GPRB Gugat Mendiktisaintek Soal Gelar Akademik Sukur Priyanto DPRD Bojonegoro
Sidoarjo - KABARPROGRESIF.COM Gerakan Pro Reformasi Birokrasi (GPRB) mengajukan gugatan terhadap Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Mendiktisaintek) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya, Kamis (24/9/2026). Gugatan berkaitan dengan dugaan perbuatan melanggar hukum oleh badan dan/atau pejabat pemerintahan yang bersifat tidak bertindak (omission). Dalam gugatannya, GPRB mempersoalkan tindakan atau kewajiban pemerintah yang dinilai tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Gugatan tersebut diajukan sebagai upaya hukum untuk meminta pertanggungjawaban atas dugaan kelalaian dalam menjalankan kewenangan dan kewajiban pemerintahan. Perkara ini menjadi perhatian karena menyangkut pelaksanaan kewenangan pejabat pemerintahan di bidang pendidikan tinggi, sains, dan teknologi serta prinsip reformasi birokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. GPRB meminta pengadilan memeriksa dan mengadili perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang b...