Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 01 Maret 2024

Personil Polres Polman Amankan Aksi Unjuk Rasa Oleh Pengurus Komisariat PMII IAI Ddi Polman


Polman - KABARPROGRESIF.COM Bertempat pelaksanaan Rekapitulasi Hasil di Hotel Al Ikhlas Jl. Budi Utomo Kel. Pekkabata Kec. Polewali Kab. Polman, Kamis (29/2/24)

Mahasiswa Islam Indonesia IAI DDI Polman dari titik kumpul Sekretariat PK. PMII IAI DDI Polman Kel. Madatte Kec. Polewali Kab. Polman menuju titik aksi yakni Hotel Al Ikhlas (Tempat Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten / Kota) dengan cara jalan kaki / Longmars melalui Jl. Stadion – Jl. K.H Agussalim – Jl. Manunggal – Jl. Budi utomo.

Telah berlangsung aksi unjuk rasa dari Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia IAI DDI Polman sehubungan dengan adanya dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi dibeberapa TPS dalam wilayah Kab. Polman.

Aksi tersebut dipimpin oleh koordinator Lapangan (Koorlap) Muhammad Iksan Said dengan estimasi massa Kl. 30 (Tiga Puluh) orang.

Aksi tersebut berlangsung dengan menggunakan Alat peraga berupa Megaphone, Spanduk ukuran 4×1 yang bertuliskan “RAPOR MERAH BAWASLU DIVISI PENANGANAN PELANGGARAN” Umbul-umbul, Petaka-petaka, Selebaran yang bertuliskan tuntutan massa aksi.

Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko melalui Wakapolres Polman Kompol Ujang Saputra mengatakan bahwa peserta aksi unjuk rasa merupakan bagian dari masyarakat yang juga harus dilindungi.

Terlebih mereka tengah menggunakan haknya untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah.

Namun demikian Wakapolres Polman Kompol Ujang Saputra juga mengingatkan kepada para personil pengamanan untuk mengantisipasi adanya penyusup dalam demonstran.

Hal tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi potensi terciptanya kerusuhan saat demonstrasi massa terjadi.

Ia menghimbau kepada peserta aksi untuk selalu mematuhi peraturan agar aksi penyampaian pendapat berlangsung aman dan kondusif.

“Imbauan kami tentunya dipersilahkan menyampaikan aspirasi , tentunya dengan tetap memperhatikan aturan perundang-undangan yang berlaku , saling menghormati,” Pungkasnya

0 komentar:

Posting Komentar