Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 16 September 2020

Siswa Dikmapa PK TNI AL XXVII TA 2020 Dapatkan Pembekalan Evakuasi Penanganan Korban



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dalam masa orientasi di Komando Pendidikan Dukungan Umum (Kodikdukum) Komando pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal), Sebanyak 37 orang Siswa Pendidikan Pertama Perwira Prajurit Karier (Dikmapa PK) TNI Angkatan Laut Angkatan ke-27 TA 2020 mendapatkan pembekalan evakuasi penanganan korban yang disampaikan langsung Komandan Sekolah Perwira Kesehatan (Dansepakes) Pusat Pendidikan Kesehatan (Pusdikkes) Kodikdukum Letkol Laut (K) Suharjono, S. Kep., Ns, Rabu, (16/9).

Pembekalan sekaligus penanganan praktek evakuasi tersebut dilaksanakan di lapangan Apel Pusdikkes kesatrian Bumimoro Kodiklatal Surabaya.

Adapaun materi yang diberikan Dansepakes kepada Perwira remaja tersebut meliputi Triage (Pemilahan Korban), Bantuan Hidup Dasar (BHD), penanganan pertama Heat stroke, Luka dan Patah Tulang serta evakuasi korban.

Mengawali pembekalanya Dansepakes Letkol Laut (K) Suharjono, S. Kep., Ns, menyampaikan bahwa kecelakaan prajurit bisa terjadi dimanapun baik saat dipangkalan, kesatrian, dalam latihan maupun dalam operasi.

Adapun kecepatan dan ketepatan prosedur dalam penanganan korban akan mempengaruhi tingkat keberhasilan dalam penanganan korban.

Menurutnya dalam evakuasi korban secara masal ada metode Triage (Pemilahan Korban), yaitu perawatan terhadap pasien yang didasarkan pada prioritas pasien atau korban selama bencana, bersumber pada tingkat cedera, tingkat keparahan dan ketersediaan sumber daya.

Tujuan dari triage adalah untuk mengidentifikasi pasien yang membutuhkan tindakan resusitasi segera, menetapkan pasien ke area perawatan untuk memprioritaskan dalam perawatan dan untuk memulai tindakan diagnostik atau terapi.

Dalam metode ini ada empat kategori antara lain merah yang berarti pasien prioritas pertama yang butuh pertolongan segera karena kondisi kritis.

Kategori kuning merupakan prioritas kedua yang juga membutuhkan pertolongan segera.

Hanya saja, pasien yang termasuk kategori kuning ini tidak dalam kondisi kritis. Kategori hijau, kategori ini termasuk dalam prioritas ketiga dalam kategori ini umumnya mengalami cedera ringan dan biasanya masih mampu berjalan atau mencari pertolongan sendiri dan terakhir Kategori hitam hanya diperuntukkan bagi pasien yang sudah tidak mungkin ditolong lagi atau sudah meninggal.

Sedangkan Bantuan Hidup Dasar (BHD) adalah serangkaian usaha awal untuk mengembalikan fungsi pernafasan dan atau sirkulasi pada seseorang yang mengalami henti nafas dan atau henti jantung.

Penanganan prosedur BHD dengan Resusitasi Jantung Paru antara lain bila korban tidak sadar periksa dengan goyang-goyang dan cubit untuk memastikan, atur posisi korban terlentangkan diatas tempat yang keras.

Periksa apakah pasien bernafas atau tidak, Bila tidak bernafas lakukan pijat jantung dari luar 15 kali dalam waktu 9 – 11 detik pada titik tumpu tekan jantung, Bila nafas dan denyut belum teraba, lanjutkan resusitasi jantung paru hingga korban membaik atau cenderung meningkat.

Untuk Heatstroke adalah kondisi ketika tubuh mengalami peningkatan suhu secara drastis hingga mencapai 40 derajat Celcius atau bahkan lebih.

Heatstroke biasanya terjadi saat seseorang menerima paparan suhu panas dari lingkungan sekitar di luar batas toleransi tubuhnya, misalnya saat cuaca sedang sangat terik. Adapun penangan Heatstroke dengan memindahkan korban ketempat yang lebih dingin, mengompres tubuh dengan air dingin dan memberikan minum air putih yang banyak. (Ar)

0 komentar:

Posting Komentar