Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 20 Februari 2021

Terjerat Narkoba, Kompol Yuni Dimutasi ke Yanma Polda Jabar


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Propam Polri akan melaksanakan operasi pemeriksaan urine kepada jajaran Polri, setelah tertangkapnya Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 oknum polisi lainnya dalam dugaan penyalahgunaan narkoba.

Jajaran polisi yang diperiksa adalah yang memiliki indikasi memakai narkoba dan yang bertugas di markas polisi yang terdapat banyak tempat hiburan di sekitarnya.

“Propam Mabes Polri dan propam polda akan melaksanakan operasi penertiban dan pengecekan urine kepada anggota Polri yang terindikasi pengguna dan anggota Polri di polsek/polres yang terdapat banyak tempat hiburan,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/2/2021).

Hal ini dilakukan setelah tertangkapnya Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti dan 11 oknum polisi lainnya.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini anggota Polri terlibat dan terjerumus dalam lingkaran penggunaan dan perdagangan narkoba,” katanya.

Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti berawal dari pengaduan masyarakat ke Propam Mabes Polri yang ditindaklanjuti oleh Propam Polda Jabar.

Kompol Yuni bersama 11 anggota polisi lainnya ditangkap di sebuah hotel pada Rabu (17/2/2021) atas dugaan melakukan penyalahgunaan narkoba. Setelah dilakukan tes urine, hasilnya beberapa di antara mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Tidak ada barang bukti yang disita dari penangkapan tersebut.

Kompol Yuni Purwanti kini telah dimutasi ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Jawa Barat. Mutasi itu dalam rangka pemeriksaan oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat.

Mutasi tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Barat dengan Nomor: ST/267/II/KEP./2021.

Lagi, Usai Kompol Yuni, Kini Anggota Narkoba Polres Salatiga Diciduk Gara-gara Pesta Sabu


KABARPROGRESIF.COM: (Salatiga) Usai Kapolsek Astana Anyar, Kota Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi oleh ditangkap Propam Polda Jabar dan Mabes Polri terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kejadian serupa juga menimpa Polda Jateng, seorang Anggota Polres Salatiga berinisial Bripka AS dengan jabatan Banit Sat Resnarkoba Polres Salatiga dan sedang di BKO-kan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng oleh Unit IV Subdit II Ditresnarkoba Polda Jateng, ditangkap Kamis (18/2) dini hari.

Bripka AS ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kawasan Jalan Sumopuro Kidul, Kota Salatiga.

Yang bersangkutan di tangkap oleh tim Unit IV Subdit II Ditresnarkoba Polda Jateng.

Kapolres Salatiga AKBP Rahmat Hidayat saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan anggotanya.

Namun Kapolres meminta wartawan untuk mengkonfirmasi langsung ke Polda Jateng terkait perkembangan penangkapan anak buahnya tersebut.

“Oh langsung saja ke Polda ‘ya, ke Ditresnarkoba Polda Jateng. Karena saat kejadian yang bersangkutan di BKO kan (BKO di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng). Jadi langsung ke Polda saja ya,” kata Rahmat Hidayat, Jumat (19/2/2021).

Saat disinggung apakah dengan penangkapan Bripka AS, kinerja Polres Salatiga, khususnya Sat Narkoba Salatiga terganggu. Orang nomor satu di Polres Salatiga itu memastikan tidak.

“Tidak (terganggu) dengan hal itu (penangkapan). Karena memang yang bersangkutan di BKO Polda Jateng dalam hal ini Dit Narkoba,” tegasnya, seraya mengakhiri pembicaraan.

Gegara Kapolsek Tertangkap Nyabu, Ratusan Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jalani Tes Urine


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Sesuai instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam hal mengantisipasi anggota yang memakai narkoba, Polda Metro Jaya mulai melakukan pengecekan urine terhadap para anggotanya.

Tercatat ada ratusan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang menjalani pengecekan hari ini.

"Pada hari ini telah dilaksanakan pemeriksaan tes urine terhadap 306 anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (19/2/2021)

Kombes Yusri menyebut pengecekan urine anggota itu dilajukan oleh Biddokkes Polda Metro Jaya. Tentunya pengecekan tersebut dikawal oleh Propam Polda Metro Jaya.

"Pemeriksaan melibatkan tim medis dari Biddokes dan pengawasan dari Bidang Propam," beber Yusri.

Dalam hal ini, Yusri menyebut ada sebanyak 117 anggota Ditresnarkoba yang belum dilakukan pengecekan lantaran sedang menjalankan tugas di lapangan dan ada yang lepas dinas. 

Hasil dari pengecekan urine tersebut dinyatakan seluruh anggota Ditresnarkoba Polda Metro negatif mengkonsumsi narkoba.

"Hasil tes seluruhnya negatif," kata Yusri.

Sekadar informasi, menindaklanjuti kasus Kapolsek beserta jajarannya yang kedapatan nyabu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi yang tertuang dalam STR.

Dia memerintahkan jajaran Polda seluruh Indonesia untuk melakukan tes urine massal terhadap seluruh anggota polisi dengan diawasi oleh Propam.

Jumat, 19 Februari 2021

Urine Kapolsek Astanaanyar dan 11 Polisi Lainnya Positif Narkoba


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Mabes Polri memastikan bahwa hasil tes urine Kapolsek Astanaanyar, Kompol YP dan 11 oknum anggota kepolisian lainnya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, setelah dilakukan tes urin ke-12 oknum kepolisian tersebut sampai saat ini masih terus menjalani pemeriksaan.

"Saat ini Kompol YP dan 11 anggotanya sedang dalam pemeriksaan bid Propam Polda Jabar. san telah dilakukan tes urine terhadap yang bersangkutan dan hasilnya positif," kata Ahmad di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2021).

Selain itu, Ahmad menyebut, Kompol YP saat ini juga sudah dicopot sebagai Kapolsek Astanaanyar lantaran dugaan penyalahgunaan narkotika.

"Polda Jawa Barat merespon dengan cepat dengan langsung melakukan pencopotan terhadap Kompol YP dari jabatannya sebagai kapolsek Astanaanyar," ujar Ahmad.

Penangkapan atau pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan Kapolsek Astanaanyar, Kompol YP berawal dari adanya satu anggota polisi yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.

Setelah itu, tim dari Propam baik Mabes Polri maupun Polda Jawa Barat melakukan penelusuran hingga ditemukan dugaan bahwa Kompol YP pun turut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut.

Dari penelusuran itu, didapat 12 anggota polisi termasuk Kompol YP yang kini telah diamankan Propam Polda Jawa Barat. Selain diamankan, mereka pun dilakukan tes urine untuk memastikan keterlibatannya.

Kapolri: Kalau Polisinya Sendiri yang Kena Narkoba, Hukumannya Harus Hukuman Mati Sekalian


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan penyidik masih harus mengecek fakta sebelum menerapkan hukuman mati kepada Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti dan 11 anggotanya yang terciduk mengonsumsi narkoba.

Idham Azis yang menjabat sebagai Kapolri sebelum digantikan Listyo Sigit Prabowo pernah mengatakan akan menghukum mati jajarannya yang terlibat narkoba.

"Kalau polisinya sendiri yang kena narkoba, hukumannya harus hukuman mati sekalian," ujar Idham pada Juli 2020.

Argo mengatakan penyidik masih mendalami untuk mengetahui peran polisi dalam kasus narkoba tersebut.

"Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut. Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar. Semua perlu pendalaman oleh penyidik," kata Argo, ketika dihubungi, Kamis (18/2).

Argo mengaku belum bisa merinci apakah penggunaan narkoba oleh Yuni dalam kapasitas sebagai warga negara atau ada penyalahgunaan wewenang sebagai anggota Polri.

Ia mengatakan pihaknya akan mengambil langkah dengan mengevaluasi seluruh anggota dan akan melakukan pencegahan tindak pidana di internal.

"Pencegahan di internal dan tindak tegas kalau ada kesalahan," kata Argo.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar mengatakan sesuai komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat fit and proper test di Komisi III DPR RI, polisi yang terlibat kasus narkoba akan dipecat atau dipidana.

"Anggota Polri yang terlibat kasus penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba sanksinya dipecat atau dipidanakan," kata Krisno.

Sebelumnya, Kapolsek Astana Anyar Yuli Purwanti dan 11 anggotanya ditangkap Propam Polda Jabar dan Mabes Polri. Mereka diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk Kapolsek," tutur Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi Chaniago di Polda Jawa Barat.

Kamis, 18 Februari 2021

Mabes Polri Dalami Rekam Jejak Kompol Yuni


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan pihak kepolisian bakal mempertimbangkan rekam jejak mantan Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni di kepolisian sebelum memberikan hukuman.

Dalam hal ini, kata dia, kepolisian juga bakal mendalami peran Yuni dalam kasus penyalahgunaan narkoba tersebut. 

Pasalnya, Yuni dan anak buahnya bisa jadi hanya pengguna saja atau bahkan sebagai pengedar.

“Apa dia hanya pengguna yang baru sekali, nanti kita lihat track record dari yang bersangkutan bagaimana,” kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/2).

Atas perbuatannya tersebut, Kompol Yuni sudah dimutasi sebagai perwira menengah (Pamen) Polda Jabar dalam rangka proses penyidikan.

Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Kapolda Jabar dengan nomor ST/267/II/KEP/2021. Surat telegram itu diteken pada 17 Februari.

Gunakan Narkoba, Kadiv Propam Pastikan Kapolsek Astanaanyar Dipidana dan Dipecat!


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menegaskan, Kapolsek Astanaanyar, Kompol YP dan 11 oknum anggota kepolisian yang kedapatan menyalahgunakan narkoba akan diberikan sanksi tegas berupa pidana dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di Kepolisian, siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat," tegas Ferdy Sambo dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Sanksi tegas itu, kata Sambo, menjadi contoh atau cerminan bagi anggota kepolisian lainnya agar tidak memiliki niat sedikitpun untuk mendekati barang haram tersebut.

Menurut Sambo, dengan tergiurnya godaan lingkaran setan tersebut, justru hanya akan menghancurkan karir sebagai aparat penegak hukum dan keluarga dengan berakhir di penjara.

"Cicipi narkona bikin moral bejar, karir tamat, keluarga luluh lantak, hidup melarat, nyawa sekarat atau digelandang di penjara," tuturnya.

Sebelumnya, penangkapan atau pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan Kapolsek Astanaanyar, Kompol YP berawal dari adanya satu anggota polisi yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.

Setelah itu, tim dari Propam baik Mabes Polri maupun Polda Jawa Barat melakukan penelusuran hingga ditemukan dugaan bahwa Kompol YP pun turut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut.

Dari penelusuran itu, didapat 12 anggota polisi termasuk Kompol YP yang kini telah diamankan Propam Polda Jawa Barat. Selain diamankan, mereka pun dilakukan tes urine untuk memastikan keterlibatannya.

Kapolsek Astanaanyar pun sudah dicopot dari jabatannya. Hasil urine oknum kepolisian itupun dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Rabu, 17 Februari 2021

Sebelum Garap Kapolsek, Propam Bekuk Oknum Polsek Astana Anyar yang Bawa Sabu


KABARPROGRESIF.COM: (Bandung) 12 anggota kepolisian dari Polsek Astana Anyar dibekuk Propam Polda Jabar atas dugaan tindak penyalahgunaan narkotika. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago menjelaskan, mulanya temuan bermula dari adanya laporan masyarakat.

Kemudian, lanjut Erdi, petugas menangkap seorang anggota Polsek Astana Anyar. Erdi tak menyebut dari unit mana anggota Polsek Astana Anyar ini ditangkap. 

Dia juga tak menyebut di mana anggota Polsek Astana Anyar ini ditangkap.

Tapi, menurut Erdi dari penangkapan itu, polisi mendapati barang bukti sabu. Belum diketahui jumlah barang bukti sabu yang berhasil diamankan petugas.

Selanjutnya, dari penangkapan itu, Propam Polda Jabar melakukan pengembangan dan mengamankan 11 orang lain termasuk Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi di salah satu hotel di Kota Bandung pada hari selanjutnya.

Saat penangkapan itu, tak ada barang bukti narkoba yang diamankan petugas. Mereka diamankan di hotel yang terletak di Kota Bandung pada tanggal 16 Februari.

"Barang bukti tidak ada. Tapi, ada satu kasus yang ditangani oleh Direktorat Narkoba yang satu kasus awalnya, itu memang ada barang buktinya tapi yang di Polsek itu tidak ada," kata dia di Mapolda Jabar, Rabu (17/2).

Kini, sambung Erdi, 12 orang yang diamankan itu telah menjalani tes urine. Kompol Yuni menjadi satu dari 12 orang yang hasilnya positif mengkonsumsi narkoba. Propam dipastikan masih melakukan pemeriksaan kepada mereka.

BNN dan Bakamla Bongkar Penyeludupan Sabu 436,30 Kg


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bakamla RI melakukan operasi bersama di salah satu pulau di Kepulauan Seribu. 

Dalam operasi itu, tim menemukan sebanyak 21 paket berisi sabu seberat 436,30 kilogram.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bakamla Laksdya Aan Kurnia saat konferensi pers bersama Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose di gedung BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (17/2/2021).

“Ini merupakan kolaborasi yang luar biasa antara Bakamla RI dan BNN, saya harap kerja sama ini tidak berhenti disini saja, tapi bisa berlanjut di operasi-operasi ke depan,” ucap Laksdya Aan Kurnia dalam keterangan tertulis dari humas Bakamla.

Aksi penyelundupan narkoba lewat jalur laut ini telah diintai sejak lama. Tepatnya sejak awal Maret 2018, BNN dan Bakamla telah bertukar informasi.

Pada November 2020, kegiatan dan pertukaran informasi berkembang. Informasi mengenai adanya peredaran narkoba ini awalnya didapat berdasarkan dari laporan masyarakat.

Masyarakat disebut melaporkan terkait adanya paket narkoba dalam jumlah besar yang akan masuk ke Jakarta. Atas informasi itu, tim gabungan Bakamla dan BNN melakukan penyelidikan.

Operasi gabungan ini membuahkan hasil pada 31 Januari 2021. Sebanyak 21 paket narkotika jenis Sabu ditemukan. Setelah dihitung, paket sabu itu seberat 436,30 kilogram.

Selanjutnya tim gabungan melakukan pengembangan kasus, didapati empat orang tersangka berinisial M, S, MG dan AL. Jaringan narkoba ini diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial AL yang merupakan warga binaan Lapas Kelas IIB Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Keempat tersangka ini merupakan jaringan narkotika internasional.

Ada BB Sabu, Kapolsek Astana Anyar Ditangkap di Hotel Bersama Anak Buahnya


KABARPROGRESIF.COM: (Bandung) Kapolsek Astana Anyar dan belasan oknum anggota Polri diamankan petugas propam gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jabar pada Selasa (16/2/2021) di sebuah hotel di Kota Bandung.

Saat ini, Kapolsek yang dijabat perwira berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol bersama belasan anggota lainnya sedang diperiksa Propam gabungan.

Informasi yang dihimpun, propam mengamankan barang bukti sabu seberat tujuh gram.

"Total ada 12 (anggota). Termasuk kapolseknya. Sekarang sedang diamankan Propam Polda Jabar," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Rabu (17/2/2021).

Mereka yang diamankan sempat dites urin dan hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu.

"Barang bukti tidak ada. Tapi, ada satu kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang satu kasus awalnya, itu memang ada barang buktinya. Tapi yang di polsek itu tidak ada dan kebetulan ada beberapa orang yang positif setelah dicek urinnya, ini yang akan didalami," ucap Erdi.

Erdi menyampaikan amanat Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri soal ketegasan pimpinan jika ada anggotanya yang melakukan pelanggaran hingga tindak pidana.

"Pimpinan berkomitmen, siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba akan ditindak dengan tegas dan sangat keras," ucap Erdi.

Kapolsek Astana Anyar sendiri dijabat Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Dalam penangkapan itu, selain Kapolsek, ada satu perwira di Polsek yang turut diamankan.

"Mereka yang terlibat ancaman sanksinya penurunan pangkat hingga bisa dipecat," ucapnya.

Ia memastikan pelayanan publik di Polsek Astana Anyar seperti pembuatan SKCK masih berjalan.

"Masih berjalan karena roda organisasi harus terus berjalan, sistem sudah berjalan walaupun ada yang tidak hadir, sakit dan sebagainya, nah pelayanan tetap berjalan kan ada wakil dan personel lainnya," ujar Erdi.

Jumat, 12 Februari 2021

Sepi Job Akibat Pandemi, Alasan Beiby Putri Konsumsi Sabu


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Polisi mengungkap alasan model majalah dewasa Beiby Putri mengkonsumsi narkoba jenis sabu. 

Beiby sendiri ditangkap atas penyalahgunaan narkoba di Apartemen Bassura City, Jatinegara, Jakarta Timur.

“Motifnya dia menggunakan, karena kalau lihat saja bahwa motifnya untuk mengisi kekosongan selama ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Beiby Putri mengaku banyak kehilangan pekerjaan selama masa pandemi Corona ini. Dia kemudian beralih berjualan di online shop.

“Yang bersangkutan adalah public figure sering tampil di beberapa majalah yang ada, kemudian sampai dengan saat ini di masa pandemi dengan job yang berkurang kemudian dia bekerja sekarang menjual beberapa barang-barang melalui media online,” jelas Yusri.

Yusri menyebutkan Beiby Putri mengaku sudah empat kali melakukan transaksi narkoba sejak September 2020.

“Hasil pendalaman bahwa yang bersangkutan memang sudah memesan 4 kali. Pertama, September, dia pesan setengah gram. Kemudian bulan Oktober pesan setengah gram dan terakhir bukan Desember akhir pesan satu gram dan ini sisanya 0,2 gram yang sisa dari bulan Desember. Lalu 1,28 gram yang belum dipake ini,” terang Yusri.

Yusri menambahkan, dari empat kali transaksi tersebut, Beiby Putri selalu membeli kepada orang inisial R. Pelaku tersebut kini masih dalam pengajaran polisi.

“Kami masih kejar saudara R untuk bisa kita ungkap karena pengakuan selama ini dia pesan dari R dengan pembayaran cash langsung,” beber Yusri.

Sebelumnya, Beiby Putri ditangkap Tim Unit 1 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Apartemen Bassura City, Jatinegara, Jakarta Timur. Penangkapan Beiby Putri dilakukan pada Jumat, 5 Februari 2021, pukul 23.50 WIB.

Dalam penangkapan itu polisi menyita alat isap sabu (bong), 2 buah cangklong, 3 buah sedotan, 2 buah korek, 2 unit ponsel, 2 ATM, uang tunai Rp 200 ribu, dan 1 buah kunci apartemen.

Kejari Prabumulih Musnahkan BB Narkoba dari 58 Perkara


KABARPROGRESIF.COM: (Prabumulih) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih memusnahkan barang bukti (BB) berupa sabu seberat 109.363 gram (137 paket), ganja seberat 24,5 gram (7 paket), ekstasi sebanyak 36,5 butir (15,279 gram).

Barang haram tersebut berasal dari 58 kasus atau perkara narkoba dengan puluhan tersangka. 

Pemusnahan BB tersebut juga sudah melalui putusan pengadilan negeri dan berkekuatan hukum tetap periode Mei - Desember 2020.

Pada pemusnahan barang haram tersebut kepala kejaksaan negeri Kota Prabumulih Topik Gunawan, didampingi Wakil Walikota Prabumulih H. Andriansyah Fikri bersama Forkompinda kota Prabumulih di halaman Kantor Kejari Kota Prabumulih, Rabu, (10/2)

Sidikat Pil koplo Dicampur Bumbu Pecel Berhasil Dibongkar Rutan Medaeng


KABARPROGRESIF.COM: (Sidoarjo) Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng) berhasil membongkar sindikat penyelundupan psikotropika ke dalam rutan. 

Obat yang membuat halu itu dilebur dengan bumbu pecel sehingga tak kasat mata. 

Berkat intelijen yang optimal, sindikat yang melibatkan tiga orang tahanan itu berhasil dibongkar kemarin sore (10/2/2021) atau sebelum barang haram itu diedarkan.

Terbongkarnya modus baru dalam penyelundupan narkotika ke dalam lapas/ rutan ini berawal dari informasi dari seorang warga binaan. 

Mengetahui hal tersebut, Plt. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Medaeng Prayogo Mubarak beserta tim melakukan pengecekan blok hunian. 

“Saat itu ada informasi intelijen bahwa di blok C ada tiga napi yang melakukan kegiatan mencurigakan,” ujar Prayogo. 

Saat dicek, ternyata ketiga napi yaitu MAKR (24th), AC (25th), MT (26th) sedang membuat bola-bola dari bumbu pecel. Karena curiga, petugas lalu menyita bola-bola bumbu pecel itu. 

“Secara kasat mata, barang yang dititipkan melalui layanan penitipan barang drive thru memang terlihat seperti bumbu pecel pada umumnya,” tutur Kepala Rutan Medaeng Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho.

Wahyu menambahkan, bahwa jajarannya langsung melakukan pemeriksaan kepada ketiga tahanan itu. 

Ketiganya mengakui bahwa ini adalah upaya pertama yang dilakukannya. 

“Ketiganya mengaku baru coba-coba dan membeli paket bumbu pecel bercampur pil koplo seharga Rp700 ribu dari seorang pengedar di luar rutan,” lanjut pria 37 tahun itu.

Lebih lanjut, Hendrajati menjelaskan peran ketiganya. Berdasarkan hasil interogasi, MAKR yang divonis 1,5 tahun hukuman badan adalah otak dari penyelundupan. 

Dan AC yang sedang menjalani vonis penjara 2 tahun adalah orang yang namanya tercantum dalam kunjungan barang. 

Sedangkan MT yang mendapatkan hukuman 1 tahun 10 bulan, adalah penyandang dana dalam penyelundupan ini. 

“Ketiganya ini memang dalam kasus hukum yang sama yaitu AC dan MT adalah pelaku curas, sedangkan MAKR tejerat penadahan,” tuturnya. 

Selanjutnya, pihak Rutan Medaeng langsung berkoordinasi dengan Polsek Waru untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Ketiganya juga sudah ditempatkan di sel khusus sebagai bentuk hukuman tambahan.

Sementara itu Kakanwil Kumham Jatim Krismono memberikan apresiasi atas kinerja jajarannya itu.

Krismono menyampaikan terima kasih kepada seluruh personil dan jajaran intelijen yang terlibat.

Dalam mendukung program aksi Satgas Kamtib/ P4GN dilingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. 

“Semoga dengan penemuan pil koplo yang dicampur dalam bumbu pecel ini bisa membuat petugas lapas/ rutan di Jatim menjadi lebih teliti dan mengoptimalkan fungsi intelijen,” pungkasnya.

Ditangkap Polisi, Model Seksi Ini Juga Ditipu Bandar, Beli Sabu Terima Tawas


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Dunia hiburan kembali kejutkan publik gegara salah satu model kembali terjerat kasus narkoba.

Model seksi ini disebut-sebut mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabut.

Namun tak hanya itu saja, pihak kepolisian juga menemukan bukti bahwa model seksi ini ternyata ditipu penjual narkoba.

Model seksi Beiby Putri diamankan polisi bersama barang bukti berupa dua klip diduga berisi sabu-sabu.

Satu klip memiliki berisi 0.2 gram dan satunya lagi berisi 1.8 gram.

Saat diperiksa polisi didapati bahwa klip yang memiliki berat 1.85 gram bukanlah sabu-sabu melainkam tawas.

"Berhasil kami amankan yang bersangkutan dengan barang bukti dua klip pada saat itu dugaan kami adalah sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat rilis di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (11/2/2021).

"Klip pertama beratnya 0.2 kemudian yang kedua 1.85 gram, setelah dilakukan pengecekan ternyata yang 1.85 gram ini adalah tawas, kemudian yang 0.2 gram baru sabu-sabu," bebernya.

Yusri menambahkan bahwa sabu seberat 0.2 gram yang diamankan bersama Beiby Putri adalah sisa pakai.

Semula klip tersebut memiliki berat 1 gram namun karena sudah dipakai oleh Beiby tinggal menyisakan 0.2 gram.

"Sebetulnya klip seberat 0.2 gram ini awalnya adalah 1 gram yang dipesannya ke pengedar berinisial R."

"Saat ini R sedang dalam pengejaran, itu pengakuan dari saudari IPT," tutur Yusri.

Beiby Putri diamankan pada 5 Februari 2021 di apartemennya di kawasan Jatinegara Jakarta Timur. Model majalah dewasa itu diamankan sekira pukul 23.50 WIB.

Inilah sosok dan profil Beiby Putri alias IPR, model majalah dewasa yang ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan polisi menangkap Beiby Putri di Apartemen Bassura City Tower Geranium, Jakarta Timur, Jumat (5/2/2021).

Penangkapan terhadap Beiby terkait dengan kasus narkoba.

"Pelaku satu orang atas nama IPR," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021) dikutip dari TribunJakarta.

Berdasarkan hasil tes urine, Beiby Putri terbukti positif mengonsumsi sabu.

"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif," ujar Yusri.

Beiby Putri dikenal sebagai model majalah dewasa.

Saat ini, ia berusia 28 tahun.

Di akun Facebooknya, Beiby menuliskan ia lahir di Lampung, 23 Maret 1992.

Untuk domisili, Beiby menulis ia tinggal di Jakarta.

Penelusuran Tribunnews.com, tidak banyak diketahui informasi perihal keluarga maupun pendidikannya.

Dikutip dari Naviri.org, Beiby Putri memulai karier sebagai model dengan menjadi mengikuti ajang model Wajah Eksotika yang diselenggarakan sebuah produk kosmetik terkenal, pada tahun 2011.

Model seksi Beiby Putri saat dihadirkan dalam rilis perkara narkoba dirinya di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (11/2/2021).

Sejak itu, berbagai sesi pemotretan pun diikutinya,

Selain aktif di Facebook, Beiby juga kerap membagikan aktifitasnya di akun Instagramnya.

Akun instagramnya beralamat di @bpofficial92 dengan jumlah folowernya saat ini sebanyak 44 ribu lebih.

Adapun akun Facebooknya yakni Beiby Putri (Pecinta Beiby).

Beiby terakhir postingan di akun facebooknya pada 25 Oktober 2020 lalu.

Menurut Kombes Pol Yusri Yunus, penangkapan terhadap Beiby berawal dari laporan yang diterima polisi.

"Saat itu tim bergerak untuk melakukan pengecekan dan menemukan ada satu orang di loby apartemen. Diduga sedang membawa narkoba jenis sabu," ujar Yusri dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021) dikutip dari Kompas.com.

Polisi kemudian menangkap Beiby dan melakukan penggeledahan di kamarnya dengan disaksikan oleh petugas pengamanan apartemen tersebut.

"Hasil pemeriksaan dan penggeledahan di dalam kamarnya, ditemukan 2 plastik klip yang diduga sabu, kemudian orang tersebut diamankan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Adapun Beiby dinyatakan positif menggunakan sabu setelah menjalani tes urine di Biddokes Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pemeriksaan, Beiby mengaku barang haram tersebut dipesan dari seorang pria berinisal R di Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Kami melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap R," kata Yusri.

Berdasarakan penangkapan Beiby, polisi mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu, cengklong, sedotan, korek, ponsel dan dua plastik klip kecil diduga berisi sabu berat 1,85 gram dan 0,20 gram.

Mabes Polri Bekuk Penyelundupan 353 Kg Sabu Jaringan Timur Tengah


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Penyelundupan 353 kg sabu jaringan Timur Tengah yang dikirim dari Malaysia ke Aceh, berhasil digagalkan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Dalam operasi mulai 27 Januari hingga 2 Februari 2021, polisi menangkap 3 orang pelaku.

Dalam siaran pers, pada Kamis, 11Februari 2021, Dirnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Krisno Siregar, S.I.K., mengatakan, 353 kg sabu diselundupkan lewat jalur laut ke pelabuhan rakyat Desa Matang Bangka, Kab. Bireun, Aceh.

“Penyelundupan 353 kg sabu jaringan internasional Timur Tengah, Malaysia, dan Aceh. Penangkapan ini berkat informasi masyarakat. Polisi lalu mengamati lokasi pelabuhan. Ditemukan kapal hendak berlabuh bawa sabu, namun mereka tahu ada polisi sehingga melompat ke air dan berusaha melarikan diri,” ungkap Brigjen Pol. Krisno Siregar.

Polisi tidak tinggal diam dan berhasil menangkap jaringan internasional Ini sebanyak 11 pelaku. Mereka berinisial KM (37) petugas kapal, MD (23) kapten kapal, ES (35) pengendali sabu, MA (36) pengendali, SI (50), SN (53), KR (23), IZ (40), MR (25), SY (63), dan SB (41).

“Pelaku berinisial MA (36) merupakan napi Lapas Lhokseumawe berperan sebagai bandar narkoba,” terang Dirnarkoba.

Ia menambahkan para pelaku kini dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Begitu juga dengan barang bukti turut dibawa petugas. ***

Kamis, 11 Februari 2021

Riau Bangun Sel Khusus Narkoba


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kemenkum HAM Riau membangun 160 sel khusus narapidana yang tersangkut kasus narkoba. 

Sel itu berada di Lembaga Pemasyarakatan di Pekanbaru, Riau. Sel khusus ini diklaim merupakan pertama di Indonesia dan setara dengan Lapas Nusakambangan.

"Ada 160 blok khusus pengendali napi narkoba di Lapas Kelas II A Pekanbaru. Tidak ada fasilitas lain, yang ada hanya matras, tempat tidur dan kipas angin," ujar Kepala Kantor Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun Rabu (10/2).

Dia mengatakan, standar pengamanan blok ini setara dengan Lapas Nusakambangan. Sebanyak 160 blok pengendali narkoba itu mulai beroperasi hari ini. 

Ini bersifat sementara menjelang para napi itu dikirim ke Lapas Nusakambangan.

"Sudah langsung beroperasi hari ini. Tadi jam ini 00.30 WIB, sebanyak 15 orang narapidana dari blok reguler dipindah ke blok pengendali narkoba. Tetapi harusnya mereka dipindahkan ke Nusakambangan," kata Ibnu.

Bahkan, dalam blok khusus itu, hanya ada satu orang di setiap satu blok ruangan. Tidak ada ruang gerak lain yang bisa dilakukan napi narkoba di blok itu.

"Tidak ada akses atau komunikasi dengan petugas, kecuali lubang untuk masuknya makan. Colokan saja tak ada, jadi ini adalah buki keseriusan kita untuk memberantas peredaran narkoba," tegas Ibnu.

Ibnu menjelaskan, blok khusus itu jauh berbeda dengan blok reguler. Blok khsusu ini seharusnya diisi 400 orang, tapi diisi 160 orang napi. Nama-nama mereka berdasarkan rekomendasi dari Polda Riau, BNN dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Seluruhnya dapat dipantau petugas lewat CCTV. Tidak ada komunikasi, mereka sendirian dalam satu ruangan. Tidak ada bertemu siapapun. Untuk kunjungan hanya bisa dilakukan secara virtual saja," ucapnya.

Napi yang masuk dalam blok khusus itu sebenarnya sudah mendapatkan izin Ditjen Pemasyarakatan untuk dipimdahkan ke Nusakambangan. Hanya saja, hal itu belum bisa dilakukan karena tengah pendemi Covid-19.

Di lokasi yang sama, Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Pol Kenedy mengatakan, blok khusus itu sebagai trobosan dalam pemberantasan narkoba. Sebab, selama ini stigma Lapas sebagai tempat pengendali narkoba bisa berubah.

"Ini baru pertama kali di Indonesia sebagai proyek percontohan seperti di Nusakambangan. Saya datang langsung dan melihat apa yang disampaikan. Ternyata benar adanya," ucap Kennedy.

Kennedy meyakini, napi kasus-kasus narkoba berat akan terisolir di blok tersebut. Menurut dia, sangking ketatnya, tidak ada yang bisa mengakses ke blok itu karena dijaga petugas layaknya pengamanan di Lapas Nusakambangan.

"Pengendali kasus narkoba besar-besar ini akan terisolir. Tidak akan ada kontak dan komuninikasi dengan siapapun, hanya ada CCTV, tidak ada apa-apa. Saya yakin ini akan merubah stigma pengendali ada di lapas, tidak ada lagi," katanya.

Tes Urine Mendadak, 50 Polisi Negatif Narkoba


KABARPROGRESIF.COM: (Labuhanbatu) Polres Labuhanbatu, Sumut melaksanakan pengetesan urine secara mendadak terhadap 50 personil berbagai satuan, Rabu (10/2). Hasilnya, semua negatif dari kontaminasi narkoba.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan melalui Wakapolres, Kompol M Taufiq mengatakan, pengecekan tersebut juga upaya mensukseskan Operasi Antik Toba 2021 dalam rangka Pencegahan Penyalahgunaan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dikatakannya, cek urin dadakan dilaksanakan untuk mencegah personil supaya tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. 

Diharapkan, dengan begitu tidak lagi ada anggota yang bermain-main dengan narkoba dilapangan.

Dia juga mengingatkan, apabila ditemukan hal cukup memalukan terhadap anggota ataupun dicurigai terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, maka harus ditingkatkan pengawasan sesuai program Kapolri yang baru.

Sementara, ke-50 personil tersebut terdiri dari Sat Sabhara 14 orang, Sat Narkoba 10 orang, Sat Intelkam 5 orang, Ton Sus 5 orang, Bag Ops 4 orang, SPKT 2 orang, Binmas 3 orang, Sat Reskrim 5 orang, Sat Tahti 1 orang dan Bag Sumda 1 orang.

Rabu, 10 Februari 2021

BNN Kota Surabaya Tangkap Pengedar Sabu Jaringan LP Lowokwaru dan LP Porong


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu. Masing-masing pelaku merupakan jaringan narkoba berbeda dari LP Lowokwaru Malang dan LP Porong.

Kepala BNN Kota Surabaya, Kartono, melalui humas, Indah Soetantri, menjelaskan, kedua pelaku yang diamankan adalah Achmad Sadili (47) warga Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar ditangkap di rumah kos di Jalan Krukah, Gang II, No 8 Surabaya. 

Kemudian Tueb (55), kuli bangunan ditangkap di rumahnya Jalan Bratang Wetan, Gang III, no 2 Surabaya.

“Keduanya berbeda jaringan, Sadili merupakan jaringan dari LP Lowokwaru, Kota Malang dan Tueb merupakan jaringan dari LP Porong. Saat ini BNN Kota Surabaya masih melakukan penyelidikan terhadap jaringan yang ada di LP,” kata Indah.

BNN Kota Surabaya terlebih dahulu menangkap Sadili tanggal 19 Januari 2021. Dari tangan Sadili diamankan barang bukti yang disembunyikan di sebuah panci berupa dua poket serbuk sabu seberat 4,75 gram, satu plastik klip kosong, empat skrop sabu, satu timbangan digital dan sebuah HP.

Sementara Tueb diamankan tanggal 3 Februari 2021 dengan barang bukti satu buah kaleng roti berisikan 22 poket serbuk sabu, empat plastik berisi klip kosong, satu pipet, berisi sisa pakai sabu, dua skrop sabu, satu alat hisap sabu dan dua buah HP.

“Saat ini kedua tersangka dititipkan di Mapolda Jatim untuk penyelidikan lebih lanjut dan barang bukti diserahkan ke labfor,” pungkas Indah.

Senin, 08 Februari 2021

Rhoma Irama Berharap Agar Ridho Direhabilitasi


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Rhoma Irama mengapresiasi pihak kepolisian yang menngkap putranya, Ridho Rhoma karena kedapatan menyimpan narkoba jenis ekstasi.

"Saya ingin ucapkan terimakasih kepada kepolisian yang telah menangkap Ridho sejak awal begitu Ridho didapati menyimpan amphetamine langsung ketangkap," ujar Rhoma, ditemui di kediamannya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (8/2).

Menurut Rhoma langkah kepolisian dalam menangkap anaknya ini terbilang cepat. Hal ini supaya Ridho Rhoma tak terjerumus lebih dalam pemakaian narkoba.

"Bayangkan kalau misalkan seminggu, sebulan, dua bulan baru tertangkap, atau setahun. Barangkali sudah overdosis," sambungnya.

Kendati demikian, Rhoma berharap agar pihak kepolisian segera melepas anaknya dengan pengawasan yang cukup ketat.

Sebab Ridho Rhoma masih sebatas pengguna.

"Permohonan saya untuk (Ridho) direhabilitasi, jangan sampai ditahan di penjara gitu. Karena barangkali mungkin efeknya juga kurang baik," harap Rhoma.

Ia mengatakan, akan terus mengawal dan memantau proses hukum yang dijalani putranya. Meskipun sampai saat ini, ia belum berencana menjenguk Ridho.

"Saya akan pantau terus dan berdoa terus. Ya namanya anak gimana kan, enggak bisa dilepas," pungkasnya.

Diketahui, Ridho Rhoma ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021.

Ridho diamankan bersama dua rekannya. Adapun barang bukti yang disita polisi berupa tiga butir ekstasi.

Sebelumnya, Ridho Rhoma baru merasakan udara bebas pada 2020 silam setelah menjalani hukuman dalam kasus serupa.

Selundupkan Sabu di Dalam Sambal, Sopir Travel Diamankan Petugas Lapas Bangko


KABARPROGRESIF.COM:  (Merangin) Upaya penyelundupan Narkotika jenis Sabu, kembali digagalkan petugas Lapas Bangko.

Kali ini, seorang sopir travel yakni Yunardi berhasil diamankan lantaran kedapatan berupaya menyelundupkan sabu ke dalam Lapas.

Informasi yang didapat, kejadian ini bermula ketika, Yunardi ingin mengantarkan titipan makanan kepada salah satu warga binaan bernama Edo Hardika, sekitar pukul 12.20 WIB, Sabtu kemarin (6/2/2021).

Namun, sesampainya di depan pintu, barang titipan berupa sambal ikan tersebut digeledah oleh petugas.

Saat digeledah, ternyata didapatkan lima paket sabu yang dibungkus di dalam plastik.

Petugas Lapas pun langsung berkoordinasi dengan Polres Merangin untuk mengamankan Yunardi.

Sementara untuk warga binaan Edo Hardika, petugas Lapas juga melakukan interogasi.

Kalapas Klass II B Bangko, Erwan Prasetyo, yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dan mengatakan kasus ini sudah diserahkan ke Mapolres Merangin.

"Kasusnya sudah kita limpahkan ke Mapolres, dan untuk warga binaan sudah kita ambil tindakan tegas, dengan memasukkannya ke dalam strap sel," ujar Kalapas.