Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 26 Maret 2024

BKD Jatim Bersama BNN Gelar Tes Narkoba Bagi Pegawai Non ASN


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur (BKD Jatim) melakukan tes narkoba terhadap pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Pelaksanaan tes narkoba tersebut menindaklanjuti Surat Kepala BKD Jatim,  Indah Wahyuni, tertanggal 15 Maret 2024 Nomor: 800/1928/204.2/2024 perihal pemeriksaan narkoba bagi tenaga Non ASN di lingkungan Provinsi Jawa Timur.

Pelaksanaan tes narkoba bagi tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Badan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jatim yang dilaksanakan mulai tanggal 25-26 Maret 2024 di Aula kantor BKD Jatim.

Kepala BKD Jatim, Indah Wahyuni, dalam suratnya menjelaskan, bahwa mekanisme tes narkoba dilakukan dengan pelaksanaan tes urine bagi tenaga Non ASN yang telah terdaftar sebagai peserta yang telah menyelesaikan pendaftaran dan administrasi. 

" Sebelum datang ke lokasi peserta sudah melengkapi data isian BNN Provinsi Jawa Timur, "ujar salah satu petugas dari BNN Jatim, Selasa (26/3/2024).

Sementara itu, bagi tenaga Non ASN yang sudah dinyatakan lolos seleksi PPPK Tahun 2023 dan dalam proses penetapan Nomor Induk PPPK tidak diwajibkan untuk mengikuti tes urine. 

Selain itu, dalam pelaksanaan tersebut juga diatur bagi tenaga Non ASN yang berada diluar Surabaya dan belum melaksanakan tes urine,maka tes urine dapat dilakukan pada lembaga manapun yang dapat mengeluarkan surat keterangan hasil tes urine sesuai dengan tempat tinggal domisili masing-masing.

Apabila terdapat nama yang tidak tercantum dalam pembagian jadwal tes urine maka dapat melaksanakan tes urine di lembaga apapun yang mengeluarkan “surat keterangan tes urine” ataupun dapat melaksanakan tes di RSUD milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur atau swasta.

0 komentar:

Posting Komentar