Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 18 Januari 2017

Komisi D: Program e-Warung Di Surabaya Masih Tunggu Juklak Kemensos



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komisi D DPRD Kota Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk mempercepat realisasi program e-Warung yang dicanangkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. E-Warung sendiri merupakan sistem penyaluran bantuan sosial berbasis non tunai bagi warga yang tidak mampu atau miskin, dimana penyalurannya agar tepat sasaran langsung ke penerima sasaran yaitu, PKH (Program Keluarga Harapan). Namun program tersebut masih menunggu petunjuk dari Kementerian Sosial terlebih dahulu.

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Agustin Poliana, mengatakan, ada 45 Kota dan Kabupaten di Indonesia yang menjalankan program e-Warung untuk keluarga tak mampu, termasuk Kota Surabaya dimana masuk proram bantuan sosial yang dulu namanya Beras Miskin atau Raskin, kini menjadi Rastra atau Beras Rakyat Sejahtera.

“Nah dengan rastra ini warga penerima bukan lagi berbentuk uang tunai melainkan non tunai berupa voucher. Penerimaan voucher ini harus disesuaikan dengan jumlah penerima yang ada semula, misalnya di Surabaya penerima voucher rastra ada sekitar 65 ribu ditambah dengan penerima KPH.”ujarnya, kepawa wartawan usai hearing dengan Dinsos Kota Surabaya di gedung dewan, Selasa (17/01/17).

Ia menjelaskan, dari 65 ribu penerima restra dan saat ini ditambah PKH dari Pemberian Bantuan Non Tunai (PBNT) maka angka penerima tersebut menjadi 72 ribu. Problemnya, kata politisi PDIP tersebut, program raskin yang tunai diganti denga restra yang non tunai atau voucher baru dimulai bulan Februari tahun ini,  sementara Petunjukan Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juklis) dari Kemensos sampai saat ini belum ada.

“Sedangkan voucher tersebut harus ditukarkan ke e-Warung. Syarat e-Warung sendiri secara detail belum jelas teknisnya seperti apa, berapa jumlahnya, padahal sudah pertengahan Januari.”kata Agustin.

Sementara itu, Kabid Keagamaan Dan Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kota Surabaya, M.Januari Rizal, mengatakan, Pemkot Surabaya masih menunggu petunjuk dan pedoman dari Kementerian Sosial soal e-Warung yang akan diterapkan di Surabaya. “Kita masih menunggu pendum dari Kemensos, baru kita jalankan program sosial untuk warga pra sejahtera pemberian voucher e-Warung.”ungkapnya. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar