Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Selasa, 23 September 2014

Eksekusi Jalan Tembok Dukuh di Warnai Protes


KABARPROGRESIF.COM : Eksekusi tanah dan bangunan seluas 1119 meter persegi dijalan tebok dukuh 16 Surabaya diwarnai aksi protes dari beberapa anak ahli waris penjaga lahan tersebut.

Aksi protes itu dilakukan saat dua Juru Sita PN Surabaya Joko Subagyo dan Darmanto membacakan penetapan eksekusi Ketua PN Surabaya Nomor No 429/ PDT.G2012/ PN Surabaya.

Mariati, salah seorang anak dari penjaga lahan tersebut meminta agar pihak Juru Sita menunjukkan pemilik asli lahan tersebut."Mana pemilik aslinya, tunjukan ke kami yang ada disini,"teriak mariati dalam aksi protesnya.

Sementara dari pantauan dilapangan, ratusan polisi dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya diterjunkan dalam pelaksanaan eksekusi ini.

Seperti diketahui, eksekusi ini berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Herry Supriyono No 429/ PDT.G2012/ PN Surabaya. Permohonan eksekusi Lahan seluas 1119 meter persegi ini diajukan oleh pemohon, yakni  Husain Suri Miadja dan selaku termohon yakni pihak  Mariati dkk. (Komang)  

Detik Detik Eksekusi Jalan Tembok Dukuh


KABARPROGRESIF.COM : Puluhan pedagang di depan Jalan Tembok Dukuh No 16 surabaya, pagi ini, Selasa (23/9) dibubarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemkot Surabaya.

Mereka dibubarkan jelang pelaksanaan eksekusi yang di lakukan Pengadilan Negeri Surabaya yang sedianya dijadwalkan pagi ini.

Lahan yang akan dieksekusi ini , terdapat sebuah bangunan gudang yang di petak petak untuk dijadikan tempat hunian para pedagang.

Dari informasi yang dihimpun, penghuni yang menempati lahan tersebut ada sekitar 47 Kepala Keluarga (KK), mereka membayar uang pengganti hunian sebesar Rp 200 ribu ke penjaga lahan yakni Mariati dkk selaku ahli waris dari suud

Saat ini Situasi dilokasi eksekusi masih terlihat sepi. Massa yang dihimpun oleh kelompok penjaga lahan tersebut juga belum terlihat.

Eksekusi lahan ini diprekdisikan bakal mendapatkan perlawanan dari kubu termohon, Pasalnya, sehari sebelum pelaksanaan sejumlah massa yang mengaku penguni lahan ini meminta ganti rugi oleh PN Surabaya.

Seperti diketahui, eksekusi ini berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Herry Supriyono No 429/ PDT.G2012/ PN Surabaya. Permohonan eksekusi Lahan seluas 1119 meter persegi ini diajukan oleh pemohon, yakni  Husain Suri Miadja dan selaku termohon yakni pihak  Mariati dkk. (Komang)