Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 17 Januari 2019

KPK Panggil Empat Kepala Sekolah Terkait Kasus Bupati Cianjur


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat kepala sekolah sebagai saksi kasus dugaan penerimaan suap pemotongan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan di Kabupaten Cianjur Tahun 2018.

Mereka adalah Sunarya (Kepala Sekolah SMP PGRI 1 Campaka), Sobariah (Kepala Sekolah SMP Terpadu Azzahra), Sudira (Kepala Sekolah SMP PGRI Kadupandak), dan Hasan (Kepala Sekolah SMP Darul Karomah).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IRM ( Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (16/1/2019).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka.

Selain Irvan, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin.

Kemudian, Tubagus Cepy Sethiady yang merupakan kakak ipar Irvan.

Sebelumnya Dalam kasus ini, Irvan dan para pejabat di Dinas Pendidikan diduga menerima suap terkait pemotongan dana alokasi khusus (DAK) terkait dana pendidikan di Kabupaten Cianjur Tahun 2018.

Adapun, pemotongan tersebut sebesar 14,5 persen dari nilai anggaran Rp 46,8 miliar. (rio)

0 komentar:

Posting Komentar