Kemudian, kata Yohanes, ia akan meneruskan kepada adik-adik untuk merangkul mereka agar ikut dilatih bersama-sama menciptakan lapangan kerja bagi mereka pembuatan perahu fiber.

“Agar ke depan mereka bisa mandiri dan kami seemua bisa menghidupi keluarga kami, bahkan anak-anak kami. Kami kembali kesana mungkin koordinasi dengan teman-teman yang punya lahan karena saudara-saudara kami punya lahan yang dimiliki di sana. Jadi, mungkin kami buka lapangan kerja di sana dengan bahan yang kami siapkan di lahan ayah kami buka untuk memperluas lahan kerja di kabupaten kepulauan yapen. Karena baru pertama kali dilatih di sini dengan peralataan yang sudah ada di sini. Itu yang kami harapan setelah kami kembali pada hari minggu, itu yang mungkin kami usulkan,” pungkasnya.

Rugikan Negara Rp60 Miliar, Kejari Tanjung Perak Usut Dugaan Korupsi Bank Plat Merah


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Diam-diam Kejaksaan Negeri Tanjung Perak mengusut dugaan korupsi di salah satu bank plat merah.

Yang paling mengejutkan lagi, dalam membongkar kasus ini, Kejari Tanjung Perak berhasil menemukan kerugian di bank plat merah tersebut mencapai angka yang cukup fantastis yakni mencapai Rp60 miliar lebih.

Bahkan kabarnya kasus dugaan korupsi di salah satu bank plat merah itu sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Namun sayangnya, Kejari Tanjung Perak belum berani membeberkan hasil penyidikan tersebut.

"Sabar lah, nanti saja ya, dalam waktu dekat ini," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi, Jum'at (10/6).

Ia hanya memastikan akan segera mengumumkan hasil penyidikan tersebut.

Tentunya siapa saja yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut hingga mengakibatkan kerugian negara puluhan milyar rupiah.

"Yang pasti sudah ada tersangka," ujarnya.

Saat didesak modus dari tersangka ini dapat membobol bank plat merah, Kasna sapaan Kajari Tanjung Perak hanya menyebut, bila tersangka ini tak mempergunakan kredit dari bank sesuai dengan peruntukannaya.

"Dokumennya macet sekitar maret 2016," pungkasnya.

Kapolri Kukuhkan Dankorbrimob Jadi Pati Bintang 3


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hari ini rencananya mengukuhkan pemimpin Brimob Polri yang nantinya akan dipimpin oleh perwira tinggi (Pati) berpangkat Komisaris Jenderal alias bintang tiga.

Hal itu berdasarkan surat keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk peningkatan struktur Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri.

"Korbrimob pada hari ini akan diresmikan dan dikukuhkan oleh bapak Kapolri, organisasi Brimob yang sebelumnya dipimpin oleh pati bintang dua, sore hari ini secara resmi akan dipimpin oleh pati bintang tiga," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Jumat (10/6).

Dedi menjelaskan, nantinya Dankorbrimob akan didampingi oleh Wadankorbrimob dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) alias bintang 2. Selain itu, ada juga penambahan beberapa jabatan perwira tinggi lain di jajaran Brimob.

“Ada penambahan-penambahan jabatan struktural di Korbrimob. nanti Wadankornya pati bintang 2, kemudian Danpas-danpasnya dan juga jabatan-jabatan pati lainnya dalam rangka untuk penguatan organisasi Brimob,” jelasnya.

Dengan dipimpinnya Korps Brimob oleh pati bintang 3 dan penambahan jabatan lainnya, diharapkan peran Brimob dapat terus siap dalam menjaga persatuan Indonesia.

“Karena Brimob satuan elite Polri. Kita ketahui peran Brimob dalam menjaga persatuan kesatuan dan juga menjaga keamanan NKRI ini sangat besar,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2022. Peraturan tersebut merupakan perubahan dari Perpres Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Salah satu yang diubah dalam Perpres terbaru ialah terkait pejabat Dankorbrimob. Dalam Perpres yang ditandatangani Jokowi pada 7 April 2022 itu, Dankorbrimob dijabat oleh perwira tinggi Polri bintang 3 atau berpangkat Komjen. Jabatan ini sebelumnya diduduki oleh perwira tinggi Polri bintang 2 alias Irjen.

Nantinya, Korbrimob juga terdiri atas 1 biro dan paling banyak 5 pasukan.


Rabu, 08 Juni 2022

Ribuan Petani Bahagia, Gema Perhutanan Sosial Pastikan Berdiri dan Bersatu Di Belakang Presiden Jokowi


KABARPROGRESIF.COM: (Jawa Tengah) Gerakan Masyarakat (Gema) Perhutanan Sosial Indonesia memastikan para petani akan berdiri dan bersatu atau Ndherek Nenggo Dawuh di belakang Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Pasalnya, di bawah kepemimpinan Jokowi, Pemerintah telah banyak mengeluarkan kebijakan yang sangat berpihak kepada masyarakat. 

Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP Gema Perhutanan Sosial Indonesia Siti Fikriyah Khuriyati dalam acara syukuran hasil bumi perhutanan sosial bersama Presiden Jokowi di Jawa Tengah, Rabu (8/6/2022).

"Kami berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan perhutanan sosial yang telah diinisiasi oleh Pak Jokowi. Kami berharap warisan atau legacy Pak Presiden Jokowi akan terus berkelanjutan dan memang perlu dilanjutkan. Oleh karena itu, kami petani kehutanan sosial ndherek…nenggo dawuh berdiri dan bersatu di belakang Bapak Presiden Jokowi," kata Siti.

Bukan tanpa alasan, Siti memaparkan alasannya akan terus berkomitmen mengawal Presiden Jokowi. 

Mengingat, saat ini, kata Siti, para petani sangat merasa bahagia lantaran bisa menggarap lahan dan memanen dengan rasa tenang dan nyaman. 

"Ribuan petani yang wajahnya terlihat bahagia, terlihat sumringah, gembira dan ceria. Karena petani sekarang sudah bisa tidur nyenyak. Petani sekarang sudah bisa nggarap lahan dan bertani tenang bahkan sudah bisa panen, alhamdulillah hasil-hasil panen dibawa juga ke sini," ujar Siti.

Lebih dalam, Siti mengungkapkan bahwa, Jokowi menjadi Presiden yang pertama kalinya mengeluarkan kebijakan terkait perhutanan sosial yang dengan tegas membuktikan, bahwa negara tidak sekedar hadir, tapi juga mempercayakan hutan negara di tangan rakyat. 

"Kita tidak bisa menyelamatkan hutan tanpa menyelamatkan petaninya. Bapak pasti sudah paham betul, bagaimana kehidupan dan kemiskinan rakyat yang tinggal di sekitar hutan. Kami sungguh merasa “batin dan roso” Bapak Presiden yang begitu dekat dengan rakyatnya menyatu dalam kebijakan yang Bapak putuskan untuk mengentaskan kemiskinan masyarakat di sekitar hutan melalui program perhutanan sosial," ucap Siti.

Dampak kebijakan konkret Presiden Jokowi soal perhutanan sosial, menurut Siti, untuk Pulau Jawa hal itu sangat berdampak positif langsung ke sekitar 3,2 juta Kepala Keluarga (KK). 

Lebih dalam, Gema Perhutanan Sosial Indonesia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Jokowi terkait kebijakan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan, terutama untuk permukiman rakyat. 

"Adanya UUCK, dimungkinkan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan di 4 Propinsi di Jawa, Bali, dan Lampung. Prosesnya menjadi lebih cepat dan lebih murah melalui PPTPKH 

(Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan)," tutur Siti.

Tak hanya itu, Siti menyatakan, pihaknya telah mengidentifikasi setidaknya 1.023 titik lokasi permukiman dalam kawasan atau sekitar 2 persen dari kawasan hutan negara. 

Menurutnya, luasnya mungkin memang tidak signifikan, namun, jumlah yang merasakan sentuhan perhatian dan tinggal di situ diperkirakan sekitar 7 juta jiwa. 

Dan semua itu bisa selesai di masa Pemerintahan Presiden Jokowi. 

Bahkan pada tahun 2021 lalu, dikatakan Siti, terdapat tiga lokasi reforma agraria dan telah diserahkan sertifikatnya oleh Presiden Jokowi di Malang, Nganjuk dan Batu. 

"Kami serta masyarakat ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Jokowi telah memenuhi harapan yang kami nantikan. Kami menyadari, perjuangan kami dan rakyat yang tinggal di sekitar hutan, tidak akan menghasilkan jika tidak ada dukungan pemerintah dan kebijakan yang tegas berpihak kepada rakyat. Bapak Presiden Jokowi lah yang telah meletakkan fondasi keberpihakan kepada rakyat. Meski kami sadari, masih banyak PR atau pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan," papar Siti. 

Disisi lain, Gema Perhutanan Sosial juga mengusulkan perlunya percepatan reforma agraria dan perhutanan sosial, yang benar-benar dapat segera mengeksekusi perintah Presiden. 

"Pak Presiden, kami petani hutan sosial, baru kali ini merasakan langsung adanya kehadiran negara dan sungguh sungguh merasa menjadi warga negara yang diperhatikan langsung oleh Presidennya. Matur nuwun, Pak Presiden," pungkas Siti.

Selasa, 07 Juni 2022

Usut Dugaan Kasus Suap, KPK Geledah Kantor Walkot Yogyakarta


KABARPROGRESIF.COM: (Yogyakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Selasa (7/6/2022) siang.

Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, giat ini adalah bagian dari penyidikan dugaan perkara suap pengurusan perizinan yang dilakukan Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

"Adapun beberapa tempat dimaksud antara lain adalah lokasi yang sesaat setelah dilakukan tangkap tangan oleh Tim KPK langsung dilakukan pemasangan sticker segel KPK," kata Ali dalam keterangannya, Selasa.

"Di antaranya benar ruang kerja wali kota Yogyakarta," sambung juru bicara berlatar jaksa ini.

Berdasarkan pantauan di lokasi, ruang kerja wali kota Yogyakarta tampak tertutup dan dijaga sejumlah petugas kepolisian.

Beberapa penyidik yang mengenakan rompi KPK juga terlihat memeriksa ruangan di kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Yogyakarta.

Sebelumnya, Tim penindakan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan 9 orang lainnya atas dugaan kasus penerimaan suap perizinan pendirian Apartemen Royal Kedhaton, Kamis (2/6/2022).

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus ini. Di antaranya Haryadi Suyuti, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemerintah Kota Yogyakarta Nurwidhihartana; Sekretaris Pribadi merangkap ajudan Haryadi bernama Triyanto Budi Yuwono; dan Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk Oon Nusihono.

Ditahan di Rutan Surabaya, Hakim Itong Masuk Sel Isolasi


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Hakim Pengadilan Negeri Surabaya nonaktif, Itong Isnaeni Hidayat mulai ditahan di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Selasa (7/6). 

Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji menegaskan tidak ada perlakuan istimewa untuk Itong.

“Sesuai SOP penerimaan tahanan di masa pandemi, yang bersangkutan (Itong, red) harus masuk sel isolasi terlebih dahulu,” ujar Zaeroji.

Sel isolasi yang dimaksud adalah sel isolasi khusus pengendalian COVID-19. Seperti tahanan lain, Itong akan diisolasi selama 7-14 hari.

"Semua warga binaan harus diperlakukan sama, tanpa diskriminasi," tegasnya.

Sementara itu, Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati mengatakan bahwa pihaknya menerima pelimpahan Itong sekitar pukul 11.00 WIB. Itong diantarkan oleh Jaksa KPK Yosi A. Herlambang dan tim pengantar tahanan.

“Setelah proses registrasi, langsung masuk ke sel isolasi,” ujar Wahyu.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan KPK terkait kesehatan Itong. Sehingga, ketika ada masalah kesehatan di kemudian hari, pihaknya bisa melakukan tindakan yang diperlukan.

“Dokter rutan sudah komunikasi dengan KPK, agar pelayanan kesehatan yang kami berikan bisa sesuai kebutuhan yang bersangkutan,” terangnya.

KPK Usut Dugaan Suap dan Gratifikasi Proyek di Mamberamo Tengah Papua


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. 

KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah tersebut.

"Setelah mengumpulkan berbagai bahan keterangan dan kemudian KPK menemukan bukti permulaan yang cukup, maka saat ini telah meningkatkan ke proses penyidikan terkait dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (7/6/2022).

KPK sudah mengantongi sejumlah nama tersangka dalam penyidikan kasus ini. Hanya saja, KPK belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Mamberamo Tengah Papua tersebut.

KPK akan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara serta pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. 

"Terkait dengan pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis perkara dan dugaan pasal yang disangkakan akan disampaikan pada saat penyidikan cukup dan saat telah dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan oleh tim penyidik," tuturnya.

KPK berjanji akan transparan dalam proses penyidikan perkara ini. Salah satunya, dengan pemanggilan para saksi. 

Ali berharap para saksi yang nantinya dipanggil untuk diperiksa dapat kooperatif dan jujur kepada penyidik.

"KPK juga tak henti untuk mengingatkan berbagai pihak khususnya saksi-saksi dan tersangka agar bersikap kooperatif selama proses penyidikan ini berlangsung," pungkasnya.

Senin, 06 Juni 2022

KPK Bawa Satu Tersangka Alfamidi dari Jakarta ke Rutan Ambon


KABARPROGRESIF.COM: (Ambon) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan penahanan satu tersangka dugaan suap ijin Alfamidi ke Rumah Tahanan Ambon, Maluku. 

Belum diketahui alasan pengalihan lokasi tahanan ini.

Kepala Devisi Pemasyarakatan Kementerian hukum dan HAM Provinsi Maluku, Syaiful Sahri Minggu (5/6) malam membenarkan adanya pengalihan satu tahanan tersangka dugaan suap Alfamidi dari KPK ke Rutan Ambon.

Menurut dia, KPK sudah menyampaikan kepada Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Ambon terkait rencana akan mengalihkan penahanan satu orang tahanan Korupsi ke Rutan Ambon.

Meski demikian, kata dia, KPK tidak menyebutkan siapa nama tahanan yang lokasi penahanannya dialihkan ke Rutan Ambon. Mereka hanya disampaikan soal pengalihan satu tersangka tersebut.

“Penyampaian itu tanpa menyebut siapa tahanan yang akan dialihkan dari Rutan KPK ke Rutan Ambon. Jadi kami tidak tau, siapa yang nantinya dibawa oleh KPK ke Rutan Ambon,” ungkap Syaiful.

Kapan rencananya tahanan KPK itu tiba di Rutan Ambon, Syaiful menyebut, Rabu (8/6). 

“Sesuai yang disampaikan KPK, Rabu tahanan tersebut tiba di Ambon,” ungkap Syaiful.

Sementara itu, informasi menyebutkan, tersangka yang dialihkan penahanan ke Rutan Ambon, akan diberangkat pada, Selasa (7/6) malam.

“Akan diberangkatkan Selasa tanggal 7. Tiba disana tanggal 8. Ruang tahanannya sudah disiapkan,” kata sumber ini. 

Namun dia juga tidak menyebutkan, siapa yang dialihkan lokasi penahanannya itu. 

Panglima TNI Duga 2 Perwira Aniaya Sertu Bayu hingga Meninggal di Papua


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menduga dua perwira TNI terlibat penganiayaan terhadap juniornya, Sertu Marctyan Bayu Pratama.

Sertu Bayu meninggal ketika bertugas di Timika, Papua, pada 8 November 2021.

“Diduga sebagai pelaku ada dua perwira di sini,” kata Andika usai rapat kerja bersama Komisi I di DPR RI, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Andika mengungkapkan, dua perwira tersebut masing-masing berpangkat letnan satu (lettu) dan letnan dua (letda).

Andika mengatakan, pihak polisi militer setempat telah melimpahkan berkas perkara ke Oriturat Militer Jayapura pada 13 Desember.

Selanjutnya, Oditurat Militer Jayapura baru melimpahkan ke Oditurat Militer Jakarta pada 25 Mei.

Setelah berkas sampai di Oditurat Militer Jakarta, Andika kemudian memerintahkan oditur jenderal menelusuri kasus tersebut.

“Selidiki apa yang terjadi karena saya ingin tahu apa yang terjadi,” imbuh dia.

Dikutip dari makassar.tribunnews.com, seorang ibu bernama Sri Rejeki (50), warga Solo, Jawa Tengah tengah berjuang mencari keadilan. 

Ia masih ingin mencari tahu kebenaran di balik kematian putranya bernama Sertu Marctyan Bayu Pratama meninggal saat bertugas di Timika, Papua.

Pada Juni 2021, anaknya mendapatkan tugas ke Timika. Namun pada tanggal 8 November 2021, anaknya pulang dalam keadaan tak bernyawa.

Ada kejanggalan dalam kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama, yang tengah dikejar oleh sang ibu.

"Saya minta outopsi ulang. Tapi petugas justru hanya memberikan janji akan diberi hasil outopsi," katanya, Kamis (2/6/2022).

Sri mengatakan, dua hari sebelum kematian putranya, dia sempat melakukan komunikasi via video call.

Dalam perbincangan itu, korban nampak sehat tidak kurang satupun. Namun, setelah itu justru dikabarkan meninggal dunia.

"Anak saya dipulangkan dari Timika, dan dimakamkan di TPU Pracimaloyo," ujarnya.

Selama prosesi pemakaman, dia sempat tak diizinkan melihat jasad putranya itu. Setelah berhasil mendapat izin, dirinya kaget melihat jenazah putranya yang penuh luka lebam. 

Sehingga dia menduga kematian anaknya tidak wajar, dan ada unsur pidana.

Ia pun mencari informasi perihal nasib tragis yang menimpa putranya itu, hingga mendapati informasi bahwa putranya tewas lantaran dianiaya dua oknum seniornya di Timika.

"Kalau kabarnya, oknum itu berpangkat letnan. Kasus ditangani otmil Jayapura," kata dia.

"Namun tanggal 25 Mei lalu, kabarnya diserahkan ke Pengadilan Militer di Jakarta," imbuhnya.

Tapi, dirinya heran justru belum ada tindakan serius terhadap kedua oknum tersebut. Dia mengetahui hal itu, setelah melihat unggahan salah seorang oknum yang di salah satu media sosial.

Komisi VIII DPR RI Pertanyakan Bansos Tidak Tepat Sasaran Hingga Rp6.9 triliun, Ini Tanggapan Risma


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Ketua Komisi VIII DPR RI H. Yandri Susanto, S.Pt menanyakan tindak lanjut Menteri Sosial Dr. Ir. Tri Rismaharini, M.T beserta jajaran Kementerian Sosial terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perihal bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran hingga mencapai Rp6,9 triliun.

Hal itu ia pertanyakan saat memimpin Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Mensos. 

Agenda rapat tersebut adalah pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN TA 2023, evaluasi pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2021 dan evaluasi kinerja pelaksanaan program dan anggaran tahun 2022 di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin, 6 Juni 2022.

Yandri menjelaskan, karena salah satu pembahasan rapat ini tentang evaluasi tahun 2021, dan berdasarkan temuan BPK seperti yang tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 ada tiga jenis bansos, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan kepada masyarakat yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan ada yang meninggal dunia.

"Kami perlu mencermati dan mengkaji hasil evaluasi tahun 2021 agar pelaksanaan anggaran 2023 (Kemensos) dapat lebih baik dan tepat sasaran,” ungkap politisi PAN itu yang dikutip dari dpr.go.id pada Senin, 6 Juni 2022.

“(Sehingga ke depannya) tidak ada lagi temuan BPK yang mengatakan bansos salah sasaran, apalagi merugikan keuangan daerah dengan nilai yang fantastis,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Mensos Tri Rismaharini mengatakan temuan itu telah ditindaklanjuti dengan melakukan penyisiran.

Risma mengklaim temuan BPK telah diselesaikan dalam waktu kurang dari sepekan. Adapun temuan yang diserahkan BPK tersebut, tutur Risma, adalah temuan sementara yang biasa dilakukan untuk diserahkan kepada pihak Kementerian Sosial.

Risma meyakini dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang diterima Kemensos, pihaknya dapat menjawab temuan tersebut.

"Karena bukan hanya jawaban tertulis, tapi dicek di lapangan apakah orangnya ada, dengan data BPK dan kita,” ujar Risma, mantan Wali Kota Surabaya tersebut.***

KPK Panggil Camat Hingga Tabib, Terkait Kasus Pencucian Uang Bupati Nonaktif Probolinggo


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA) terus diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini ditandai dengan pemanggilan 3 saksi pada hari ini, Senin (6/6/2022).

Ketiga saksi tersebut rencananya diperiksa tim penyidik KPK di Mapolres Probolinggo.

Ketiga saksi itu adalah Camat Besuk, Puja Kurniawan; Pegawai Negeri Sipil (PNS), Syamsul Hadi; serta seorang Tabib, Jumali Firdaus.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (6/6/2022) mengungkapkan, hari ini, pemeriksaan saksi TPPU tersangka PTS. Pemeriksaan dilakukan di Polres Kabupaten Probolinggo, atas nama saksi tersebut.

Diketahui KPK kembali menetapkan Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin sebagai tersangka. 

Kali ini, pasangan suami-istri (pasutri) itu ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi dan TindakPidana Pencucian Uang (TPPU).

Penetapan tersangka gratifikasi serta TPPU terhadap Puput dan Hasan merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya. 

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan Puput dan Hasan yang merupakan mantan Anggota DPR RI sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa (kades) di Probolinggo.

KPK menetapkan 20 orang lainnya yang mayoritas para calon kepala desa sebagai tersangka. 

Adapun 20 orang tersangka lainnya itu adalah Sumarto; Ali Wafa; Mawardi; Mashudi; Maliha; Mohammad Bambang; Masruhen.

Kemudian, Abdul Wafi; Kho'im; Akhmad Saifullah; Jaelani; Uhar; Nurul Hadi; Nuruh Huda; Hasan; Sahir; Sugito; Samsuddin; Doddy Kurniawan; serta Muhamad Ridwan. Mereka adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Probolinggo.

Dalam perkara suapnya, Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana diduga mematok harga sekira Rp20 juta ditambah upeti penyewaan tanah kas desa Rp5 juta per hektar, untuk jabatan kepala desa di Probolinggo.

Hasan dan Puput meminta uang suap dari para calon kepala desa melalui camat atau pejabat desa. 

KPK berhasil menyita uang Rp362,5 juta saat OTT yang diduga merupakan suap dari para calon kepala desa untuk Puput Tantriana dan Hasan.

Kasus suap jual beli jabatan kepala desa tersebut sudah masuk proses persidangan. Bahkan, sejumlah pihak yang terlibat sudah diputus bersalah. Saat ini, KPK masih menyidik dugaan penerimaan gratifikasi serta TPPU Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin.

Temuan Bansos Salah Sasaran Rp 6,9 T, Risma Sebut BPK Pakai Data Lama


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini kembali menjelaskan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal indikasi penyaluran bantuan sosial (bansos) tak tepat sasaran dan berpotensi merugikan negara senilai Rp 6,93 triliun tahun 2021. 

Risma menyebut, temuan itu muncul karena BPK mengacu pada data lama sebelum perbaikan.

Risma menjelaskan, temuan BPK tersebut mengacu pada data warga miskin atau yang dikenal dengan nama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Oktober 2020. 

Sedangkan DTKS diperbaiki mulai Desember 2020, tepat setelah Risma diangkat menjadi Mensos, dengan cara memadankan nama warga miskin dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Kami baru bisa menyelesaikan (perbaikan DTKS) pemadanan NIK itu pada bulan April 2021. Karena itu, BPK menemukan angka Rp 6,9 triliun (bansos tidak tepat sasaran)," ujar Risma saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Risma menambahkan, temuan tersebut muncul dalam laporan BPK juga karena pihaknya tak diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan. 

"Biasanya kalau ada temuan BPK, kami memberikan jawaban terlebih dahulu. Ini kami belum berikan jawaban, tapi laporannya sudah keluar," kata politisi PDIP itu.

Setelah laporan itu muncul, lanjut dia, barulah BPK meminta Kemensos memberikan jawaban atau penjelasan, dalam kurun waktu empat hari. 

Risma mengaku sudah menyerahkan dokumen jawaban kepada BPK, yang isinya menunjukkan bahwa bansos Rp 6,9 triliun itu benar-benar disalurkan dan ada penerimanya.

"Sudah kita cek juga bersama BPK ke lapangan di Jabodetabek dan itu semua clear," kata Risma.

Alhasil, imbuh Risma, Kemensos mendapatkan opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. 

"Kami mendapatkan WTP karena kami bisa menjawab semua temuan BPK," ujar eks Wali Kota Surabaya itu.

Untuk diketahui, BPK dalam dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2021 menyebutkan bahwa penetapan dan penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako alias Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 6,93 triliun. 

Temuan ini muncul karena Kemensos menyalurkan ketiga program bansos tersebut kepada:

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan Sembako/BPNT serta BST yang tidak ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Oktober 2020 dan usulan pemda melalui aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

KPM yang bermasalah di tahun 2020 namun masih ditetapkan sebagai penerima bansos di Tahun 2021.

KPM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) invalid.

KPM yang sudah dinonaktifkan.

KPM yang dilaporkan meninggal.

KPM bansos ganda

"Akibatnya, penyaluran bansos PKH, Sembako/BPNT, dan BST terindikasi tidak tepat sasaran sebesar Rp 6,93 triliun," kata BPK dalam dokumen yang diteken Ketua BPK pada Maret 2022 itu.

KPK Panggil 3 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Fiktif LPDB-KUMKM di Jabar


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) di Jawa Barat mulai dilakukan KPK. Ada 3 saksi yang dipanggil penyidik.

"Hari ini, bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (6/6).

Ketiga saksi yang dipanggil itu ialah Asep Adipurna (Kepala Divisi Bisnis II/2013); Yayat Supriyatna (Kepala Divisi Bisnis II/2012); serta Syahrudin (Kepala Divisi Bisnis I). KPK belum menjelaskan keterkaitan ketiga saksi itu,

Kasus yang sedang diusut KPK ini ialah terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) tahun anggaran 2012-2013 di wilayah Jawa Barat.

Sudah ada tersangka yang dijerat oleh penyidik KPK dalam kasus ini. Namun, identitas tersangka belum diumumkan.

Selain itu, KPK juga belum menjelaskan detail mengenai perkara yang dimaksud. Hal ini terkait kebijakan baru pimpinan KPK era Firli Bahuri bahwa penjelasan akan dilakukan ketika tersangka ditahan atau ditangkap.

Dikutip dari situs resminya, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) dibentuk dengan Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor 19.4/Per/M.KUKM/VIII/2006 tanggal 18 Agustus 2006. 

Dasar pembentukan ini beberapa kali mengalami perubahan melalui Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM Republik Indonesia.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor KEP-292/MK.5/2006 Tanggal 28 Desember 2006, LPDB-KUMKM ditetapkan sebagai instansi pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU).

LPDB-KUMKM yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dana bergulir untuk pembiayaan KUMKM berupa pinjaman dan bentuk pembiayaan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan KUMKM. 

Ketentuan mengenai persyaratan dan kriteria KUMKM penerima dana bergulir ditetapkan oleh LPDB-KUMKM.

Masih merujuk laman resminya, dibentuknya LPDB-KUMKM diharapkan pengelolaan dana bergulir dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dapat mencapai tujuan secara optimal, serta menghasilkan manfaat berkelanjutan atas penyaluran dana bergulir kepada Koperasi dan UMKM.

Pembangunan Masjid Agung Dianggap Korupsi, Bupati Bima Dilaporkan ke KPK


KABARPROGRESIF.COM: (Bima) Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dia dilaporkan oleh warga Nusa Tenggara Barat (NTB), Syahrul Riza terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Bima.

"Kedatangan kami hari ini adalah untuk melaporkan dugaan kasus korupsi pembangunan masjid agung bima yg menurut laporan hasil pemeriksaan BPK provinsi itu," kata kuasa hukum Syahrul, Muhammad Mualimin di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 6 Juni.

Selain Indah, ada tiga pihak yang turut dilaporkan. Mereka adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima Taufik HAK; Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bima M Taufik dan Dirut PT Brahmakerta Adiwira H Yufizar.

Usai menyampaikan laporannya, Mualimin mengatakan pembangunan masjid ini diduga merugikan keuangan negara hingga Rp8,4 miliar. 

Ada pun pihak yang mengerjakan proyek tersebut adalah PT Brahmakerta.

"Potensial merugikan Rp 8,4 miliar keuangan negara dikarenakan pembangunan Masjid Agung Bima ini dikerjakan oleh PT Brahmakerta Adiwira, yang direktur utamanya Yufizar, yang di dalam penulusuran kami ternyata PT ini sering kali mengerjakan proyek itu telat dan dia berkali-kali diblacklist," ungkapnya.

"Total pagu-nya itu sekitar Rp78 miliar lebih," imbuhnya.

Mualimin mengatakan proyek yang harusnya diselesaikan dalam waktu satu tahun itu tak berhasil. 

Sehingga PT Brahmakert meminta perpanjangan sebanyak delapan kali.

"Sehingga banyak kerugiam salah satunya sanksi, nah ini ternyata PT ini hingga delapan kali ini tidak mendapatkan sanksi dan masih dipertahankan gitu," tegasnya.

"Padahal tahun 2019 ini PT ini mendapat blacklist dari lembaga pengkajian pemerintah itu dan ternyata itu tidak dijadikan pertimbangan kenapa ini tidak disingkirkan saja PT ini, kenapa masih dipakai? Sedangkan track recordnya buruk begitu," ungkap Mualimin.

Terkait laporan ini, Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan pihaknya akan menelaah lebih lanjut. 

"Betul (ada laporan tersebut, red). Berikutnya, kami akan telaah dan verifikasi lebih dahulu laporan dimaksud," ujar Ali saat dikonfirmasi.

Proses ini memang dilakukan untuk setiap laporan masyarakat yang masuk. Nantinya, KPK akan menentukan bisa atau tidak laporan ini ditindaklanjuti.

Tenaga Honorer Tetap Akan Dibutuhkan


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menegaskan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini statusnya honorer tidak langsung diberhentikan tahun 2023 karena tetap dibutuhkan.

"Hanya saja pola rekrutmennya ke depan harus sesuai kebutuhan mendapat penghasilan layak, setidaknya sesuai Upah Minimum Regional (UMR)," kata Menteri Tjahjo dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu (5/6).

Menurut Tjahjo, penataan tenaga non-aparatur sipil negara atau non-ASN pada pemerintah pusat maupun daerah adalah bagian dari langkah strategis untuk membangun SDM ASN yang lebih profesional dan sejahtera. 

Serta memperjelas aturan dalam rekrutmen.

"Sebab tidak jelasnya sistem rekrutmen tenaga honorer berdampak pada pengupahan yang kerap kali di bawah UMR," katanya.

Strategi ini, kata Tjahjo, adalah amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Faktanya, banyak tenaga honorer sekarang kesejahteraannya jauh dibawah UMR. Maka, pemerintah dan DPR mencari jalan agar kompensasi tenaga honorer bisa setara dengan UMR.

"Banyak anggapan yang mengatakan bahwa pengangkatan tenaga non-ASN adalah perintah pemerintah pusat. Anggapan tersebut adalah salah. Sebab sejak tahunan lalu, rekrutmen tenaga honorer diangkat secara mandiri oleh masing-masing instansi. Agar ada standardisasi rekrutmen dan upah, kini tenaga non-ASN itu diharapkan dapat ditata," tuturnya.

Dengan skema itu, kata dia, pengangkatan tenaga non-ASN harus sesuai dengan kebutuhan instansi. 

Untuk mengatur bahwa honorer harus sesuai kebutuhan dan penghasilan layak sesuai UMR, maka model pengangkatannya melalui outsourcing.

Kejagung Periksa 2 Mantan Pejabat PT Waskita Beton


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua mantan pejabat PT Waskita Beton Precast (WBP) terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT WBP.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan yang pertama adalah mantan Kepala Departemen Pengadaan PT WBP. 

"Saksi yang diperiksa yaitu KJH selaku mantan Kepala Departemen Pengadaan PT WBP," ujar Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin (6/6/2022).

Kedua, yakni CW selaku Manager Precast periode 2017. 

"CW selaku Manager Precast periode 2017, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016 sampai dengan 2020," jelasnya.

Pemeriksaan terhadap eks pejabat PT WTB, kata Ketut Sumedana, perlu dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Sebelumnya, Kejagung menemukan sejumlah penyimpangan dalam pelaksanaan penggunaan dana oleh Waskita Beton. Yakni terjadi pada proyek pembangunan Tol Kriyan Legundi Bunder dan Manyar (KLM), pekerjaan untuk memproduksi Tetrapod dari PT Semutama, pengadaan batu split dengan penyedia PT Misi Mulia Metrical (PT MMM), serta pengadaan pasir oleh rekanan atas nama PT Mitra Usaha Rakyat atau PT MUR.

Lalu pada Selasa (31/5/2022), Kejagung menaikkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan, dan memperkirakan bahwa negara rugi hingga Rp1,2 triliun.

Dirut Taspen Life Sambangi Kejagung


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Sejumlah petinggi PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung). Kunjungan itu dalam rangka memperkuat sinergisitas.

"Adapun maksud dan tujuan kunjungan tersebut adalah dalam rangka penguatan hubungan kelembagaan antara Kejaksaan RI dan PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life), khususnya di bidang kehumasan," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin, 6 Juni 2022.

Ketut mengatakan pertemuan itu dilakukan di Gedung Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, Ketut didampingi Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Antar Lembaga (Hubaga) D.B. Susanto. 

Sedangkan, Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Life, Ibnu Hasyim, didampingi Staf Hubungan Masyarakat (Humas) PT Taspen Life, Ibya Isnan dan Bernardine Apridita.

Ketut menyambut baik dan berterima kasih atas kunjungan Dirut Taspen Life. Kejaksaan Agung mendukung seluruh program Taspen Life selama sesuai ketentuan hukum.

"Kegiatan tersebut juga sudah dilaksanakan oleh Kejaksaan RI dengan kementerian, atau lembaga, atau BUMN lainnya," ungkap Ketut.

PT Taspen Life yang berdiri pada 26 Februari 2014 telah memperoleh izin usaha melalui Keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 10 April 2014. 

Taspen Life merupakan anak perusahaan PT Taspen (Persero) dengan kepemilikan saham 99,97 persen dan 0,03 persen saham yang dimiliki oleh Koperasi Karyawan Taspen Jakarta.

Taspen Life memiliki beragam produk asuransi jiwa kumpulan dan individu. Dengan manfaat proteksi jiwa, perencanaan masa depan dan hari tua, dana pendidikan, serta asuransi penyakit kritis.

Raker Dengan Mwnkumham, Komisi III DPR Ungkap Kamar Sewa Lapas Rp2 Juta


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi III DPR menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly , Senin (6/6/2022). 

Salah satu yang disoroti adalah dugaan praktik jual beli kamar tahanan di Lapas Kelas I Kota Tangerang yang terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang beberapa waktu lalu.

"Di Pengadilan itu terungkap bahwa ada biaya Rp5.000 per minggu untuk bisa tidur di Aula Lapas, dan ada biaya sewa kamar sebesar Rp1 juta sampai Rp2 juta. Biaya-biaya ini mungkin nanti bisa menjadi gambaran dari Pak Menteri dan Pak Dirjen Lapas bahwa memang ke depan harus sudah mulai ditertibkan tetapi dengan ditambahnya anggaran," kata Anggota Komisi III DPR Rano Al Fath di Raker Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Rano meminta agar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) untuk memperhatikan kesejahteraan sipir dan petugas di lapas. 

Menurutnya, banyaknya masalah yang terjadi di lapas disinyalir lantaran para pegawai lapas yang belum mendapatkan kesejahteraan.

"Ini penting sekali karena kita tahu bahwa banyak sekali masalah yang ada di lapas, bahkan peredaran narkoba misalnya, atau over kapasitas. Ini mungkin juga bisa disebabkan dari para pegawai-pegawai yang belum mendapatkan kesejahteraan," katanya.

Menanggapi hal itu, Menkumham Yasonna H Laoly menyampaikan terima kasih dan akan ia sampaikan ke dirjen terkait. 

Menurutnya, kutipan uang di dalam penjara merupakan masalah klasik.

"Terima kasih nanti kami sampaikan ke Dirjen tentang kutipan-kutipan, klasik juga ini, dan kita terus melakukan penindakan-penindakan. Kalau ada Pak, jangan segan-segan WA (Whatsapp) ke Dirjen ini akan langsung kita tindaklanjuti," kata Yasonna.

Minggu, 05 Juni 2022

Kemendagri Terus Godok Rancangan Permendagri Tentang Satpol PP


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Direktorat Pol PP dan Linmas, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaksanakan kegiatan Rapat Harmonisasi Penyusunan Rancangan Permendagri Tentang SOP Satpol PP dan Kode Etik Pol PP.

Kegiatan yang berlangsung dari Kamis (2/5) sampai dengan Sabtu (4/6) dilaksanakan di Grand Boutique Hotel, Jakarta Pusat dan dilaksanakan secara hybrid (online dan offline).

Kegiatan rapat pada hari ini bertujuan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2018 tentang Satpol PP. 

Percepatan terkait penyusunan rancangan Permendagri tentang SOP Satpol PP dan Kode Etik Pol PP perlu dilakukan secepatnya untuk mendukung pelaksanaan tugas Satpol PP di daerah.

Kegiatan dibuka Bernhard selaku Direktur Pol PP dan Linmas, Kemendagri.

’’Rancangan Permendagri SOP Satpol PP dan Kode Etik Pol PP termasuk di dalam Program Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Kementerian Dalam Negeri (Prosundagri) tahun 2022 sehingga percepatan di dalam penyusunan regulasi tersebut perlu dilakukan dengan cepat dan sesuai dengan kebutuhan di daerah, ujar Bernhard dalam keterangan pers, Minggu (5/6).

Selain termasuk di dalam Prosundagri tahun 2022 penyusunan rancangan Permendagri SOP Satpol PP dan Kode Etik Pol PP merupakan tindak lanjut dari PP 16 tahun 2018 tentang Satpol PP.

Direktorat Pol PP dan Linmas memiliki tugas, pokok, dan fungsi untuk menyiapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) di dalam menunjang pelaksanaan tugas Satpol PP di daerah.

Selain itu, menurut Bernhrad, dalam pelaksanaan tugas Satpol PP di daerah perlu didukung dengan SOP yang jelas sehingga dapat membatasi ruang lingkup Pol PP dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk meminimalkan pelanggaran di dalam penegakan Perda/Perkada, tambah Bernhard.

Beberapa narasumber yang diundang pada kegiatan rapat hari ini adalah Direktur Harmonisasi Kementerian Hukum dan HAM; Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat; dan Korbinmas Baharkam Polri.

Penyusunan rancangan Permendagri tentang SOP Satpol PP dan Kode Etik Pol PP sangat penting sebagai payung hukum ataupun pedoman kaitannya dengan penegakan perda/perkada, dan proses penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Rancangan Permendagri, ditegaskan Bernhard, juga untuk mempertegas tugas dan fungsi Petugas Tindak Internal (PTI) dan Majelis Kode Etik (MKE) Pol PP Tindaklanjut terhadap hasil pembahasan rapat hari ini akan dilakukan perbaikan terhadap substansi.

"Dalam rancangan permendagri dimaksud untuk dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil masukan yang sudah terhimpun dan dilakukan proses lebih lanjut," jelasnya.