Pimpinan Ponpes di Klaten Diduga Cabuli 2 Anak Kandung


Klaten - KABARPROGRESIF.COM Seorang pendiri sebuah yayasan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Klaten ditangkap. 

Pria berinisial AK tersebut diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur.

AK kini telah ditahan untuk menjalani proses penyidikan. Kuasa Hukum korban, Lilik Setiawan, mengungkapkan pelaku diketahui menjabat sebagai pembina di sebuah Pondok Pesantren Diniyah di Klaten. AK juga merupakan salah satu pendiri yayasan ponpes tersebut.

"Pelaku ini diketahui menjabat sebagai pembina di sebuah Pondok Pesantren Diniyah di Klaten. Dia juga salah satu pendiri yayasan ponpes tersebut. Jadi tindak asusila ini dilakukan pada dua anak kandung pelaku, U yang saat ini sudah berusia 19 tahun dan adiknya Y, berusia 15 tahun," ujar Lilik Setiawan di Klaten, Minggu, 17 Mei 2026.

Menurut Lilik, perbuatan asusila tersebut dilakukan tidak hanya sekali pada kedua korban. Kasus mulai terungkap ke publik setelah korban pertama, U, memberanikan diri melaporkan perlakuan tidak senonoh ayahnya kepada pihak berwajib pada Rabu, 13 Mei 2026.

Setelah korban U melapor, terungkap bahwa adiknya, Y, juga mengalami nasib serupa. Korban Y mengaku pernah mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan yang mengarah pada pelecehan seksual oleh ayah kandung mereka sendiri.

"Polres Klaten merespon laporan masuk dengan cepat. Pelaku sudah diringkus di kediamannya dan ditetapkan tersangka," imbuh Lilik.

Sementara itu, Kapolres Klaten, AKBP M. Faruk Rozi, membenarkan adanya laporan masuk terkait kasus tersebut. 

Ia memastikan kedua korban merupakan anak kandung pelaku.

"Dua korban merupakan anak kandung, namun satu korban kejadiannya tidak di Klaten. Di daerah kita hanya satu (korban). Ini konteksnya bukan dengan santri, tapi dengan anak. Kedua korban anak kandung pelaku. Mohon izin untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap Faruk.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengadilan Bebaskan Promotor EO Konser Artis DJ Dimitri Vegas dan Like Mike Dari Tudingan Penipuan

Sahroni Minta Polri Ungkap Upaya Serangan Balik terhadap Kejagung

Begini Respon Dewan Pers Terkait Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV