Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Sabtu, 09 November 2013

Korps Marinir Angkat Panglima TNI Jadi Warga Kehormatan

KABARPROGRESIF.COM : Bunyi ledakan dan rentetan tembakan yang disusul meluncurnya sejumlah kendaraan tempur pengangkut pasukan, menga-wali acara pengukuhan Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko sebagai warga kehormatan Korps Marinir TNI Angkatan Laut, (AL) dalam suatu upacara militer di lapangan tembak F.X. Soepramono, Karang pilang, Surabaya, (1/11).

Upacara yang dihadiri Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI DR. Marsetio, para mantan Komandan Korps Marinir, serta sejumlah pejabat tinggi TNI itu ditandai dengan penyerahan baret ungu dan dilanjutkan dengan penyematan Brevet Intai Amfibi Korps Marinir sertaBrevet anti teror aspek laut Detasemen Jalamang-karadi dada kananPanglima TNI Jenderal TNI Moeldoko oleh Komandan Korps Marinir Mayjen TNI (Mar) A. Faridz Washington.

Sesaat kemudian,Panglima TNI mela-kukan penembakan dengan menggunakan senjata How 105 mm milik Korps Marinir TNI AL, yang disambut dengan tepuk tangan oleh seluruh undangan.

Baret Ungu, Brevet Intai Amfibi, dan Brevet anti teror aspek laut Detasemen Jalamangkarayang disematkan itu sebelumnya dibawa oleh 3 peterjun pilihan dari Detasemen Jala Mangkara (Denjaka), sertadari Batalyon Taifib 1 dan 2 Marinir, dipimpin Kapten Marinir Pujo Setiyono, mendarat tepat di depan mimbar Inspektur Upacara yang telah diapit 4 unit kendaraan tempur BMP-3F dan 6 unit meriam Howitzer 105 mm.

Mariniiiiir... !!! Berulang-ulang dan begitu lantang penuh bangga, suara Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko, sesaat setelah menerima penyematan Baret Ungu, Brevet Intai Amfibi Korps Marinir, dan Brevet Anti Teror TNI AL. “Apakah kalian bangga memakai baret seperti yang saya pakai ini, apakah saya terlihat bertambah gagah memakai baret ungu ini?,” tanya Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko kepada ribuan prajurit Korps Marinir seluruh peserta upacara.“Kebanggaan saya adalah kebanggaan kalian semua. Kebanggaan kalian adalah kebanggaan seluruh rakyat Indonesia. Untuk itu jagalah kebanggaan ini sebaik-baiknya”, seru Panglima TNI kepada seluruh prajurit Korps Marinir TNI AL.

Menurut Kepala Dinas Penerangan Korps Marinir (Kadispen Kormar) Letkol Marinir Suwandi, pengukuhan Jenderal TNI Moeldoko sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir TNI AL, didasari beberapa pertim-bangan, antara lain mengingat kontribusi dan perhatiannya yang sungguh-sungguh terhadap kemajuan dan perkembangan Korps Marinir TNI AL, disamping juga sebagai bentuk apresiasi atas keteladanan jiwa, sikap, semangat, dan komitmen yang tinggi yang diberikan kepada Korps Marinir TNI AL.

Sejak berdirinya Korps Marinir TNI AL tahun 1945, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko merupakan orang ke-31 yang menerima penganugerahan Warga Kehormatan Korps Marinir TNI AL.

Upacara pengukuhan selain diwarnai dengan demonstrasi kemampuan dan ke-
tangkasan prajurit, juga dimeriahkan de-ngan defile pasukan dan defile kendaraan tempur yang dimilki oleh Korps Marinir TNI Angkatan Laut.

Upacara yang melibatkan sedikitnya 6.000 prajurit petarung Korps Marinir dari Pasmar-1 Surabaya dan Pasmar-2 Jakarta, dipimpin oleh Komandan Upacara Brigjen TNI (Mar) Denny Kurniadi, yang sehari hari menjabat sebagai Komandan Pasmar-2Jakarta, sedangkan bertindak selaku Komandan Defile yaitu Brigjen TNI (Mar) Siswoyo Hari Santoso yang sehari-hari menjabat sebagai Komandan Pasmar-1 Surabaya.

Seusai upacara, Panglima TNI berfoto bersama dengan sejumlah prajurit Marinir, dan diakhiri dengan melakukan tele conference dengan para prajurit Korps Marinir yang sedang melaksanakan tugas pengamanan di sejumlah pulau terluar. (*/arf)

Draft SP Mutasi 41 Pejabat Pemkot Surabaya Janggal

Kop Berloga Burung Garuda dan Bertanda Tangan Walikota Tapi Berstempel BKD
Urutan Pangkat dan Eselon Carut Marut



KABARPROGRESIF.COM : Mutasi 41 pejabat struktural yang di-gelar Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya (17/10) terkesan asal-asalan dan carut marut. Ini terlihat pada lembar draft Surat Perintah (SP) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Surabaya. Anehnya tak cukup hanya satu draft tapi ada dua draft SP  yang salah. Pertama SP bernomor  821.2/6217/436.76/2013 berdasarkan SK Walikota Surabaya bernomor 821.2/6149/436.7.6/2013 yang hanya terdapat 4 orang ber-eselon II. Sedangkan yang kedua pada SP bernomor 821.2/6218/436.7.6/2013 berdasarkan SK Walikota bernomor 821.2/6150/436.7.6/2013 terdapat 37 pejabat yang dimuatasi.

Pada kedua SP tersebut terlihat adanya keganjilan yakni adanya stempel dari Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Sura-baya. Padahal lembar draft SP itu berlogokan burung Garuda dan bertanda tangan Walikota Surabaya Tri Rismaharini.

Parahnya lagi penyusunan daftar eselon dari 41 orang yang terkena mutasi kenaikan pangkat atau rotasi terkesan carut marut, Penyusunan eselon pun terlihat tak beraturan. Salah satu contohnya seperti Imam Siswandi mantan Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Kabag Pem dan Otoda) yang di rotasi menjadi Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Pria ber-eselon III A ini ternyata menduduki nomor urut 36,  sedangkan untuk level eselon IV A atau Lurah menduduki nomor urut 7 yakni lurah Tambak Rejo, Kecamatan Simokerto.

Hal ini membuktikan bila kinerja Pegawaii Pemkot Surabaya yang berkecimpung dalam penyusunan draft mutasi masih dibawah standart. Kemungkinan pula disinyalir pada mutasian tersebut terkesan dipaksakan akibat adanya ‘titipan’ jabatan.

Suharto, Kabag Rapat dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD (Setwan) Surabaya yang menduduki nomor urut 32 saat dikonfirmasi, merasa kaget. mantan Camat Tandes ini mengaku belum mengetahui adanya carut marut dalam draft mutasian tersebut. “ Mosok, Aku belum melihatnya. Coba nanti tak lihat. Draftnya ada dirumah.” ujarnya dengan nada heran.

Dari  41 pejabat struktural di lingkungan Pemkot Surabaya terdapat 21 orang mendapat promosi jabatan dan 20 orang mengalami rotasi jabatan. Rinciannya 41 jabatan struktural yang mengalami mutasi yakni tiga orang asisten, satu orang kepala badan, dua orang Kabag Setda, dua orang Kabag RSUD, satu orang Kabag DPRD, enam orang Kabid badan/dinas/Satpol PP, empat orang Kasi dinas, enam orang Kasi kecamatan, dua orang lurah, tiga orang sekretaris kelurahan, enam orang kepala UPTD, dan enam orang Kasubag TU UPTD.

Untuk jabatan asisten, Hadi Siswanto Anwar yang sebelumnya menjabat Asisten I, dirotasi sebagai Asisten III (membidangi Administrasi Umum), lalu M.Taswin yang sebelumnya menjabat Asisten III, kini dirotasi sebagai Asisten II (membidangi perekonomian dan pembangunan), dan Yayuk Eko Agustin yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Surabaya, dirotasi sebagai Asisten I (bidangi pemerintahan). Sementara posisi Kepala BKD diisi Mia Santi Dewi. (*/arf)

Risma Pengecut, Didemo Wartawan Pilih Ngumpet

KABARPROGRESIF.COM : Kesal dengan kelakuan Risma yang sok arogan dan tak beretika terhadap wartawan ternyata berbuntut panjang. Ratusan jurnalis dari berbagai media di Surabaya melakukan aksi demonstrasi menuntut Tri Rismaharini meminta maaf (18/10).

Unjuk rasa ini dilakukan setelah walikota yang akrab disapa Risma ini melabrak wartawan Jawa Pos Ilham Wancoko terkait tulisan mobil dinas Ketua DPRD Surabaya, (16/10) lalu. Sikap arogan tersebut diang-gap berlebihan dan tidak menghargai profesi jurnalis karena dilakukan di depan pejabat sebelum sidang paripurna DPRD Surabaya.

Dalam aksinya, wartawan berkumpul dari Gedung DPRD Surabaya menuju Balaikota Pemkot Surabaya dengan membawa poster yang bertuliskan tuntutan agar walikota minta maaf. “Kami meminta walikota Surabaya Tri Rismaharini meminta maaf dihadapan seluruh jurnalis karena bertindak arogan. Ini pelecehan terhadap profesi jurnalis,” ungkap orator demonstran S. Wanto.

Abidin, jurnalis dari harian Surabaya Pagi, dalam orasinya mengatakan, sikap walikota yang menghardik wartawan di tempat umum atas pemberitaan yang di-muat itu adalah tindakan pelecehan. Pasalnya, menurut Abidin, ada tahapan yang bisa dilakukan narasumber ketika ingin merespon pemberitaan suatu media."Kami kecewa, seharusnya sebagai kepala daerah Ibu Risma memberikan contoh yang benar kepada masyarakat. Jika keberatan dengan suatu berita, harusnya Bu Risma menempuh langkah sesuai dengan kode etik jurnalistik dan UU Nomor 40/1999 tentang Pers," katanya. Namun sayang, usaha wartawan untuk menemui walikota Surabaya ternyata tidak bisa dilakukan dengan alasan sedang menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN).

Meski begitu, wartawan tidak begitu sa-ja menuruti mediasi di ruangan dengan Sekkota Hendro Gunawan, Kabag Humas M Fikser dan Kepala Bakesbanglinmas Soemarno. “Kami minta permintaan maaf langsung dan menemui wartawan. Ini semata-mata untuk menghargai profesi war-tawan,” katanya.

Sementara itu, Sekkota Hendro Gunawan menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan bersedia menjadi jembatan mediasi dengan walikota Surabaya. “Silahkan yang mau menyampaikan opini dan kritik, saya hadir disini sebagai jembatan yang akan menyampaikan kepada Walikota Surabaya,” katanya.

Meski tak membuat demonstran puas, akhirnya aksi tersebut diakhiri dengan meminta walikota tidak mengulangi tindakan arogan kepada wartawan atau profesi jurnalis.bahwa dia mewakili instansi Pemerintah Kota Surabaya meminta maaf atas peristiwa tersebut dan akan tetap menjalin kerja sama sebagai mitra dengan me-dia."Kita ingin membina hubungan yang baik dengan media. Prinsipnya, marilah kita bekerja sama," beber Hendro.

Para wartawan tidak puas dengan jawaban yang diberikan Hendro dan meminta Risma berbicara langsung kepada wartawan meskipun hanya melalui telepon. Namun Hendro tidak mengabulkan permintaan wartawan itu dengan beralasan tak memiliki pulsa.

Akhirnya, wartawan memilih mening-galkan Balai Kota dan tetap menuntut Risma menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan."Kami tetap akan menuntut Risma meminta maaf atas sikapnya kepada salah satu teman kami. Dan kami akan membuat aksi lanjutan jika Walikota tidak memenuhi tuntutan kami," teriak salah satu orator sembari meninggalkan Balai Kota Surabaya. (*/arf)

Jatah Mobil M. Machmud Lebih Dari Satu

KABARPROGRESIF.COM : Akibat ulah Risma itu, banyak kalangan mempertanyakan kenapa kelakuan tak lazim walikota perempuan pertama di Surabaya itu dilakukan pada wartawan, padahal dalam pemberitaan tersebut tak ada kaitannya dengan pribadi Risma. “ Ya mungkin lagi stres mas, atau juga ada kaitannya dengan masa-lah anggaran. Kan jatah mobil dinas dan jatah bensin dari Pemkot,” tegas sumber dari internal di sekretariat dewan.

Menurutnya mobil dinas Toyota dengan seri New Kijang Innova ini diberikan kepada Ketua DPRD M. Machmud tidak sesuai dengan peruntukan. “Kalau memang mobil itu tidak dianggarkan dan tiba-tiba diberikan kepada Ketua DPRD, ya tidak bisa. Kalau memang ada pengadaan bunyinya harus mobil untuk Ketua DPRD Surabaya,” katanya.

Sementara M. Machmud tak menyangkal bila dirinya mendapat mobil baru dari Pemkot Surabaya. Namun, dia berkilah dengan bahasa politisnya jika mobil tersebut bukan mobil baru tapi baru diberikan. “Itu bukan mobil baru, lama tapi baru diberikan,” katanya tanpa beban.

Padalah, perlu diketahui awal menjabat sebagai Ketua DPRD Surabaya, M. Machmud emoh memakai mobil dinas. Namun, dengan berjalannya waktu, kenyataannya kini mantan wartawan ini malah ’serakah’ ingin menguasai semua ‘jatah’ mobil meski mobil tersebut diduga membawa masalah. Rumornya M. Machmud ini sudah ‘menggondol’ empat mobil. (*/arf)

Ceroboh, Proyek Box Culvert Tandes ‘Makan’ Korban

KABARPROGRESIF.COM : Pengerjaan box culvert di kawasan Balongsari, Tandes, Surabaya ‘memakan’ korban. Sekitar tiga rumah warga yang terletak tepat di pinggir galian proyek itu terkena dampaknya hingga nyaris ambruk.

Peristiwa ini tentunya menjadi tanggung jawab kontraktor dan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan yang dianggap tidak becus melaksanakan proyek sehingga merugikan rumah warga.

Nyaris ambruknya tiga rumah tersebut memantik reaksi dari Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. Menurutnya pihak kontraktor yang mengerjakan proyek itu harus bertanggung jawab kepada korban yang rumahnya hampir roboh. “Kerugianya ditanggung kontraktor. Jadi semua sewa rumah yang saat menjadi tempat tinggal sementara juga menjadi tanggungjawab,” ungkap Walikota

Hal yang sama juga dikatakan M. Fikser, Kabag Humas Pemkot Surabaya, dari hasil pertemuan terakhir dengan dinas terkait, memang menghasilkan keputusan bila kontraktor yang akan menggung semua biaya kerugian warga.“Hasil pertemu-an terakhir dengan dinas terkait kontraktor harus mennggung semua biaya sementara sebelum rumah dibangun kembali. Ini kan proyek dari pusat dan kontraktor sudah ditunjuk oleh Pemkot Surabaya,” kata man-tan Camat Sukolilo ini.

M Machmud, Ketua DPRD Surabaya, menegaskan pihak yang bertanggung jawab harus mengganti karena kesalahan proyek. Pihaknya mengaku sudah berkomunikasi dengan Kepala Dinas PU Bina Marga, Erna Purnawati. “Ya harus dapat ganti dari pemerintah karena ini jelas kesalahan pelaksanaan proyek. Saya kebetulan sudah berkomunikasi dengan warga setempat terkait ganti rugi.” tegasnya.

Sementara anggota Komisi C DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri, sejak awal seharusnya kontraktor, konsultan dan PU harus melakukan analisa tanahnya. Sehingga diperoleh kepastian tentang kekua-tan kontur atau kul-tur tanah di lokasi itu. “Jika dari awal sudah ada analisa atau hitungan teknis terhadap kultur tanahnya, maka bisa dipastikan kekuatannya. Dengan begitu, galiannya pun akan hati-hati,” ujarnya.

Syaifuddin menyebut kontraktor dan Dinas PU Bina Marga mutlak memperhatikan hal itu. Jangan sampai pembangunan untuk masyarakat yang seharusnya menguntungkan, malah merugikan masyarakat itu sendiri. “Kami akan menindaklanjutinya dengan survei ke lokasi. Jika memang tak layak dihuni, maka kita imbau untuk tidak tinggal di rumah itu. Semua harus memperhatikannya,” tandasnya.

Agus Sudarsono menambahkan, Kerugian tak hanya pada rumah namun warga juga mengalami kerugian materi, mereka kehilangan tempat usaha yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian. Hingga saat ini, korban masih belum menerima bantuan dan menunggu janji Pemkot Surabaya untuk membangun rumah mereka kembali. “Jangan hanya menjanjikan ganti rugi rumah dibangun kembali, tapi yang perlu diperhatikan dampak ekonomi yang dialami warga Balongsari saat ini,” ungkap Anggota Komisi C (Pembangunan) DPRD Surabaya.

Menurutnya, meski Pemkot Surabaya berjanji akan membangun kembali rumah itu, tapi waktunya cukup lama yaitu menunggu proyek box culvert di wilayah itu selesai. “Dimana mereka tinggal dan usaha yang mereka lakukan sekarang tutup, itu juga wajib dipikirkan. masih mending kalau mereka punya uang untuk bisa sewa rumah. kalau tak punya uang, mau tinggal dimana?,” ungkap politisi Partai Golkar ini.

Untuk itu, pihaknya menyarankan kalau memang Pemkot Surabaya tidak bisa melakukan ganti rugi dalam waktu dekat, seharusnya bisa mendesak kontraktor yang bertanggung jawab. “Ini kan jelas kesalahan pengerjaan dengan tidak memperhatikan struktur tanah. Seharusnya kontraktor juga ikut bertanggung jawab,” katanya.

Salah satu warga yang rumahnya roboh adalah Maya (35) pemilik rumah di Jl Karangpoh II/16A, terpaksa menempati gubuk bambu tempat dirinya berdagang tak jauh dari rumahnya yang ambruk. Dirinya mengaku hingga saat ini masih sebatas mendapat janji rumahnya akan dibangun lagi. “Ya sampai saat ini belum menerima kompensasi apapun mas. Janjinya nanti akan dibangun lagi, tapi bagaimana nasib saya dan keluarga kalau menunggu proyek box culvert Balongsari selesai. Saya harus sewa rumah dimana, dengan uang apa?,” keluhnya.

Namun Maya mengaku masih beruntung sempat meninggalkan rumahnya sebelum rumah roboh akibat rusak parah. Diceritakannya, waktu itu (21/10) tengah malam dirinya merasakan rumahnya bergetar dan beberapa tembok pecah. Pada saat bersamaan memang ada pengerjaan proyek pengerjaan box culvert “Keesokan harinya saya memutuskan untuk keluar dari rumah bersama keluarga. Saya hanya membawa beberapa potong pakaian saja,” ungkap Maya sembari mengingat kejadian itu.

Untung saja, keputusan itu ternyata membuatnya selamat dari musibah lebih besar. Pasalnya, tak selang beberapa saat tepatnya pada siang hari, lantai rumahnya pecah di beberapa bagian dan posisi rumah bergeser maju ke depan sehingga membuat rumahnya miring dan roboh.“Rumah terus bergerak bergeser lima sentimeter setiap satu menit. Bahkan bagian depan rumah sudah ambles karena kondisi tanah di bawahnya sudah keropos,” ungkapnya.

Kondisi serupa ternyata dialami dua pemilik rumah di sebelah barat, yaitu Janji dengan alamat Jl Karangpoh II/16, dan Su-yatno Jl Karangpoh II/17. Keduanya terpaksa menempati rumah sementara dengan menyewa kontrakan tak jauh dari rumahnya.

Tak hanya itu, pada bulan Juli lalu, pe-ngerjaan proyek disebelah timur juga me-makan korban empat rumah. Bahkan, hingga pengerjaan box culvert dibagian itu sudah dikerjakan, ganti rugi yang dijanjikan juga belum didapat. “Saya sekarang gak bisa berjualan lagi, rumah saya tidak bisa ditempat. Mau sewa tempat juga gak punya dana,” ungkap Saumi Nurhayati.(dbs)

Beri Pelatihan Berharap Tingkatkan Perekonomian Warga

KABARPROGRESIF.COM : Untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang ada di wilayah Kelurahan Sidotopo, perlu adanya campur tangan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Hal ini seperti yang dilakukan oleh warga yang kurang mampu.

Mereka melakukan pelatihan kerajinan cara membuat tas yang berbahan baku dari anyaman bambu. Sediktnya  50 kaum perempuan yang didominasi para ibu rumah tangga ini berkumpul di ruang pertemuan kantor Kelurahan.

Rasa antusias sangat terlihat saat ibu-ibu tersebut mengikuti kegiatan yang digagas oleh Bappemas Kota Surabaya.” Mereka diberi pelatihan ini supaya memiliki bekal,sehingga nantinya bisa membuat kerajinan ini secara man-diri.”kata Titik Sumartik Lurah Sidotopo.

Titik Sumartik menambahkan, setelah mereka bisa menguasai cara membuat kerajinan yang berbahan baku dari bambu ini, tentunya mereka akan bisa menambah penghasilan,” Semoga dengan pelatihan tersebut, akan bisa memberikan kesejetaraan untuk warganya yang kurang mampu,” terang Perempuan berjilbab ini.

Titik berharap, semoga dengan dibekalinya pelatihan kerajinan berbahan anyaman bambu ini, dinas terkait pemkot Surabaya juga dapat cawe-cawe untuk memberi peluang dalam membantu mengenalkan kerajinan warganya ke ‘dunia luar’.” Diharapkan pihak Bappemas juga membantu untuk memasarkan kerajinan ini.” pintanya (Adji)

Dorong Penanaman Modal Dengan Klinik Investasi

KABARPROGRESIF.COM : Kondis ekonomi di Kota Pahlawan menunjukkan perkembangan yang menggairahkan. Berdasar data Badan Koordi-nasi Pelayanan dan Penanaman Modal (BKPPM) Surabaya, sektor investasi selalu mengalami peningkatan signifikan dari tahun ke tahun. Tak ingin capaian tersebut merosot, Pemkot Surabaya menggelar Klinik Investasi di Graha Sawunggaling,  (24/10).

Kegiatan itu dihadiri 100 perwakilan perusahaan penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN). Kabid Pelayanan dan Pengendalian BKPPM, Joko Sulistiyo menuturkan, pihaknya secara rutin menyelenggarakan acara serupa dua tahun sekali. Tujuannya untuk membantu investor da-lam realisasi pelaksanaan usaha.

Lebih lanjut, Joko mengatakan Klinik Investasi kali ini menghadirkan sejumlah narasumber dari beberapa instansi. Diantaranya Direktur Pelayanan Aplikasi dan Direktur Pelayanan Fasilitas, Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM RI; serta dari kantor pengawasan dan pelayanan bea cukai Tanjung Perak; Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Jatim; dan PT. Jamsostek Cabang Karimun Jawa. “Dengan demikian, para peserta dapat memanfaatkan momen ini untuk berkonsultasi sekaligus mendapat informasi seluas-luasnya dalam hal penanaman modal,” terangnya.

Dia menambahkan, guna mendongkrak nilai investasi Pemkot Surabaya memberikan kemudahan bagi para pelaku usa-ha. Konkretnya melalui sistem perizinan online Surabaya Single Window (SSW). Menurut Joko, sistem SSW sejak pertama dilaunching oleh Walikota Surabaya Tri Rismaharini pada 14 Maret 2013 mendapat respon positif dari kalangan pengusaha. Pasalnya, melalui mekanisme tersebut pengurusan izin menjadi lebih mudah dan praktis, sedangkan dari segi waktu juga lebih singkat.

Sementara Asisten IV Sekkota (bidang kesejahteraan rakyat) Eko Haryanto menyatakan, peningkatan investasi di Surabaya tak lepas dari faktor keamanan dan kondusifitas kota. Menurut dia, dalam mewujudkan Surabaya sebagai sentra jasa dan perdagangan, pemkot mengemban kewajiban menjadikan kota ini sebagai kota yang nyaman bagi semua orang. Dengan begitu, investor juga akan nyaman menanamkan modalnya di kota berpenduduk 3 juta jiwa ini.

Eko tak memungkiri bahwa sektor investasi memberi kontribusi besar terhadap pembangunan Surabaya. Namun, untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif, diperlukan strategi, program serta kiat-kiat yang mensinergikan unsur pemerintah, dunia usaha dan masyarakat. “Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas penanaman modal di Surabaya. Di sisi lain juga bermanfaat bagi pengem-bangan usaha para investor,” pungkasnya. (*/arf)

Surabaya Raih Dua Penghargaan FutureGov Awards Asia Pasifik 2013

KABARPROGRESIF.COM : Penghargaan tingkat internasional kembali diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Kota Surabaya terbukti mampu mengungguli kota-kota besar dan negara maju lainnya dengan menorehkan prestasi di tingkat Asia Pasifik melalui ajang penghargaan FutureGov Awards 2013. Pemkot Surabaya meraih gelar di dua kategori yaitu, Data Center dan Data Inclusion. Kategori Data Center diraih melalui Media Center Pemerintah Kota Surabaya, sedangkan Data Inclusion melalui Broadband Learning Center (BLC).

Penghargaan tersebut diterima Walikota Surabaya, Ir Tri Rismaharini MT di Angsana Laguna Phuket, Thailand (25/10). Dan(27/10) pagi, dua trofi bergengsi tersebut dikirab keliling kota oleh Walikota Surabaya bersama jajaran SKPD Pemkot Surabaya mulai dari markas Korem 084 Bhaskara Jaya Surabaya menuju Taman Surya di Balai Kota Surabaya.

Dalam brief yang disampaikan melalui http://www.futuregov.asia, pada kategori Data Center, Pemkot Surabaya dinilai telah melakukan inovasi, efisiensi dan unggul dalam manajemen proyek di sekitar pusat data. Sedangkan, kategori Digital Inclusion karena Pemkot Surabaya memiliki program unggul dalam menggunakan teknologi untuk menjembatani kesenjangan digital. Dua penghargaan tersebut diraih Surabaya setelah menyisihkan 50 kota/negara yang menjadi nominasi. Dan 50 nominasi tersebut merupakan hasil seleksi dari sekitar 800 kota/negara yang berharap mendapatkan penghargaan ini.

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini dalam sambutannya menyatakan, Kota Surabaya menjadi satu-satunya lembaga di Asia Pasifik yang mampu menerima dua penghargaan sekaligus. Hebatnya, Surabaya berhasil mengungguli beberapa negara maju yang selama ini lebih diunggulkan di bidang tekologi informasi seperti Singa-pura, Australia, China, Hongkong, dan India.“Surabaya bisa kalahkan mereka semuanya. Hampir di semua kategori, kita masuk nominasi dan memenangi dua penghargaan ini. Hanya Surabaya yang mendapatkan dua penghargaan. India dan Singapura yang teknologinya maju hanya dapat satu penghargaan. Karena itu, saya berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung teknologi informasi di Surabaya,” tegas Walikota Risma yang disambut aplaus ratusan hadirin yang hadir di Taman Surya.

Dijelaskan Walikota Risma, penghar-gaan ini menjadi indikator jelas bahwa Kota Surabaya merupakan kota yang pemerintahannya sudah mampu mengelola dengan baik bagaimana berkomunikasi dengan tiga juta masyarakat Surabaya melalui Broad Band Learning (BLB).“Percepatan pelayanan data kita lebih baik dengan  daerah lain karena kita terpadu dan tidak ada lagi manipulasi. Ini penghargaan untuk masyarakat karena salah satu kategorinya yaitu BLB, selama ini kita bangun untuk masyarakat,” sambung Walikota Risma.

Sementara Ketua DPRD Surabaya, Moch Machmud yang ikut hadir di Taman Surya, menyatakan kebanggaannya atas prestasi yang diraih Pemkot Surabaya. Menurutnya,  penghargaan ini bukan main-main karena tingkat penilaianya sangat sulit dan tidak bisa dilobi.“Untuk bidang data center, semua terkait elektronik. Tren dunia sepeti ini, di beberapa negara maju sudah menerapkan ini dan Surabaya bisa mengikuti. Saya kira ini jadi pelecut untuk kita supaya bisa lebih maju,” tegas Machmud.

Dikatakan Machmud, Surabaya sebenarnya sudah lama melakukan inovasi di bidang data center meliputi e-procurement atau e-budgeting sementara kota-kota lain seperti Jakarta baru akan memulai. “Harusnya kota-kota lain di Indonesia dan juga dunia, meniru apa yang telah dilakukan Surabaya. Kalau diadopsi, saya yakin Indonesia jadinya akan lebih baik karena korupsi secara administrasi akan bisa ditekan,” kata Machmud.

Pemkot Surabaya memang menjadi pemerintah kota yang melek teknologi. Bahkan, di Indonesia, Pemkot Surabaya merupakan pioneer. Sejak November 2011, sudah ada Media Center Pemkot Surabaya yang merupakan salah satu implementasi dari model open government Pemkot dengan membuka akses komunikasi yang efektif dan efisien dengan masyarakat yang terkait dengan proses pembangunan dan pelayanan yang dilaksanakan oleh Pemkot Surabaya.

Media Center merupakan sistem pelayanan informasi terintegrasi bagi masyarakat Surabaya yang ingin berpartisipasi dalam perkembangan pembangunan kota Surabaya. Bentuk partisipasi masyarakat terwujud dalam keluhan, pengaduan, kritik, saran dan pertanyaan yang terkait dengan proses pembangunan dan pelayanan yang dilaksanakan oleh Pemkot Surabaya. Dalam menyampaikan keluhan atau permohonan informasi, masyarakat bisa memilih akses yang dibuka Media Center melalui berbagai macam media yaitu, telepon, SMS, website, email, faxi-mile, facebook, twitter, dan portal.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, jumlah keluhan dan permohonan informasi dari masyarakat yang masuk melalui Media Center sampai November 2011 atau sebelum launching Media Center adalah sebesar 698. Sedangkan, pada tahun 2012 sebesar 2717. Lalu, sejak Januari hingga September 2013 saja sudah mencapai 2500.

Meningkatnya jumlah tersebut bukan berarti kinerja Pemkot menurun. Namun, karena Pemkot telah membuka akses komunikasi seluas-luasnya yang disambut respon positif warga yang menilai Media Center sebagai sarana tepat dalam menyampaikan keluhan atau permohonan informasi tentang Pemkot. Dari 2500 total keluhan dan permintaan informasi yang masuk ke Media Center pada Januari hingga September 2013, sebanyak 1888 diantaranya adalah permohonan informasi yang menandakan kepercayaan publik terhadap pelayanan informasi dari Pemkot yang akuntabel dan transparan. Transparansi informasi sendiri merupakan salah satu indikator dari Good Governance.

Selain itu, penerapan Standard Operating Procedure (SOP) juga menjadi salah satu faktor yang membuat kepercayaan masyarakat yang melapor meningkat. Ada dua SOP yang diterapkan, yakni respon maksimal 1x60 menit untuk berintegrasi dengan tim Pelayanan Keluhan/Pengaduan Masyarakat (TPKPM) di masing-masing SKPD dan juga respon maksimal 1x24 jam dalam memberikan jawaban kepada masyarakat yang melapor.

Sementara Broadband Learning Center (BLC) merupakan fasilitas pembelajaran IT yang dapat dinikmati oleh masyarakat Surabaya secara gratis agar warga Surabaya melek IT. Ini merupakan salah satu upaya percepatan menuju Surabaya Cyber City. BLC hadir di lokasi-lokasi yang dekat dengan ruang publik seperti taman kota dan rumah susun (rusun), sehingga mudah diakses oleh masyarakat.

Broadband Learning Centre (BLC) di-dukung oleh PT Telkom Indonesia Divisi Regional V Jawa Timur melalui CSR (Corporate Social Responsibility) dengan membuat kesepakatan dalam MOU bersama Pemerintah Kota Surabaya. Selanjut-nya BLC dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya. BLC telah didirikan di 6 lokasi yaitu, Rusunawa Penjaringan Sari, Taman Prestasi,  Taman Flora, Rusunawa Tanah Merah, Kelurahan Made, dan Rusunawa Urip Sumoharjo.(*)

Permudah Penyusunan SPJ, Pemkot Gelar Sosialisasi untuk 624 Penerima Hibah

KABARPROGRESIF.COM : Untuk mempermudah masyarakat penerima hibah di Kota Surabaya dalam menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan hibah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar sosialisasi penyusunan dan penyampaian laporan penggunaan  hibah Pemerintah Kota Surabaya tahun anggaran 2013 di Graha Sawunggaling Gedung Pemkot Surabaya,  (22/10)

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Asisten II Sekkota (membidangi perekonomian dan pembangunan), M.Taswin SE MM dan diikuti oleh 624 kelompok masyarakat penerima hibah. Jumlah kelompok masyarakat yang mengikuti sosialisasi tersebut terbagi dalam dua sesi. Untuk sesi pertama yang dimulai pukul 09.00 hingga ukul 11.00 WIB, diikuti oleh 314 kelompok masyarakat. Sementara untuk sesi kedua  yang dimulai pukul 13.00 hingga pukul 15.00 WIB, diikuti 310 kelompok masyarakat.

Taswin menjelaskan, hibah yang dilakukan Pemkot Surabaya merupakan program untuk menunjang percepatan pembangunan sesuai dengan prioritas kebijakan Pemkot.  Diharapkan, hibah ini menjadi stimulan untuk dapat merangsang tumbuhnya swadaya masyarakat dan stakeholder agar bisa lebih berperan aktif dalam pembangunan di Kota Surabaya.

Dalam APBD murni tahun 2013, terdapat 1501 usulan belanja hibah daerah kepada kelompok masyarakat yang telah tercantum dalam APBD untuk direalisasikan sebesar Rp 47.157.966.371. Dan hingga 7 Oktober 2013, sudah dicairkan sebanyak 1197 usulan dan telah terealisasi sebesar Rp 36.540.836.575. Jumlah 1501 usulan tersebut naik dari jumlah penerima hibah tahun 2012 lalu sebanyak 1300 kelompok masyarakat.

Taswin mengingatkan agar belanja hibah daerah tersebut tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Karena itu, penerima hibah dihimbau untuk memperhatikan terkait pertanggungjawaban peng-gunaan harus sesuai dengan peruntukan. Seperti diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012, pe-nerima hibah bertanggung jawab secara formal dan material atas penggunaan dana hibah yang diterimanya.

Pertanggungjawaban tersebut dianta-ranya meliputi laporan penggunaan hibah oleh penerima, surat pernyataan tanggung jawab yang menyatakan bahwa hibah yang diterima telah digunakan sesuai dengan usulan disertai bukti-bukti pengeluaran yang lengkap dan sah sesuai peraturan perundang-undangan.“Jangan berpikir ketika dana diterima lalu digunakan sesuai proposal berarti sudah selesai. Bukan begitu, ada pertanggungjawaban. Setelah ketentuan penggunaan uang selesai, jangan lupa SPJ nya. Misal beli semen di mana, ada bukti transaksinya, itu aslinya disimpan, kalau perlu difoto copy. Kalau ikut bimbingan, Insya Allah tidak ada lagi ke-salahan kecuali yang disengaja. Kami berharap bapak ibu bisa memegang amanah yang telah diberikan ini disertai tanggung jawab,” harap Taswin.

   
Ini adalah untuk kali keduanya, Pemkot Surabaya menggelar sosialisasi penyusunan dan penyampaian laporan penggunaan hibah untuk tahun anggaran 2013. Acara serupa pernah digelar pada 5 Juni 2013 yang diikuti oleh 573 kelompok masyarakat penerima hibah.

Namun, meski Pemkot rutin menggelar sosialiasi, tidak semua warga penerima hibah yang paham maksud tujuan digelarnya acara tersebut. Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Kota Surabaya, Djoestamadji mengatakan, ternyata masih ada beberapa penerima hibah yang belum bisa menyelesaikan pertanggungjawaban. “Masih ada penerima hibah yang telat belum menyampaikan (SPJ). Mudah-mudahan tahun ini tidak ada. Karena itu, maksud diadakan kegiatan ini adalah agar penerima hibah memahami tata cara penyusunan dan pelaporan penggunaan hibah,” ujar Djoestamadji.

Djoestamadji menambahkan, dalam kegiatan ini, ada empat materi yang akan diberikan kepada para kelompok masyarakat penerima hibah ini. Yakni aspek perpajakan, aspek hukum pertanggungjawaban hibah, sistematika penyusunan dan laporan penggunaan hibah, serta penatausahaan belanja hibah dan bantuan sosial.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat telah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahu 2011 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 yang mengatur pelaksanaan hibah dan bantuan social yang bersumber dari APBD. Dalam peraturan menteri tersebut diantaranya mengatur bahwa daerah diperbolehkan memberikan hibah dan bantuan sosial kepada anggota/kelompok  masyarakat sesuai kemampuan keuangan daerah, setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan wajib dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat.

Adapun kriteria dalam memberikan hibah harus selektif, memenuhi persyaratan penerima bantuan, bersifat sementara dan tidak terus menerus, kecuali dalam keadaan tertentu dapat berkelanjutan dan sesuai tujuan penggunaan. Untuk kriteria persyaratan penerima hibah adalah memiliki identitas yang jelas serta berdomisili dalam wilayah administratif pemerintah daerah tersebut.“Proposal yang bapak ibu sampaikan kita koreksi. Karena kita harus selektif terhadap hibah yang diusulkan. Pe-nerima hibah juga harus memiliki identitas yang jelas. Dan yang pasti, domisilinya ha-rus di Surabaya karena ini kan APBD Surabaya,” imbuh Taswin.(*/arf)

Sudah Tak Kantongi Ijin Malah Bersebelahan dengan Dunia Pendidikan

KABARPROGRESIF.COM : Gendrang perang yang ditabuh Walikota Surabaya Tri Rismaharini untuk memberangus tempat maksiat yang berkedok rumah hiburan umum (RHU) ternyata tak menyurutkan nyali para pengusaha hiburan.

Parahnya lagi, keinginan walikota Surabaya, Tri Rismaharini tersebut tak diimbangi oleh jajarannya yang memegang kendali wilayahnya. Penanganan sedini mungkin pun tak pernah dilakukan namun setelah mencuat terjadi banyaknya kasus remaja yang terlibat narkoba maupun perkelahian akibat adanya RHU ‘nakal’ lantas anak buah Risma saling tuding-menuding menyalahkan lantas melakukan tindakan.

Penutupan sejumlah tempat maksiat yang berkedok RHU oleh pemkot Surabaya ternyata tak membuat jera para pengusahanya, setelah area Darmo Park, Moro Seneng bahkan daerah prostitusi Jarak yang tak diperpanjang ijinnya  kini aksi mokong kembali ditunjukkan para pengusaha RHU ‘nakal’ itu.

Wilayah Tandes tepatnya di Manukan Tama menjadi incarannya. Terbukti RHU berjenis karaoke keluarga ‘Pop City’ tersebut berdiri kokoh. Bahkan informasinya karaoke itu tak mengantongi ijin secuil pun dari Pemkot Surabaya dan parahnya lagi lokasi karaoke itu tepat bersebelahan dengan dunia pendidikan.

Ironisnya Pemkot sendiri hingga kini belum mengambil tindakan. “ Ijin yang dibawa kesini (kelurahan) hanya surat persetujuan dari tetangga kanan kiri dan diketahui oleh RT dan RW.” kata staf Kelurahan Manukan Kulon yang mewanti-wanti agar namanya tidak dipublikasikan.

Menurut sumber , berdiri kokohnya karaoke ‘pop City’ ini disebabkan adanya ‘upeti’ yang mengucur kebeberapa oknum Sat Pol PP Kota Surabaya dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Surabaya.” Memang pernah ada oknum Sat Pol PP dan Disbudpar datang langsung ke tempat itu tapi malam hari. Tapi gak tau sampai sekarang belum ada tindakan.” akunya.

Sementara pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Surabaya saat dikonfirmasi telah melayangkan surat panggilan yang pertama, namun hingga saat ini pihak ‘Pop Ciyt ‘ belum ada yang bertandang kesana.” nanti kita kirim su-rat yang kedua mas.” janjinya.(*/arf)
   

Jumat, 08 November 2013

Bunuh Penggoda Istri, Hasan Dituntut 17 Tahun Penjara



MUHAMMAD Hasan (51) warga Jl Tambak Dalam Baru VII, Kecamatan Asemrowo, Surabaya, pelaku pembunuhan  Sulkan dituntut jaksa penuntut umum (JPU) hukuman 17 tahun penjara.

Dalam sidang di PN Surabaya, (24/10) kali ini, JPU Puji Astuti dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Perak menyatakan terdakwa bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar hukum melakukan pembunuhan secara berencana.“Sesuai pasal 340 KUHP, meminta majelis hakim memberi hukuman 17 tahun penjara dikurangi masa tahanan,” ujar Jaksa Puji.

Menanggapi tuntutan ini, penasihat hukum terdakwa Frendy akan mengajukan pembelaan (pledoi) pada sidang berikutnya. “Kita akan ajukan pembelaan pada minggu depan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, terdakwa Hasan didakwa melakukan pembunuhan berencana dengan melanggar pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau selama-lamanya seumur hidup atau minimal 17 tahun penjara.

Pembunuhan bermotif asmara ini terjadi pada 14 Mei 2013 pukul 00.15, bermula dari kecemburuan terdakwa Hasan terhadap Sulkan yang sering menggoda istrinya yang berprofesi sebagai penjual jamu.

Terdakwa lalu melihat korban sedang cangkruk di warung kopi di bawah tol Tambak Asri. Saat itulah, terdakwa pulang ke rumah dan mengambil clurit yang diselipkannya di pinggang.
Saat Sulkan lengah, terdakwa menya-betkan clurit. Tanpa perlawanan, korban pun roboh bersimbah darah.

Akibat sabetan clurit, korban tewas seketika dengan luka di dada, punggung, lengan kanan dan kiri. Usai melakukan pembunuhan, terdakwa melarikan diri. Tapi terdakwa berhasil ditangkap oleh polisi seminggu kemudian. Kini M. Hasan harus lebih merana lagi, pasalnya banyak pria yang akan menggoda istrinya kelak ia dipenjara sesuai tuntutan JPU(Komang)

Pencatut Nama Ibu Negara Diadili di PN Surabaya




STIEVEN Rusli alias Miki (45) warga Gading Golf Boulevard / Ruko Beryi II no 2 Tangerang terdakwa pelanggaran hak cipta dengan mencatut nama dan foto Ibu Negara Ani Yudhoyono jalani sidang per-dana di PN Surabaya, (22/10).

Terdakwa yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Karya Bersama Abadi di Badung Bali ini didakwa jaksa Kejati Jatim Djuariah melakukan pelanggaran hak cipta. "Terdakwa melanggar pasal 72 ayat (1) dan atau pasal 72 (2) Undang-Undang RI no 19 tahun 2002 tentang hak cipta," kata Djuariah di depan Majelis Hakim yang diketuai Mustofa di ruang sidang Sari I PN Surabaya.

Usai dakwaan, Budi salah seorang penasihat hukum terdakwa  meminta kepada hakim Mustofa untuk menyetujui pembantaran terdakwa dengan alasan sakit diabetes dan kanker yang diderita terdakwa ke Graha Amerta RS dr Soetomo."Surat keterangan yang diserahkan dari penasehat hukum terdakwa kepada kami dari dok-ter yang merawatnya. Dan kami memutuskan untuk memberikan ijin kepada terdakwa menjalani terapi dan tetap dikawal oleh Polisi selama pembantaran," kata Mustofa.

Ditambahkannya, untuk masa penahanan terdakwa tidak dihitung oleh pembantaran tersebut. "Status terdakwa menjadi tahanan hakim, masa tahanan tidak dihitung selama dirawat. Sidang akan dilanjut-kan 2 minggu lagi" pungkasnya sambil mengetukkan palu.

Seperti diketahui, Steven Rusli atau Miki ditetapkan tersangka oleh Subdit Ekonomi Polda Jatim karena mempergunakan nama dan foto ibu negara Ani Yudhoyono dalam brosur yang diedarkannya di Surabaya beberapa waktu lalu.

Kasus ini dilaporkan oleh Reno Halsamer, warga Mulyorejo, Surabaya selaku pengelola museum D'Topeng di Badung Bali. Reno melapor ke Polda Jatim setelah tahu ada brosur museum yang dikelolanya beredar di Galaxy mall karena mendapat teguran dari Setneg (Sekretariat Negara) terkait adanya foto dan nama ibu negara dalam brosur tersebut. Padahal, D'Topeng tidak ikut menyebarkan brosur itu.

Reno melapor ke Polda Jatim pada 7 Januari 2012 lalu dengan bukti laporan polisi bernopol LP/01/I/2013/sus/Jatim. Laporan ini terkait tindak pidana membuat, memperbanyak dan atau menyiarkan, memamerkan, mengedarkan atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang. Hasil tindak pidana hak cipta berupa brosur dengan seni lukis D'Topeng hasil pengandaan tanpa izin dan persetujuan dari pemegang hak cipta sebagaimana pasal 72 ayat(1) dan atau pasal 72(2) Undang-Undang RI no 19 tahun 2002 tentang hak cipta.

Selain foto dan nama ibu negara, brosur itu juga memuat nama beberapa pejabat, semisal Mari Pangestu, dan Jero Wacik. Padahal foto ibu negara dan tulisannya yang ada di brosur itu adalah dokumen D'Topeng. Foto diam-bil saat bu Ani berkunjung ke museum D'Topeng pada acara KTT Asean Summit 17-19 Oktober 2011. (Komang)