Dugaan Korupsi Proyek Apartemen Puncak CBD Wiyung Mulai Diselidiki, Kajari Surabaya Ajie: Masih pendalaman


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mulai menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Apartemen Puncak CBD Wiyung yang dikerjakan PT Wijaya Karya (WIKA) Gedung

Penanganan perkara tersebut masih berada pada tahap awal berupa penyelidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Ajie Prasetya mengatakan, hingga kini perkara itu belum ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

“Masih pendalaman,” kata Ajie, Selasa, 3 Februari 2026.

Ajie menjelaskan, berdasarkan data capaian kinerja Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya, perkara tersebut tercatat masih dalam tahap penyelidikan sejak 2025. 

Ia menegaskan, belum ada penetapan tersangka karena proses pengumpulan bahan dan keterangan masih berlangsung.

Proyek pembangunan apartemen yang digarap PT WIKA Gedung itu diduga tidak dilaksanakan sesuai prosedur

Namun Kejari Surabaya belum merinci bentuk dugaan pelanggaran maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.

Apartemen Puncak CBD Wiyung sebelumnya kerap menjadi sorotan publik. 

Sejumlah persoalan mencuat, mulai dari keluhan konsumen terkait serah terima unit, ketidakjelasan kelanjutan pembangunan, hingga masalah pengelolaan apartemen.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sahroni Minta Polri Ungkap Upaya Serangan Balik terhadap Kejagung

Begini Respon Dewan Pers Terkait Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV

Peran Direktur TV di Kasus Perintangan Penyidikan Impor Gula dan Timah