Pemkot Surabaya Tegaskan Ruang Publik Berpihak pada Seniman dan Budayawan
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung perkembangan seni dan kebudayaan melalui kebijakan pengelolaan ruang publik yang berpihak kepada seniman dan budayawan.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengurus Dewan Kebudayaan Surabaya Periode 2026-2029, pada Jumat 15 Mei 2026.
Dalam sambutannya, Wali Kota Eri menyampaikan bahwa ruang-ruang publik yang berada di bawah pengelolaan pemkot harus menjadi ruang yang terbuka bagi aktivitas seni, budaya, dan kreativitas warga.
"Karena itu saya berpesan kepada pengurus dari Dewan Kebudayaan Surabaya, ayo manfaatkan. Kita punya Balai Pemuda, kita punya Balai Budaya, kita punya taman, kita juga punya namanya Hi-Tech Mall, jadi sering-sering tampil," kata Wali Kota Eri di Rumah Dinas Jalan Sedap Malam Surabaya.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Surabaya memiliki otoritas dalam pengelolaan fasilitas publik, termasuk terkait kebijakan pembiayaan penggunaan ruang, sehingga tidak boleh sampai memberatkan seniman dan komunitas budaya.
"Sehingga ini akan bisa mengurangi pengangguran terbuka, mengurangi kemiskinan. Tapi dengan catatan, yang tampil adalah Dewan Kebudayaan Surabaya, yang tampil adalah teman-teman kesenian Surabaya, yang tampil adalah teman-teman budaya Surabaya," pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar