Pecahkan Rekor, BPA Fair 2026 Lelang 308 Aset Rampasan
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI melakukan langkah masif dalam penyelesaian barang sitaan negara. Dalam perhelatan BPA Fair 2026, Korps Adhyaksa resmi melelang sebanyak 308 aset rampasan negara yang sekaligus menandai volume penjualan aset terbesar dalam satu periode pelelangan di Indonesia.
“Kami sangat berharap melalui BPA Fair ini dapat kita akselerasi penyelesaian aset. Dalam gelaran BPA Fair ini ada 308 aset dalam 245 lot yang akan kita jual secara terbuka dan akuntabel,” kata Kepala BPA Kejaksaan Agung RI, Kuntandi, saat membuka BPA Fair 2026 di Jakarta, Senin, 18 Mei 2026.
Kuntandi menjelaskan, lonjakan jumlah aset yang dilelang pada momentum ini sangat tajam jika dibandingkan dengan rata-rata penjualan bulanan BPA yang biasanya hanya berkisar antara 10 hingga 20 item.
Kegiatan ini sekaligus difungsikan sebagai tonggak transformasi tata kelola aset rampasan agar lebih modern dan membumi bagi publik.
“Kami bertekad bahwa mekanisme penjualan dan pengelolaan aset harus dikelola secara transparan sehingga akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Kuntandi.
Pihak BPA tidak menampik bahwa selama ini masih ada sekat informasi di tengah masyarakat mengenai mekanisme lelang barang rampasan negara, mulai dari prosedur legalitas penjualan hingga tata cara kepesertaan.
Minimnya literasi tersebut dinilai menjadi faktor penghambat optimalisasi pemulihan keuangan negara.
Kendati demikian, gairah publik mulai merangkak naik sejak rangkaian pre-event yang digelar 10 Mei lalu. BPA mencatat rekor penjualan fantastis untuk satu aset tanah di Kabupaten Tangerang yang sukses ketok palu di angka Rp32,2 miliar, meroket 460 persen dari harga limit awal yang hanya sebesar Rp6,8 miliar.
Peningkatan animo ini juga tecermin dari lalu lintas data digital kelembagaan.
Hingga hari pembukaan, situs resmi pelelangan telah diserbu lebih dari 104 ribu pengunjung, dengan 3.400 pendaftar visitor, serta 400 peserta lelang resmi yang tercatat telah menyetorkan uang jaminan dengan akumulasi total mencapai Rp12,7 miliar.
Melalui pameran dan lelang terbuka yang dijadwalkan berlangsung hingga 21 Mei 2026 ini, pemerintah optimistis dapat memotong birokrasi penanganan barang sitaan secara efisien.
Langkah strategis ini diharapkan mampu menyumbang suntikan dana segar yang signifikan ke dalam pos pendapatan negara.

Komentar
Posting Komentar